ABSTRAKPermasalahan pokok dalam penelitian ini adalah: (1) Apa latar belakang munculnya tradisi Pokemba pada masyarakat Kelurahan Kalialia Kecamatan Lea-Lea Kota Baubau? (2) Bagaimana pelaksanaan tradisi Pokemba pada masyarakat Kelurahan Kalialia Kecamatan Lea-Lea Kota Baubau? (3) Bagaimana Perubahan tradisi Pokemba pada masyarakat Kelurahan Kalialia Kecamatan Lea-Lea Kota Baubau? Tujuan dalam penelitian ini adalah: (1) Untuk menguraikan latar belakang munculnya tradisi Pokemba pada masyarakat Kelurahan Kalialia Kecamatan Lea-lea, Kota Baubau. (2) Untuk menguraikan pelaksanaan tradisi Pokemba pada masyarakat Kelurahan Kalialia Kecamatan Lea-Lea Kota Baubau. (3) Untuk menguraikan perubahan tradisi Pokemba pada masyarakat Kelurahan Kalialia Kecamatan Lea-Lea Kota Baubau. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah menurut Helius Sjamsuddin dengan tahapan-tahapan sebagai berikut: 1) Heuristik (Pengumpulan Sumber), 2) Verifikasi (Kritik Sumber), dan 3) Historiografi (Penulisan Sejarah). Tinjauan pustaka dalam penelitian ini yakni menggunakan kerangka konsep dan kerangka teori. Kerangka konsep terbagi atas kerangka konsep yaitu: (1) Konsep Perubahan (2) Konsep Pokemba (3) Konsep Masyarakat dan (4) Konsep Tradisi sedangkan kerangka teori terbagi atas: (1) Teori Perubahan Waktu, dan (2) Teori Perubahan Kebudayaan.    Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Latar belakang munculnya tradisi Pokemba pada masyarakat Kelurahan Kalialia Kecamatan Lea-Lea Kota Baubau bermula karena belum adanya undangan tertulis, sehingga masyarakat menggunakan undangan lisan untuk mengumpulkan masyarakat pada acara-acara tertentu dan membutuhkan tenaga masyarakat. (2) Pelaksanaan tradisi Pokemba pada masyarakat Kelurahan Kalialia Kecamatan Lea-Lea Kota Baubau mempunyai beberapa tahap yaitu: (a) Penentuan hari pelaksanaan tradisi pokemba (b) Pemilihan orang tua yang Akan Melaksanakan tradisi Pokemba dan, (c) hari pelaksanaan Pokemba. (3) Perubahan tradisi Pokemba pada masyarakat Kelurahan Kalialia Kecamatan Lea-Lea Kota Baubau yaitu persoalan imbalan. Dahulu pelaku dari tradisi Pokemba ini diberi imbalan berupa uang atau makanan. Sekarang pelaku dari tradisi Pokemba ini biasanya tidak diberi imbalan berupa uang tetapi makanan tetap diberikan, bila pelaku tradisi Pokemba adalah sanak saudara dari pemilik hajat maka pelaku tradisi Pokemba tidak diberi imbalan. Kata Kunci: Tradisi, Pokemba, Masyarakat, Perubahan.