Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Tinjauan Maqasyid Syariah Terhadap Praktik Pramuniaga Muslim Di Pasar Pagi Samarinda Dalam Melakukan Sholat Jumat Kasri Ana Muh Idris; Materan Materan
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 5 No 2 (2021)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (36.986 KB) | DOI: 10.21093/qj.v5i2.3748

Abstract

latar belakang penelitian ini adalah shalat Jum'at adalah fardu'ain atau wajib atas individu, dalam arti tidak bisa diwakilkan. Ia wajib bagi muslim laki-laki yang baligh (dewasa), sehat jasmani dan rohani, tidak sedang berpergian dan merupakan penduduk tetap suatu daerah tempat dirinya melakukan shalat Jum'at. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris normatif dengan menggunakan metode penelitian Kualitatif yaitu penelitian yang berdasarkan pada filsafat positivisme atau interpretif, digunakan untuk meneliti kondisi objek yang alamiah, dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci. Hasil dari penelitian di simpulkan bahwa praktek pramuniaga muslim dalam melaksanakan sholat Jumat di pasar pagi Samarinda di lakukan secara bergilir setiap dua Minggu sekali. Maksud dari sholat Jumat bergilir yaitu di dalam toko memiliki karyawan yang harus di bagi dua, dalam 1 bulan berselang dua Minggu untuk bergantian melaksanakan sholat Jumat.
TINDAKAN ABOSRSI DALAM TINJAUAN FIQIH JINAYAH DAN KUHP Fikri Nasrullah; Materan Materan; Muhammad Idzhar
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 6 No 2 (2022)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v6i2.5366

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dengan masih ditemukannya kehamilan yang tidak diinginkan. Dalam kondisi ini, orang tua yang tidak menginginkan kehamilannya merasa memiliki hak untuk menggugurkan kandungannya tersebut. Tindakan pengguguran kandungan itu dikenal dengan sebutan aborsi. Sedangkan rumusan masalah dari penelitian ini yakni pertama faktor apa saja yang menyebabkan seseorang melakukan aborsi, kedua bagaimana pandangan fiqih jinayah dan KUHP terhadap tindak pidana aborsi, ketiga bagaimana sanksi pelaku yang membantu melakukan aborsi dalam fiqih jinayah dan KUHP. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif. Selanjutnya metode analisis data yang digunakan yaitu metode deduktif yaitu hal-hal yang bersifat umum lalu diambil kesimpulan secara khusus, serta menggunakan metode analisis kualitatif, yaitu dengan cara mendiskripsikan aborsi dalam fiqih jinayah dan aborsi dalam KUHP. Hasil dari penelitian menyimpulkan bahwa faktor-faktor penyebab aborsi adalah faktor ekonomi, faktor penyakit herediter, faktor fisikologis, faktor usia, faktor penyakit ibu, faktor fisik, faktor lingkungan, faktor kegagalan alat kontrasepsi, dan faktor tidak ingin memiliki anak tanpa ayah. aborsi diperbolehkan apabila belum mencapai usia 120 hari atau belum ditiupkan ruh, dan apabila janin sudah ditiupkan ruh para ulama sepakat akan keharamannya, sedangkan aborsi karena darurat ulama sepakat bahwa aborsi dalam hal ini hukumnya boleh. Dalam KUHP melarang segala bentuk aborsi dan Undang-undang kesehatan No.36 tahun 2009 tentang kesehatan membolehkan aborsi apabila mengancam nyawa si ibu dan kehamilan akibat pemerkosaan. Sanksi orang yang membantu melakukan aborsi akan mendapat sanksi pidana yang telah ditentukan dan dicabut ijin praktiknya dan mendapat sanksi hukum membayar diyat juga dikenai sanksi hukum kafarat dalam fiqih jinayah.
Tanggung Jawab Pemerintah terhadap Pengadaan Fasilitas Tempat pembuangan Sementara (TPS) dalam Perspektif UU & Siyasah Syar'iyyah Ahmad Setio Widodo; Materan Materan
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 7 No 1 (2023)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v7i1.5924

Abstract

Latar belakang dalam penelitian ini adalah membahas terkait tempat pembuangan sementara atau yang disebut dengan TPS. Program pemerintah yang melakukan penutupan sebagian TPS dalam hal ini belum adanya pembangunan kembali yang diberikan pemerintah setempat setelah penutupan terdapat kendala yang dialami masyarakat terkait jarak antara sumber sampah dengan tempat pembuangan sementara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bagaimana tanggung jawab yang dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini Kelurahan di ranah Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarinda terhadap pengadaan TPS, mendeskripsikan pandangan Undang-Undang dan Siyasah Syar’iyyah. Metode yang digunakan kualitatif merupakan jenis field research (penelitian lapangan) penelitian yang menyelidiki, menemukan dan menggambarkan suatu objek serta menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa tanggung jawab Pemerintah Kelurahan Baqa masih mempertahankan dua TPS, Kelurahan Mangkupalas masih mempertahankan dua TPS, Kelurahan Masjid dengan menyediakan satu TPS yang memiliki diamter lebih besar, Kelurahan Tenun dengan menyediakan satu TPS dan menyediakan petugas kebersihan pengangkut sampah, dan Kelurahan Sungai Keledang progres tahap pembangunan TPS. Dalam hal ini telah berjalan sesuai Undang-Undang nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah pada Pasal 3, Pasal 5, Pasal 9 huruf b dan Pasal 9 huruf d yang memberikan amanat kepada pemerintah dan pemerintah daerah untuk bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah dalam mewujudkan hak masyarakat. Begitu pula telah sesuai dengan siyasah syar’iyyah dalam surah An-Nisa ayat 58 dan kaidah tentang kemaslahatan yang bahwa pemerintah menjalankan segala kewajiban yang telah menjadi tugasnya harus bertangung jawab dan mementingkan segala yang berkaitan dengan kemaslahatan.