Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Keabsahan Perjanjian Baku Pada Transaksi Forex Dalam Upaya Memberikan Pelindungan Hukum Pada Investor Di Indonesia Eliya Nova Lubis; Ida Nadirah
Jurnal Pencerah Bangsa Vol 3, No 1 (2023): Juli - Desember
Publisher : Jurnal Pencerah Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penerapan perjanjian baku hingga kini masih menimbulkan kontroversi baik menyangkut keberadaan dan keabsahannya. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) tidak secara spesifik mengatur tentang perjanjian baku. Hal ini mengakibatkan tidak adanya. Perlindungan hukum terhadap investor yang melakukan transaksi forex yang meliputi hak dan kewajiban para pihak baik itu pihak investor yang dirugikan maupun pihak Perusahaan Pialang yang seharusnya ikut  bertanggung jawab  akibat kerugian  yang dialami investor. Penelitian ini difokuskan pada dua permasalahan, yakni masalah keabsahan perjanjian baku pada transaksi forex dan perlindungan hukum kepada investor forex. Metode Penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Perjanjian dengan klausul baku  dipersoalkan sah atau tidaknya bila perjanjian baku tersebut tidak seimbang antara para pihak yang melakukan perjanjian sehingga mengakibatkan kerugikan pada  salah satu pihak yang mengikatkan diri kepada perjanjian tersebut  karena hal ini bertentangan dengan Undang Undang Perlindungan Konsumen, akibat dari tidak seimbangnnya klausul dalam perjanjian baku tersebut maka bila terjadi masalah dalam transaksi forex pihak investor menjadi pihak yang lemah posisinya di hadapan hukum dan tidak mendapatkan perlindungan hukum dikarenakan dalam perjanjian sudah ada klausula yaitu kerugian yang terjadi akibat transaksi forex ditanggung sendiri oleh investor.