Ida Bagus Anggapurana Pidada
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Mahendradatta, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penanganan Hukum Terhadap Praktek Prostitusi Melalui Media Elektronik Ida Bagus Anggapurana Pidada; Ni Ketut Wiratny
Jurnal Ilmu Sosial Humaniora Indonesia Vol 1 No 1 (2021): JISHI - Juni 2021
Publisher : CV Infinite Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (757.367 KB) | DOI: 10.52436/1.jishi.13

Abstract

Praktek prostitusi terutama bagi perempuan dan anak sebagai salah satu bentuk tindak kejahatan yang sangat kompleks, tentunya memerlukan upaya penanganan yang bersifat komprehensif dan terpadu. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yaitu UU No. 11 tahun 2008 turut memberikan ancaman pidana atas sebuah tindakan pelacuran online yang dikelola  oleh  si prostitusi kepada pelanggan-pelangganya. Adapun Pasal 27 ayat (1) UU ITE telah memberikan ancaman pidana namun hanya terbatas pada perbuatan yang mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang melanggar kesusilaan. Metode penulisan yang digunakan yakni metode yuridis normatif dengan pemaparan deskriptif kualitatif dengan menggunakan data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini bertujuan untuk memberikan keadilan dam kepastian dalan penegakan hukum terhadap Tindak Pidana. Bagaimana memfungsikan Polri sesuai ketentuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mempunyai kewenangan berdasarkan undang-undang untuk melakukan penyidikan tindak kejahatan. Permasalah prostitusi apabila dilakukan melalui media online ini dapat dikenakan hubungan yang lebih berat karena terjerat oleh yaitu Undang-Undang RI No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang RI No.44 Tahun 2009 Tentang Pornografi dan KUHP digunakan untuk menjerat para pelakunya.