Sarudi Sarudi
Universitas Muhammadiyah Mataram

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENYULUHAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI BARANG DAN/ATAU JASA (Desa Selebung, Kec. Batukliang, Kab. Lombok Tengah) Edi Yanto; imawanto imawanto; Fahrurrozi Fahrurrozi; Sarudi Sarudi
Jurnal Pengabdian Ruang Hukum Vol 1, No 2 (2022): Juli
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (236.439 KB)

Abstract

Berawal dari keprihatinan akan banyaknya kasus yang merugikan konsumen yang disebabkan oleh ketidakberdayaan konsumen dalam menuntut hak-haknya hal ini disebabkan karena masih rendah dan minimnya tingkat pendidikan yang terbatas dan kurangnya upaya pemerintah dalam melakukan sosialisasi dan penyuluhan terhadap upaya perlindungan terhadap konsumen sehingga banyak masyarakat selaku konsumen yang kesadarannya masih kurang terutama apa yang menjadi hak dan kewajibannya sebagai konsumen serta langkah yang harus dilakukan ketika dirugikan oleh pelaku usaha. Kegiatan penyuluhan ini juga diikuti oleh Perangkat Desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda dan perwakilan masyarakat. Tingkat partisipasi peserta dalam kegiatan penyuluhan ini khususnya masyarakat dilihat dari kehadirannya cukup memuaskan.Setelah dilakukan kegiatan penyuluhan, maka tingkat pemahamanan masyarakat akan pentingnya memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen semakin meningkat termasuk mengetahui langkah yang dapat dilakukan ketika dirugikan oleh pelaku usaha terkait hak dan kewajibannya sebagai konsumen. Selain itu, masyarakat ingin membentuk team advokasi perlindungan konsumen di tingkat desa yang diharapkan dapat mendampingi dan mengadvokasi masyarakat ketika ada persoalan-persoalan konsumen yang dihadapi masyarakat. Serta masyarakat ingin mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah agar dapat membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di kabupaten lombok tengah sebagai sarana dalam mempertahankan hak-haknya ketika dirugikan oleh pelaku usaha.
TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG IMFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK, DAN PASAL 310 KUHP Imawanto Imawanto; Edi Yanto; Fahrurrozi Fahrurrozi; Sarudi Sarudi
Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum Vol 13, No 2 (2022): OKTOBER
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31764/jmk.v13i2.8336

Abstract

Berkembangnya teknologi yang sangat cepat khususnya di dunia informasi dan komunikasi telah memberikan kemudahan dalam mengakses informasi secara cepat dalam melakukan aktifitasnya di kehidupan sehari-hari dan tentu saja sangat memberikan manfaat berarti untuk kehidupan manusia. Teknologi informasi telah berhasil memicu dan memacu perubahan tatanan kebutuhan hidup masyarakat di bidang sosial dan ekonomi , yang notabene sebelumnya bertransaksi ataupun bersosialisasi secara konvensional menuju transakasi ataupun sosialisasi secara elektronik. Sebagai akibat dari perkembangan yang demikian, teknologi informasi dengan sendirinya juga telah merubah perilaku masyarakat dan peradaban manusia secara global, disamping itu juga, perkembangan teknologi informasi telah menyebabkan perubahan sosial secara signifikan berlangsung demikian cepat. Perkembangan internet di indonesia memang seperti tidak terduga sebelumnya. Beberapa tahun yang lalu, internet hanya dikenal oleh sebagian kecil orang yang mempunyai minat di bidang komputer, namun dalam tahun-tahun terakhir ini penggunaan jasa internet meningkat secara sangat pesat. Saat ini banyaknya tindak pidana yang muncul dengan menggunakan media internet seperti tindak pidana pencemaran nama baik. Untuk menjerat pelaku yang melakukan tindak pidana pencemaran nama, maka dapat dijerat dengan undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang informasi dan transaksi elektronik, dan pasal 310 ayat 1 KUHP. Adapun rumusan masalahnya adalah Bagaimana sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik dan Bagaimana pengaturan pencemaran nama baik dalam undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang informasi dan transaksi elektronik. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif. Hasil penelitian ini membahas tentang Pengaturan pencemaran nama baik dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 terdapat dalam Bab VII tentang perbuatan yang dilarang yaitu yang terdapat dalam Pasal 27 ayat (3).