p-Index From 2019 - 2024
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Gema Wisata
Sri Mulyani
STIEPARI Semarang

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Pengembangan Hutan Pinus Pangonan Sebagai Destinasi Wisata Alam di Kabupaten Pati Katrini Endah Pamungkas; Nina Mistriani; Sri Mulyani
Gemawisata: Jurnal Ilmiah Pariwisata Vol. 18 No. 1 (2022): Januari : Jurnal Ilmiah Pariwisata
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (121.164 KB) | DOI: 10.56910/gemawisata.v18i1.191

Abstract

Destinasi wisata yang ada di Kabupaten Pati menjadi trend wisata saat ini yaitu wisata alam di Hutan Pinus Pangonan. Hutan Pinus ini merupakan wisata Alam yang berada di pegunungan Muria, lebih tepatnya di Desa Pangonan, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Hutan pinus Pangonan merupakan lahan milik Perhutani yang sangat potensial. Pengelolaannya di bawah Bumdes Gunungsari Pangonan. Dari kajian melakukan penelitian mengenai Hutan Pinus Pangonan untuk dijadikan sebagai destinasi unggulan di Kabupaten Pati. Masyarakat dan Pemerintah daerah ikut terlibat dalam pengelolaan daya tarik Hutan Pinus Pangonan. Daya tarik wisata Hutan Pinus Pangonan ini masih belum maksimal untuk anggaran yang dikeluarkan, sehingga membutuhkan suatu kerjasama yang maksimal antara pengelola dengan pemerintah daerah Kabupaten Pati. Perkembangan pariwisata dengan trend global back to nature terus mengalami peningkatan. Sebab pada umumnya pengembangan pariwisata di daerah tentu memiliki motivasi pada kemanfaatan ekonomi yaitu devisa bagi daerah, negara, serta peningkatan pendapatan masyarakat dan pemerintah. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Hasil penelitian menyatakan, bahwa fasilitas yang sudah memadai menjadi faktor pendukung untuk dikembangkannya menjadi sebuah destinasi unggulan dengan konsep ekowisata. Pengembangan atraksi di Hutan Pinus Pangonan harus menjadi fokus utama dalam pengelolaannya.
Pengenalan Etika Tata Krama Pergaulan Kepada Masyarakat Melalui Penggunan Bus Rapid Transit Semarang Sri Mulyani; Edipeni Pramusinto
Gemawisata: Jurnal Ilmiah Pariwisata Vol. 18 No. 1 (2022): Januari : Jurnal Ilmiah Pariwisata
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (78.055 KB) | DOI: 10.56910/gemawisata.v18i1.206

Abstract

Pembelajaran etika tata karma dimulai dari usia dini dengan cara yang mudah dikenalkan di tempat umum dimana masyarakat berkumpul baik dilingkunan RT ,sekolah sampai tempat tempat hiburan. Untuk mencapai tempat tersebut diperlukan jasa angkutan atau tranportasi.Tranportasi bisa mengunakan milik pribadi atau tranportasi umum. Salah satunya tranportasi umum yang ada di Semarang adalah Bus Rapid Transit ( BRT) Semarang. Di angkutan ini tempat berkumpulnya segala lapisan masyarakat yang menggunakan kendaran untuk mencapai tujuannya. didalam kendaraan ini ada suatu etikan dalam pergaualan yang harus ditaati dan dilaksanakan masyarakat untuk menjaga hubungan baik dan santun didalam masyarakat supaya tidak terjadi keteganan baik ditinjau dari masalah sosial maupun perbedadaan agama ,budaya yang berkambang di Indonesia. Etika tatakrama selalu dijaga oleh penupang maupun krun penyelengara BRT SEMARANG sehingan mengajarankan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang santun seling membentuh baik hubungan antar sesame .juga mendidik generasi muda menjadi tranpil cekatan kreatip dan suka menolang dan menghormati yang tua dan menyajai yang muda .Membisakan kerjasama yang baik antar penupan ,teluransi antran agama dan mencitain sesame manusia sehinga dari sini bisa ditanamkan cita Negara dan merasa memiliki Negara sehing membentuk generasi yang santun dan cinta tanah air.Disamping itu peraturan pemerintah dalam menyikapi keadaan sekaran BRT Semarang berpegangan pada prinsip aman bertranportasi umum di Semarang dalam upaya menyelamatkan hidup warga dan menjaga agar Negara tetap bisa berupaya menjalankan fungsidan aturan /etika di New Normal ini.