Heidi Lilan Abada, Heidi Lilan
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA MANADO NOMOR 20 TAHUN 2002 TENTANG PENANGANAN GELANDANGAN, PENGEMIS, TUNA SUSILA DAN ANAK JALANAN1 Abada, Heidi Lilan
JURNAL POLITICO Vol 4, No 1 (2015): Februari 2015
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKJenis Penelitian ini adalah bersifat deskriptif kualitatif. Tujuan penelitianadalah untuk mengetahui bagaimana implementasi peraturan daerah kota Manadotentang penangan gelandangan, pengemis, tuna susila dan anak jalanan (studikhusus anak jalanan).Teknik pengumpula data dilakukan dengan beberapa cara yaitu wawancaramendalam arsip/dokumen dari kantor terkait. Adapun informan dalam penelitianini yaitu mewakili Dinas Sosial Kota Manado, LSM/Komunitas/Sanggar yangterkait dengan anak jalanan serta mewakili anak jalanan dan mewakili masyarakat.Teknik analisa data yaitu melalui analisis, komposisi, klasifikasi,dan deskripsimasalah dalam kerangka pembahasan yang telah ditetapkan.Berdasarkan hasil dari penelitian, dapat diketahui bahwa bahwa peraturandaerah nomor 20 tahun 2002 dalam penanganan anak jalanan sudah berjalan baik,namun belum maksimal dalam beberapa hal.Ada beberapa yang ditemukan yangmenyebabkan anak-anak berada di jalanan; ekonomi rendah, kurangnyapemahaman orangtua maupun anak akan gunanya suatu pendidikan, anak-anakmemilih hidup dijalanan yang bebas, dijalanan mereka bisa menghasilkan uangsendiri. Saran bagi pemerintah dapat mendirikan rumah singgah dimanapenanampungan khusus untuk mereka.Rumah singgah disini diharapkan menjadipusat rehabilitasi, dimana anak-anak jalanan diberi suasana dan bekal pelatihanketerampilan, juga pengetahuan tentang norma-norma yang berlaku dalammasyarakat.Pemerintah juga perlu memberikan bantuan sosial serta pemberdayaankeluarga (perubahan pola pikir dan mental) sehingga hal ini mungkin dapatmencegah anak kembali ke jalanan dan hidup bersama keluarganya.Kata kunci : Implementasi, PP Kota Manado nomor 20/2002, Anak Jalanan