Penelitian ini mengkaji implementasi kebijakan pemanfaatan ruang wilayah Kecamatan Tigaraksa. Studi dilakukan pada Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Kabupaten Tangerang merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Strategis Nasional. Dinamika pertumbuhan penduduk yang tidak bisa dihindari membutuhkan ruang sebagai tempat untuk melangsungkan kehidupan yang semakin terbatas untuk dimanfaatkan secara optimal. Letak Kecamatan Tigaraksa yang strategis sebagai pusat pemerintahan, peruntukan kawasan industri besar, dan peruntukan hunian dengan kepadatan sedang hingga tinggi membutuhkan pemanfaatan ruang secara optimal. Permasalahan yang ditemukan terjadi penyimpangan pemanfaatan ruang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Kabupaten Tangerang berupa aturan pemanfaatan ruang wilayah Kecamatan Tigaraksa dapat optimal melalui pendekatan teori-teori implementasi kebijakan dari faktor komunikasi, sumberdaya,sikap pelaksana, dan struktur birokrasi. Metode yang digunakan dalam kajian penelitian ini adalah deskriptif analisis melalui pendekatan kualitatif. Tehnik pengumpulan data dilakukan melalui observasi partisipan, wawancara mendalam, dan dokumentas. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan implementasi kebijakan pemanfaatan ruang wilayah Kecamatan Tigaraksa, dan menganalisis faktor - faktor pendukung dan penghambat implementasi kebijakan pemanfaatan ruang wilayah Kecamatan Tigaraksa yang dilakukan oleh Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang. Hasil penelitian di lapangan menunjukkan implementasi kebijakan belum optimal sehingga pemanfaatan ruang wilayah Kecamatan Tigaraksa tidak sesuai dengan peruntukannya.