Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra sejajar Pemerintah Desa, memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Salah satu tugasnya adalah merumuskan dan menetapkan Peraturan Desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan hasil analisis dari kegiatan program peningkatan kapasitas anggota BPD melalui pendekatan workshop di Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi. Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk workshop, diskusi kelompok, studi kasus dan tanya jawab secara interaktif. Hasil analisis dari pelaksanaan kegiatan menyimpulkan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas anggota BPD melalui pendekatan workshop berhasil meningkatan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan anggota BPD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Pengetahuan dan pemahaman yang dicapai termasuk kategori tinggi. Hal tersebut mendapat apresiasi dari pemerintah desa dan pemerintah kecamatan sehingga kegiatan serupa perlu dilaksanakan kembali dengan penambahan materi berupa praktik yang terkait dengan materi yang diberikan. Saran penting yang perlu diperhatikan adalah perlunya penambahan materi dari praktisi terkait, perlunya kegiatan praktik langsung dan memerlukan dukungan dari pemerintah daerah dan pemerintah kecamatan dalam fasilitasi kegiatan selanjutnya.