Kota Malang terus menggencarkan pertanian perkotaan melalui urban farming mulai dari tingkat RT/RW hingga ke perkantoran. Urban farming merupakan kegiatan produktif untuk memanfaatkan ruang terbuka serta sebagai optimalisasi lahan pekarangan dan lahan kosong sekitar rumah. Urban farming juga bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat dalam penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal. Warga di Kelurahan Mojolangu khususnya di kawasan RT 04 RW 18 saat ini sedang menjalankan program urban farming dengan membudidayakan berbagai jenis tanaman, buah dan sayuran dengan berfokus pisang sebagai tanaman icon kampungnya. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk menerapkan konsep urban farming agar dapat memenuhi ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga menjadikan lingkungan semakin hijau dan sehat. Tahapan dalam kegiatan ini meliputi pengondisian lapangan pada saat survei dan pelaksanaan kegiatan; menyiapkan bahan- bahan yang disumbangkan kepada warga RW 18 Mojolangu; melakukan dokumentasi; dan membantu menyusun laporan kegiatan. Hasil dari kegiatan pengabdian ini berupa konsep urban farming yang diterapkan di RW 18 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang