Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB BANK SYARIAH DALAM PENERAPAN PEMBIAYAAN MUDARABAH TERHADAP HUKUM POSITIF DI INDONESIA RESPONSIBILITY OF SHARIA BANK IN IMPLEMENTATION OF MUDARABAH FINANCE TO POSITIVE LAW IN INDONESIA Nakzim Khalid Siddiq; Muhammad Rosikhu; M. Sofian Assaori
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 1 No. 8: Januari 2022
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (237.352 KB)

Abstract

Bank syariah sebagai lembaga dan sistem perbankan yang relative baru di Indonesia memiliki produk-produk layanan perpankan yang berbeda dengan perbankan konvensional, salah satu produk layanan jasa bank yang berdasarkan prinsip bagi hasil yang disebut dengan prinsip mudarabah. Mudarabah adalah perjanjian antara penanam dana/pemilik dana (sahibul maal) dan pengelola dana (mudarib) untuk mekukan kegiatan usaha tertentu, dengan pembagian keuntungan antara kedua belah pihak berdasarkan nisbah yang telah disepakati sebelumnya. Nisbah adalah bagian keuntungan usaha bagi masing-masing pihak yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, yaitu penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai bangunan sistem norma. Sistem norma yang dimaksud adalah mengenai asas-asas, norma, kaidah dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, perjanjian serta doktrin (ajaran). hubungan antara nasabah dengan bank pada perbankan konvensional terdiri dari dua bentuk yaitu Hubungan Kontraktual. Hubungan hukum kemitraan dalam pembiayaan mudharabah ini merupakan kerjasama antara shahibul maal untuk menyediakan dana, sedangkan pihak yang lain yaitu mudharib menyediakan pikiran, tenaga, dan waktunya untuk mengelola usaha kerjasama tersebut. Unsur terpenting dalam kerjasama pembiayaan mudharabah adalah kepercayaan (trust). Kepercayaan ini terutama dari shahibul maal kepada mudharib karena shahibulmaal tidak boleh ikut campur tangan di dalam pengelolaan proyek atau usaha yang notabene dibiayai dengan dana shahibul maal tersebut.
Independensi dan Integritas Hakim dan Pengaruhnya dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia Ana Rahmatyar; Muhammad Rosikhu
Jurnal Fundamental Justice Volume 4 Nomor 1 Maret 2023
Publisher : Universitas Bumigora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30812/fundamental.v4i1.2858

Abstract

Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaruh independensi dan integritas hakim dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukan bahwa Penegakan hukum yang baik adalah penegakan hukum yang selalu dilandaskan oleh rasa kemanusiaan dan keadilan. Subtansi hukum (legal subtance), para penegak hukum (legal stuructur), dan budaya hukum (legal culture) sangat berpengaruh dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila, lebih khsususnya hakim sebagai wakil Tuhan di muka bumi. Dalam konteks negara hukum, hakim diinteprestasikan sebagai wakil Tuhan didunia dalam mengintegrasikan berbagai macam persoalan negara, baik pada ranah privat maupun publik. Hakim seharusnya diberikan kebebasan untuk menjatuhkan hukum sesesuai dengan nilai-nilai keadilan, tidak hanya terkekang oleh kekuan tekstual undang-undang. Dan kebebasan hakim dalam memutus suatu perkara itu lah yang seharusnya membuat hakim tidak serta merta terikat secara normatif terhadap peraturan perundang-undanga semata. Melainkan juga kebebasan untuk meggunakan pikiran dan hati nurninya demi mewujudkan keadilan subtantif.
Budaya Hukum Penyelesaian Perkara Berbasis Restorative Justice di Desa Sintung, Lombok Tengah Muhammad Rosikhu; Suheflihusnaini Ashady; Nakzim Khalid Siddiq
Jurnal Humaya: Jurnal Hukum, Humaniora, Masyarakat, dan Budaya Vol. 3 No. 1 (2023): JUNE
Publisher : LPPM Universitas Terbuka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33830/humaya.v3i1.3809

Abstract

In an effort to resolve cases, when the victims are women as part of a marginal group, inequality often occurs. Men who hold authority to resolve cases often take sides and incriminate their victims so that the values of legal certainty, justice and expediency are difficult to achieve even though there is peace as a result of the settlement of the case. Besides women, small communities or marginalized groups, people with disabilities are also included in marginal groups. Access to certainty, justice and the benefit of the law is a necessity that this marginal group must obtain. The law must not be dominated by certain groups who are close to certain power, capital, or social status. This problem occurs because part of the inheritance has not been handed over to the rightful party, for this problem then the Village Sangkep Hall carries out a restorative justice process. Finally, an agreement is reached in which one the aggrieved party gets his share and the party who controls the object of the dispute submits it knowingly and voluntarily. The problem ended with each party making a statement that contained a willingness to end the case and not sue each other in the future. Restorative justice has not been comprehensively regulated in various laws and regulations in Indonesia, the term restorative justice is only regulated in the Act. Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System. Sintung Village, in the process of resolving cases, has fulfilled the main principles of restorative justice. This process has succeeded in maintaining order and security in the Sintung Village environment, in addition, the community also supports the existence of the Village Sangkep Hall.
Analisa Kelayakan Usaha Produksi Dodol Buah Jambu Biji Merah (Studi Kasus di CV. Bagus Agriseta Mandiri Bumiaji-Kota Batu Jawa Timur) husnita komalasari; indah nalurita; aziza salsabilah; dwi aulia safitri; muhammad rosikhu
Paradigma Agribisnis Vol 5, No 2 (2023): Paradigma Agribisnis
Publisher : lembaga penelitian universitas swadaya gunung jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/jpa.v5i2.8041

Abstract

Dodol buah Jambu Biji Merah (JBM) merupakan salah satu produk dari perusahaan CV. Bagus Agriseta Mandiri yang berlokasi di Kota Batu, Provinsi Jawa Timur. Pengetahuan terkait kelayakan usaha suatu perusahaan merupakan suatu hal yang penting untuk diketahui baik oleh perusahaan maupun investor. Analisa kelayakan usaha merupakan suatu analisa yang dilakukan terhadap beberapa aspek. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah produksi dodol JBM oleh perusahaan ini sudah layak untuk dijalankan. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode  wawancara, observasi, dokumentasi dan analisis finansial berdasarkan data yang diperoleh baik dari catatan, website, media sosial dan dokumen. Berdasarkan hasil analisa diketahui bahwa legalitas usaha ini sudah lengkap mulai dari adanya PIRT, Halal, SNI dan sertifikat ISO 9001:2008. Dari aspek organisasi dan manajemen, perusahaan ini sudah baik dalam mengalokasikan pekerja dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Dari segi teknis dan produksi usaha ini sudah memiliki lokasi produksi yang strategis dilihat dari jarak bahan baku, pekerja dan pemasaran, serta keberlangsungan produksi yang terjamin. Dari aspek finansial usaha ini memiliki BEP sebesar 105 unit dari 192 unit per produksi serta BEP rupiah sebesar Rp. 540.445 dari 988.416, nilai B/C Rasio sebesar 1,2 dan Payback Period sebesar 0,3 tahun dari 1 tahun masa investasi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa usaha ini sudah layak untuk dijalankan baik dari aspek hukum, organisasi dan manajemen, teknis dan produksi, finansial serta pasar dan pemasaran.