Pemerintah mengharapkan wajib pajak membayar pajak sesuai kondisi sebenarnya sedangkan perusahaanberusaha membayar pajak seminimal mungkin dengan melakukan manajemen pajak tanpa melanggar peraturan.Tuntutan bagi perusahaan melakukan manajemen pajak yang harus diawasi menjadikan dibentuknya Corporategovernance. Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh penerapan GCG dan ukuranperusahaan terhadap tax avoidance. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEIperiode 2010-2013. Penelitian ini menggunakan teori keagenan, dimana terdapat konflik kepentingan antarakedua pihak yang ingin mensejahterakan dirinya sendiri. Masalahan keagenan ini yang memicutimbulnya perilaku aggressive tax avoidance dalam rangka mengoptimalkan kedua kepentingan yang berbedatersebut. Data penelitian ini annual report. Variabel yang digunakan adalah kepemilikan institusional,independensi auditor, komite audit, dan ukuran perusahaan sebagai variabel independen serta taxavoidance sebagai variabel dependen. Sampel penelitian ini 84 perusahaan manufaktur. Teknik pengambilansampel menggunakan judgment sampling. Pengujian data menggunakan analisis regresi berganda. Hasilpengujian secara parsial menunjukkan kepemilikan institusional, independensi auditor dan ukuran perusahaantidak cukup bukti berpengaruh secara signifikan terhadap tax avoidance. Sedangkan komite audit secaraparsial berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance. Hasil pengujian secara simultan menunjukkankepemilikan institusional, independensi auditor, komite audit dan ukuran perusahaan merupakan penjelas yangsignifikan terhadap tax avoidance.Kata kunci : corporate governance, size, tax avoidance.