Abdul Ghoni Hamid, Abdul Ghoni
Mahasiswa Pasca Sarjana IAIN Antasari

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEWARISAN DALAM PERSPEKTIF HAZAIRIN Hamid, Abdul Ghoni
Jurnal Studi Agama dan Masyarakat Vol 1, No 1 (2007): Jurnal Studi Agama dan Masyarakat
Publisher : LP2M IAIN Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (31.917 KB)

Abstract

Hazairin adalah salah seorang ulama Indonesia yang hidup di abad ke-20 Masehi, ia sangat mengkritik sikap taqlid ulama. Di antara pemikiran Hazairin yang paling banyak disoroti adalah mengenai sistem kewarisan bilateral, yang ia tuangkan dalam karyanya Hukum Kewarisan Bilateral Menurut Al-Qur’an dan Hadith, yang ditulisnya ketika berusia 52 tahun atau sekitar tahun 1958 M. Buku ini membicarakan tentang kritikan terhadap sistem patrilineal yang telah melekat pada masyarakat Arab, atau dengan kata lain juga mengkritik mazhab Sunni yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia. Hazairin menyatakan bahwa sistem kemasyarakatan yang terkandung dalam Alquran adalah sistem kemasyarakatan bilateral, dan karenanya sistem kewarisannya pun bercorak bilateral juga. Dalam penelitian ini penulis memaparkan beberapa pemikiran Hazairin tentang kewarisan Islam untuk diteliti dan dianalisis.Metode penelitian dalam karya ini adalah Studi Kepustakaan/library research. Dalam penelitian ini disajikan perspektif Hazairin tentang konsep-konsep kewarisan Islam yang bertolak belakang dengan Ulama pada umumnya. Kemudian isi dari pemikiran Hazairin tersebut dianalisis. Di samping itu, karena masalah pokok yang akan dipecahkan adalah masalah pemikiran, yang berupa konsep dan metode ijtihad, maka penulis menggunakan pendekatan ushul fiqh, yakni pemikiran Hazairin dilihat dari perspektif ushul fiqh. Hasil dari penelitian ini: (1) bahwa sistem kewarisan yang terkandung dalam Alquran adalah sistem kewarisan bilateral; (2) menetapkan ahli waris pengganti dalam kewarisan; (3) menetapkan golongan ahli waris kepada 3 (tiga) kelompok, yaitu: dzawil furûdh, dzawil qarâbah dan mawâli; (4) dalam hal kalâlah ialah orang yang tidak berketurunan tanpa syarat tidak ada ayah.Perkembangan pemikiran di dalam hukum Islam adalah merupakan hal yang wajar, karena hukum Islam itu sendiri bersifat dinamis. Oleh sebab itu, kepada semua pihak perlu membuka cakrawala pemikiran mereka terhadap ide dan gagasan baru dengan semangat keilmuan untuk dapat menyesuaikan dengan perubahan zaman dan keadaan.Â