Diakhir tahun 2019 terjadi kejadian yang mengejutkan seluruh penduduk dunia, yaitu menyebarnya virus baru pnemunia corona (COVID-19) dengan sangat cepat ke seluruh dunia. Di beberapa negara yang terdampak COVID-19, seperti China, Inggris, Italia, Spanyol, Prancis, , Malaysia dan Filiphina telah menerapkan status lockdown secara menyeluruh. Studi ini ingin mengembalikan analisa lockdown atau tidak, berdasarkan dasar-dasar  teori ekonomi yang dikembangkan, agar analisa yang dilakukan oleh para pengambil kebijakan lebih mendasar dan fundamental. Penelitian ini masih sangat awal, karena wabah baru terjadi di akhir 2019 sehingga metodologi yang dilakukan adalah dengan metode kualitatif berupa literature review. Perdebatan terhadap kebijakan dikotomi antara lockdown atau tidak lockdown sangatlah menyesatkan jika tidak direncanakan secara hati-hati. Kebijakan lockdown ini hanya merupakan kebijakan “antara†dalam mencegah virus COVID-19 lebih meluas penyebarannya.