This Author published in this journals
All Journal Semarang Law Review
Salsabila Dhiya Shafa
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEBIJAKAN FORMULASI HUKUM PIDANA TENTANG PENGHINAAN CITRA TUBUH (BODY SHAMING) Salsabila Dhiya Shafa; Subaidah Ratna Juita; Muhammad Iftar Aryaputra
Semarang Law Review (SLR) Vol 1, No 1 (2020): April
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (305.23 KB) | DOI: 10.26623/slr.v1i1.2352

Abstract

Pada era sekarang media sosial sudah sangat berkembang pesat sehingga banyak orang yang dengan mudahnya mengomentari orang lain lewat media sosial. Komentar yang dilontarkan pun seringkali komentar negatif, seseorang memberikan komentar negatif kepada orang lain tanpa memikirkan   bagaimana   kondisi   seseorang   tersebut.   Zaman   sekarang   sering   terjadi   tindakan penghinaan  citra  tubuh  (body  shaming).  Permasalahan  dalam  penelitian  ini  berkaitan  dengan kebijakan formulasi hukum pidana tentang penghinaan citra tubuh (body shaming) saat ini dan kebijakan  formulasi  hukum  pidana  tentang  penghinaan  citra  tubuh  (body  shaming)  di  masa mendatang.  Metode  analisis  data  yang  digunakan  dalam  penelitian  ini  adalah  metode  analitis kualitatif,  dengan  pendekatan  perundang-undangan.  Jenis  data  dalam  penelitian  ini  yaitu  data sekunder. Kebijakan formulasi hukum pidana tentang penghinaan citra tubuh (body shaming) saat ini yaitu untuk mewujudkan peraturan perundang-undangan yang digunakan untuk mengatur masyarakat agar tidak melakukan tindakan penghinaan citra tubuh (body shaming) dapat dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat 1 UU ITE. Di masa mendatang dapat dilakukan dengan cara melihat Pasal 439 dan Pasal 442 RKUHP untuk ancaman pidana yang dapat dijatuhkan kepada pelaku penghinaan citra tubuh (body shaming).