Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 19 TAHUN 2007 TENTANG PENGOLAHAN DAN PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN DAN ENERGI DALAM PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH Nadia Nadia; Khairina Khairina
Jurnal Integrasi Ilmu Syariah (Jisrah) Vol 1, No 1 (2020)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Batusangkar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (372.921 KB) | DOI: 10.31958/jisrah.v1i1.2702

Abstract

Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya nomor 19 tahun 2007 tentang pengolahan dan pengusahaan pertambangan dan energi Masih banyak para penambang liar melakukan usaha pertambangan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga memberikan dampak yang  buruk bagi lingkungan sekitar dan daerah aliran sungai. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang dilakukan di Nagari Siguntur Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya. Sumber data dari penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan melakukan wawancara yang dilakukan oleh penulis dengan Bapak Kepala Bagian Hukum Kantor Bupati Kabupaten Dharnasraya, Bapak Kepala Bidang Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan hidup Kabupaten Dharmasraya, dan unsur masyarakat di Nagari Siguntur dan dokumentasidisini adalah mengacu pada material (bahan) seperti, Perda Kabupaten Dharmasraya Nomor 19 tahun 2007. Sejumlah besar fakta dan data tersimpan dalam bahan yang berbentuk dokumentasi. Penelitian yang penulis lakukan ditemukan bahwa, Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 19 Tahun 2007 tentang pengolahan dan pengusahaan pertambangan dan energi tidak terlaksana dengan baik. Kendala yang dihadapi pemerintah adalah ketika masyarakat mengetahui peraturan yang telah dibuat, dan mereka para penambang liar tidak mengindahkan sosialisasi yang disampaikan Pemerintah Daerah. Kedua pandangansiyasah dusturiyah terhadap implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya nomor 19 tahun 2007 dimana kinerja kepemimpinan yang belum memiliki sifat- sifat seorang pemimpin belum dimiliki secara keseluruhan.Kata kunci: Implementasi PERDA, Pertambangan Emas Ilegal, Siyasah Dusturiyah