This Author published in this journals
All Journal Commerce Law
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kedudukan Penanggung Dalam Perkara Kepailitan Putri Auliya Lestari; Zainal Asikin; I Gusti Agung Wisudawan
Commerce Law Vol. 2 No. 1 (2022): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (275.419 KB) | DOI: 10.29303/commercelaw.v2i1.1348

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah dalam perjanjian utang piutang dapat dibuatkan perjanjian personal garansi dan bagaimanakah kekuatan hukum persolan garansi (penangungan) dalam perkara kepailitan. Metode yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan Pendekatan Sosiologis (Social Approach). Adapun hasil penelitian ini adalah dalam Pasal 1820 sampai dengan 1864 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek) dan jaminan kebendaan, dapat dilihat bahwa penanggungan atau jaminan perorangan dapat diberikan baik oleh orang perorangan atau oleh badan hukum, melihat dari sisi kekuatan hukum personal garansi dalam pasal 1831 bahwa personal garansi memiliki hak untuk menjual benda atau barang debitur utama untuk melunaskan hutang piutangnya kepada kreditur dan pasal 1843 tentang kerugian yang di derita personal garansi akibat kelalaian yang menyebabkan wanprestasi pihak utama. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan adalah bahwa perjanjian utang piutang dapat dibuatkan personal garansi dengan catatan personal garansi cakap demi hukum dan bertanggung jawab pada kreditur untuk melunasi utang piutang debitur utama, dan kekuatan hukum personal garansi memiliki hak untuk menjual dan menggantikan kerugian yang timbul karena wanprestasi atau kelalaian debitur utama.