Khairul Anam
Universitas Nurul Jadid Paiton

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEDUDUKAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL Temmy Wijaya; Diky Zehru Zain; Khairul Anam
Legal Studies Journal Vol 1, No 2 (2021): Politik Hukum dan Hukum Perdata
Publisher : Legal Studies Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini mengkaji tentang hak kekayaan intelektual secara hokum. Bagaimana kedudukan hak kekayaan intelektual dalam system hokum nasional. Dalam sitem hokum nasional, HKI telah memiliki paying hokum yang kuat sebagai bentuk pengakuan Negara dan pemerintah terhadap kreativitas anak bangsa. Perangkat peraturan perundang-undangan yang menjadi HKI di Indonesia ialah UU No 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta, UU No. 14 tahun 2001 tentang Paten, UU No. 15 tahun 2001 tentang Hak Merk. Sedangkan perlindungan varientas baru tanaman diatur dalam UU No. 29 tahun 2000, Rahasia dagang diatur dalam UU No. 30 tahun 2000 dan Desain industry di atur dalam UU No. 31 tahun 2000.Kata Kunci: Kedudikan, HKI, dan Hukum Nasional