Munsharif Abdul Chalim
Universitas Islam Sultan Agung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

UPAYA PEMERINTAH DALAM MEMBANTU PELAKU USAHA UMKM YANG TERDAMPAK PANDEMI COVID-19 Maryanto Maryanto; Munsharif Abdul Chalim; Lathifah Hanim
Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum Vol 1, No 01 (2022): Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (312.968 KB) | DOI: 10.24967/jaeap.v1i01.1484

Abstract

Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, memberikan dampak buruk bagi kehidupan manusia. Seluruh aspek kehidupan manusia terdampak, salahsatunya dalam bidang ekonomi. Tujuan penelitiannya adalah untuk menganalis upaya pemerintah dalam membantu pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi covid-19 dan untuk menganalisis hambatan-hambatan dan solusi dari pemerintah dalam membantu pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi covid-19. Metode Penelitannya adalah yuridis empiris, didukung dengan bahan pustaka dan wawancara. Hasil penelitian didapat bahwa upaya pemerintah dalam membantu pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi covid-19 yaitu adanya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya sektor informal atau UMKM, berdasarkan PP Nomor 43 tahun 2020. Program PEN antara lain: Subsidi bunga/margin, Belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP), Penempatan Dana Pemerintah di perbankan, Penjaminan loss limit kredit UMKM, Pajak penghasilan final UMKM ditanggung pemerintah, Pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) koperasi UMKM dan Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. Hambatan-hambatan dalam membantu pelaku usaha UMKM yaitu minimnya pengetahuan pasar luar negeri, konsistensi kualitas dan kapasitas produk, sertifikasi, hingga hambatan logistic sedangkan solusi penting pemulihan UMKM adalah insentif bagi UMKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).