Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

Analisis Hukum Islam dan UU Wakaf No. 41 Tahun 2004 terhadap Pengalihan Aset Wakaf di PC Persis Pangalengan M Wildan Firdaus; Neneng Nurhasanah
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam Volume 1, No.1, Juli 2021, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (192.515 KB) | DOI: 10.29313/jrhki.v1i1.83

Abstract

Abstract. Waqf is a legal act of wakif to give up part of his property to be used forever or for a certain period of time. PC Persis Pangalengan District is a religious organization and has an organizational management structure that deals specifically with waqf issues. At PC Persis Pangalengan Subdistrict, the waqf pledge pledged Rp. 65,000,000 in cash waqf funds for the purchase of an ambulance, but because PC Persis Pangalengan received a grant of 1 ambulance from PD Persis Bandung Regency, the allocation of waqf funds was diverted to clinic renovation. The purpose of this study was to determine the transfer of waqf assets in the Pangalengan Islamic Union PC according to Islamic Law and Law no. 41 of 2004 concerning Waqf. This research method uses a qualitative approach. Data collection was done by means of literature study and interviews. It can be concluded that according to Islamic law it states that the majority allow the transfer of waqf assets with a note that it is intended for the general benefit. And according to Law No.41 of 2004 it is permissible because there are more articles that allow the transfer of waqf assets than articles that do not allow the transfer of waqf assets. According to Islamic law, the transfer of waqf assets is permitted with the aim of the usefulness of the object or waqf objects being sustainable even though they are exchanged, sold or converted, as long as they are based on the general benefit. As for according to Law no. 41 of 2004 concerning waqf the transfer of waqf assets is permitted provided that nadzir reports it to BWI. Abstrak. Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu. PC Persis Kecamatan Pangalengan merupakan sebuah organisasi keagamaan dan memiliki struktur kepengurusan organisasi yang khusus menangani masalah perwakafan. Di PC Persis Kecamatan Pangalengan,pada ikrar wakaf pihak wakif mengikrarkan dana wakaf uang senilai Rp.65.000.000 untuk pembelian mobil ambulance,namun dikarenakan PC Persis Pangalengan mendapatkan hibah 1 buah mobil ambulance dari PD Persis Kabupaten Bandung,maka alokasi dana wakaf tersebut dialihkan untuk renovasi klinik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengalihan aset wakaf di PC Persatuan Islam Pangalengan menurut Hukum Islam dan UU No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf.Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara Studi Kepustakaan, dan Wawancara. Dapat disimpulkan menurut hukum Islam menyatakan bahwa mayoritas membolehkan pengalihan aset wakaf dengan catatan bertujuan untuk kemaslahatan umum.Dan menurut Undang-Undang No.41 Tahun 2004 itu dibolehkan karena lebih banyak Pasal yang membolehkan pengalihan aset wakaf dari pada Pasal yang tidak memperbolehkan pengalihan aset wakaf. Menurut hukum Islam pengalihan aset wakaf diperbolehkan dengan tujuan nilai kemanfaatan dari objek atau benda wakaf tersebut dapat berkesinambungan meskipun dengan cara ditukar, dijual atau dialih-fungsikan, selama didasarkan pada kemaslahatan umum. Adapun menurut UU No. 41 Tahun 2004 tentang wakaf pengalihan aset wakaf itu diperbolehkan dengan catatan nadzir melaporkan kepada pihak BWI.
Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Jual Beli Gas Elpiji 3 Kg Melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Putri Indah Yunengsih; Neneng Nurhasanah; Arif Rijal Anshori
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 2 No. 1 (2022): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (216.567 KB) | DOI: 10.29313/bcssel.v2i1.454

Abstract

Abstract. Islamic fiqh is known as two different terms regarding the price of an item, namely ats-tsaman and as-si'r. Ats-tsaman is the benchmark price of an item, while as-si'r is the actual price in the market. As-si'r is divided into two kinds. First, prices that apply naturally, without government intervention. Second, the price of a commodity is set by the government after considering the capital and reasonable profits for traders. In Islam, the law of the origin of property is that there is no price fixing, and this is the agreement of the fiqh experts. Imam Hambali and Imam Shafi'i forbid to set the price because it will be difficult for the community while Imam Maliki and Hanafi allow the fixing of prices for secondary goods. The purpose of this study is to find out the Muamalah Fiqh Review on the sale of 3 kg LPG gas exceeding the HET in Ciparay District, Bandung Regency. The research method used in the preparation of this research is qualitative research and this qualitative research data uses a descriptive approach, namely describing an object, phenomenon, or social setting that will be outlined in narrative writing. Sources of data used in this study are primary data and secondary data. Data collection techniques used in this study are observation, interviews and documentation. The results of this study are 3 Kg LPG gas in Ciparay District, Bandung Regency exceeding the Highest Retail Price (HET) is an act that oppresses the community and does not contain al-maslahah al-mursalah which means benefit for the community because the practice of buying and selling 3 Kg LPG is not appropriate. with the government's stipulation in the Bandung Regency Regent's Certificate No. 62 of 2014 concerning the Highest Retail Price. Abstrak. Fiqh Islam dikenal dua istilah berbeda mengenai harga suatu barang, yaitu ats-tsaman dan as-si’r. Ats-tsaman yaitu patokan harga suatu barang, sedangkan as-si’r adalah harga yang berlaku secara aktual di dalam pasar. As-si’r terbagi menjadi dua macam. Pertama, harga yang berlaku secara alami, tanpa campur tangan pemerintah. Kedua, harga suatu barang komoditas yang ditetapkan pemerintah setelah mempertimbangkan modal dan keuntungan wajar bagi pedagang. Dalam Islam hukum asal harta yaitu tidak ada penetapan harga, dan ini merupakan kesepakatan para ahli fikih. Imam Hambali dan Imam Syafi‟i melarang untuk menetapkan harga karena akan menyusahkan masyarakat sedangkan Imam Maliki dan Hanafi memperbolehkan penetapan harga untuk barang-barang sekunder. Tujuan dari penelitian ini yaitu Untuk mengetahui Tinjauan Fikih Muamalah terhadap penjualan gas elpiji 3 kg melebihi HET di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung. Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan penelitian ini adalah penelitian kualitatif dan data penelitian kualitatif ini menggunakan pendekatan deskriptif, yaitu mendeskripsikan suatu objek, fenomena, atau setting sosial yang akan dituangkan dalam tulisan yang bersifat naratif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini yaitu dengan obsevasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah gas elpiji 3 Kg di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) merupakan tindakan yang menzalimin masyarakat dan tidak mengandung al-maslahah al-mursalah yang berarti kemaslahatan bagi masyarakat karena praktik jual beli gas elipiji 3 Kg tidak sesuai dengan ketetapan pemerintah pada Surat Keterangan Bupati Kabupaten Bandung No. 62 Tahun 2014 Tentang Harga Eceran Tertinggi.
Keabsahan Akad Nikah melalui Video Call menurut Hukum Islam Mochamad Adrian Pranata; Neneng Nurhasanah; Muhammad Yunus
Bandung Conference Series: Islamic Family Law Vol. 1 No. 1 (2021): Bandung Conference Series: Islamic Family Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (153.483 KB) | DOI: 10.29313/bcsifl.v1i1.63

Abstract

Abstract. Islamic law emphasizes that "marriage is a form of muqayyah worship. Its validity lies in its terms and harmony. Therefore it requires / requires the presence of contracted parties, meanwhile with the development of technology, the marriage contract through the media of video calls is not considered valid if the terms and conditions are not met. The pillars or essential elements are consent and qabul. The problem points formulated in this study are How Marriage via video call media according to Islamic Law, how is the validity of the Marriage Contract through video call according to Islamic Law. The research method used is the normative juridical method. Which is the object of Marriage Contract Research through video call media according to Islamic Law. The purpose of this research: To know marriage through video call media according to Islamic law, to know the validity of the marriage contract through video call media according to Islamic law. The results of the study concluded that: Marriage via video call is a consent statement uttered by the female guardian which is then answered by the male, based on technological advances through the internet media. The marriage contract through legal video call media fulfills the requirements and harmonious marriage, does not contradict Islamic law, such as a prospective husband and a female marriage guardian, two witnesses and a consent of Kabul. This is confirmed by the provisions of Article 27 to 29 Compilation of Islamic Law, among others, not intermittent, carried out directly by the guardian of marriage concerned and pronounced directly by the groom through a video call, then fulfilled, among others, harmonious, legal requirements, conditions of marriage. Abstrak. Hukum Islam menegaskan bahwa “perkawinan dinyatakan bentuk ibadah muqayyah keabsahannya terletak pada syarat dan rukunnya. Oleh karena itu mengharuskan/mensyaratkan hadirnya pihak-pihak yang berakad, sementara itu dengan perkembangan teknologi maka akad nikah melalui media video call, tidak dianggap sah jika syarat dan rukunnya ada yang tidak terpenuhi. Rukun-rukun atau unsur-unsur esensialnya adalah ijab dan qabul. Poin masalah yang dirumuskan dalam penelitian ini adalah bagaimana pernikahan melalui media video call menurut Hukum Islam, Bagaimana Keabsahan Akad Nikah melalui media video call menurut Hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif. yang menjadi Objek Penelitian Akad Nikah melalui media video call menurut Hukum Islam. Tujuan penelitian ini: Untuk mengetahui Pernikahan melalui media Video call menurut Hukum Islam, Untuk mengetahui Keabsahan Akad nikah melalui media Video call menurut Hukum Islam. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: Pernikahan melalui media video call merupakan pernyataan ijab yang diucapkan oleh wali pihak perempuan yang kemudian dijawab oleh pihak laki-laki, berdasarkan kemajuan teknologi melalui media internet. Akad nikah melalui media video call sah memenuhi syarat dan rukun perkawinan, tidak bertentangan dengan hukum islam, seperti adanya calon suami dan, wali nikah pihak perempuan, dua orang saksi dan ijab kabul. Hal ini dikuatkan dengan ketentuan pasal 27 sampai dengan 29 Kompilasi Hukum Islam antara lain tidak berselang waktu, dilakukan langsung oleh wali nikah yang bersangkutan dan diucapkan langsung oleh mempelai laki-laki melalui video call. Kemudian, terpenuhi antara lain rukun, syarat sah, syarat-syarat perkawinan.
Analisis Fenomena Childfree di Indonesia Ajeng Wijayanti Siswanto; Neneng Nurhasanah
Bandung Conference Series: Islamic Family Law Vol. 2 No. 2 (2022): Bandung Conference Series: Islamic Family Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (118.039 KB) | DOI: 10.29313/bcsifl.v2i2.2684

Abstract

Abstract. Choosing not to have children or known as childfree is considered taboo and out of the values adopted in society even in Islam, and is a selfish and individualistic behavior. But the widespread news that has developed in the last 2 years about childfree has opened the eyes of the public that there are some people who choose not to have children. This study aims to analyze the childfree phenomenon that develops in the Childfree Life Indonesia community in its view of offspring. The research method used in this study is a qualitative method with an ethnographic approach. The result of this research is that in the Childfree Life Indonesia Community, choosing to be childfree is a life choice and has various reasons that make it choose to be childfree. Abstrak. Memilih untuk tidak memiliki anak atau dikenal dengan istilah childfree dianggap tabu dan keluar dari nilai-nilai yang dianut di masyarakat bahkan dalam agama Islam, serta merupakan perilaku yang egois dan individualistik. Tetapi maraknya berita yang berkembang 2 tahun belakangan ini tentang childfree telah membukakan mata masyarakat bahwa ada beberapa orang yang memilih untuk tidak memiliki anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena childfree yang berkembang di komunitas Childfree Life Indonesia dalam pandangannya terhadap keturunan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan etnografi. Hasil dari penelitian ini adalah dalam Komunitas Childfree Life Indonesia memilih untuk childfree adalah suatu pilihan hidup dan memiliki berbagai alasan yang menjadikannya memilih untuk childfree.
Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Praktik Jual Beli Buku dengan Sistem Random pada Toko Online "fmqs.bookstore19" di Aplikasi Shopee Citra Mega Mayasari; Neneng Nurhasanah
Jurnal Riset Ekonomi Syariah Volume 2, No. 2, Desember 2022 Jurnal Riset Ekonomi Syariah (JRES)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (284.583 KB) | DOI: 10.29313/jres.v2i2.1151

Abstract

Abstract. Buying and selling online creates various forms of new transactions, one of which is the sale and purchase of random system books at the online store fmqs.bookstore19 on the Shopee application which in practice if the buyer gets a book that is not what he wants it causes disappointment so that unwillingness arises. The purpose of this study is to find out how the practice of buying and selling books on a random system at the online store fmqs.bookstore19 and how this practice is viewed from the fiqh of muamalah. The research method used is qualitative with a case study approach, data collection techniques are observation, interviews, and literature study. The result of the research is that the practice of buying and selling books on a random system is carried out through the Shopee application from purchase, payment, buyers can only choose the type and genre of the book, the seller will send books according to the type and genre offered at a predetermined price without explaining the condition of the book. According to fiqh muamalah, the sale and purchase from the object side contains elements of gharar and maysir. As for the subject, it violates the principle of inter-taradhin. Abstrak. Jual beli online membuat timbulnya beragam bentuk transaksi baru, salah satunya jual beli buku sistem random di toko online fmqs.bookstore19 pada aplikasi Shopee yang pada pelaksanaannya jika pembeli mendapatkan buku yang tidak sesuai keinginannya menimbulkan kekecewaan sehingga muncul ketidakrelaan. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana praktik jual beli buku sistem random di toko online fmqs.bookstore19 dan bagaimana praktik tersebut ditinjau dari fikih muamalah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus, teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan studi pustaka. Hasil penelitiannya adalah praktik jual beli buku sistem random ini dilakukan melalui aplikasi Shopee dari mulai pembelian, pembayaran, pembeli hanya bisa memilih jenis dan genre buku, penjual akan mengirim buku sesuai dengan jenis dan genre yang ditawarkan dengan harga yang sudah ditetapkan tanpa menjelaskan kondisi bukunya. Menurut fikih muamalah jual beli tersebut dari sisi objeknya mengandung unsur gharar dan maysir. Adapun dari sisi subjeknya, melanggar prinsip an-taradhin.
Jual Beli Pohon Campaka dengan Sistem Berjangka Menurut Perspektif Hukum Islam Tiara Marliana; Neneng Nurhasanah; Popon Srisusilawati
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 1 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i1.5251

Abstract

Abstract. Buying and selling with Campaka tree objects carried out by the community in Cigugur Village, Subang Regency has become an inherent tradition. However, in practice, the delivery of the object of goods is submitted a few months after the contract/transaction is made. This has the potential to cause uncertainty in the condition of the object in the form of a Campaka tree in terms of size and quality. Based on these problems, the focus of the study aims to determine the implementation of the sale and purchase contract of Campaka trees carried out by the people of Cigugur Village, Pusakajaya District, Subang Regency, and to find out the review of Islamic law on the implementation of the sale and purchase contract of Campaka trees carried out by the people of Cigugur Village, Pusakajaya District, Subang Regency. The research method used is qualitative analysis through a case study approach by analyzing the practice of buying and selling Campaka trees carried out by the people of Cigugur Village, Pusakajaya District, Subang Regency and then reviewed according to Islamic law both from the madiyah aspect and the adabiyah aspect. The results showed that the practice of buying and selling Campaka trees carried out by the people of Cigugur Village, Pusakajaya District, Subang Regency had an element of a relationship that was not mutually beneficial between the seller and the buyer, and the implementation of buying and selling with Campaka tree objects in Cigugur Village, Subang Regency according to Islamic law was illegal. Abstrak. Jual beli dengan objek pohon Campaka yang dilakukan masyarakat di Desa Cigugur Kabupaten Subang sudah menjadi tradisi yang melekat. Akan tetapi pada pelaksanaannya, penyerahan objek barang diserahkan beberapa bulan setelah akad/transaksi dilakukan. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian kondisi objek barang berupa pohon Campaka dari segi ukuran dan kualitas. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka fokus penelitian bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan akad jual beli pohon Campaka yang dilakukan masyarakat Desa Cigugur Kecamatan Pusakajaya Kabupaten Subang, dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan akad jual beli jual beli pohon Campaka yang dilakukan masyarakat Desa Cigugur Kecamatan Pusakajaya Kabupaten Subang. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis kualitatif melalui pendekatan studi kasus dengan melakukan analisis praktik jual beli pohon Campaka yang dilakukan masyarakat Desa Cigugur Kecamatan Pusakajaya Kabupaten Subang kemudian ditinjau menurut hukum Islam baik dari aspek madiyah maupun aspek adabiyah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Praktik jual beli pohon Campaka yang dilakukan masyarakat Desa Cigugur Kecamatan Pusakajaya Kabupaten Subang memiliki unsur hubungan yang tidak saling menguntungkan antara pihak penjual maupun pembeli, dan pelaksanaan jual beli dengan objek pohon Campaka di Desa Cigugur Kabupaten Subang menurut hukum Islam adalah tidak sah.
Jual Beli Pohon Campaka dengan Sistem Berjangka menurut Perspektif Hukum Islam Tiara Marliana; Popon Srisusilawati; Neneng Nurhasanah
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 1 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i1.5386

Abstract

Abstract. Buying and selling with Campaka tree objects carried out by the community in Cigugur Village, Subang Regency has become an inherent tradition. However, in practice, the delivery of the object of goods is submitted a few months after the contract/transaction is made. This has the potential to cause uncertainty in the condition of the object in the form of a Campaka tree in terms of size and quality. Based on these problems, the focus of the study aims to determine the implementation of the sale and purchase contract of Campaka trees carried out by the people of Cigugur Village, Pusakajaya District, Subang Regency, and to find out the review of Islamic law on the implementation of the sale and purchase contract of Campaka trees carried out by the people of Cigugur Village, Pusakajaya District, Subang Regency. The research method used is qualitative analysis through a case study approach by analyzing the practice of buying and selling Campaka trees carried out by the people of Cigugur Village, Pusakajaya District, Subang Regency and then reviewed according to Islamic law both from the madiyah aspect and the adabiyah aspect. The results showed that the practice of buying and selling Campaka trees carried out by the people of Cigugur Village, Pusakajaya District, Subang Regency had an element of a relationship that was not mutually beneficial between the seller and the buyer, and the implementation of buying and selling with Campaka tree objects in Cigugur Village, Subang Regency according to Islamic law was illegal. Abstrak. Jual beli dengan objek pohon Campaka yang dilakukan masyarakat di Desa Cigugur Kabupaten Subang sudah menjadi tradisi yang melekat. Akan tetapi pada pelaksanaannya, penyerahan objek barang diserahkan beberapa bulan setelah akad/transaksi dilakukan. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian kondisi objek barang berupa pohon Campaka dari segi ukuran dan kualitas. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka fokus penelitian bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan akad jual beli pohon Campaka yang dilakukan masyarakat Desa Cigugur Kecamatan Pusakajaya Kabupaten Subang, dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan akad jual beli jual beli pohon Campaka yang dilakukan masyarakat Desa Cigugur Kecamatan Pusakajaya Kabupaten Subang. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis kualitatif melalui pendekatan studi kasus dengan melakukan analisis praktik jual beli pohon Campaka yang dilakukan masyarakat Desa Cigugur Kecamatan Pusakajaya Kabupaten Subang kemudian ditinjau menurut hukum Islam baik dari aspek madiyah maupun aspek adabiyah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Praktik jual beli pohon Campaka yang dilakukan masyarakat Desa Cigugur Kecamatan Pusakajaya Kabupaten Subang memiliki unsur hubungan yang tidak saling menguntungkan antara pihak penjual maupun pembeli, dan pelaksanaan jual beli dengan objek pohon Campaka di Desa Cigugur Kabupaten Subang menurut hukum Islam adalah tidak sah.
Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Jual Beli Anak Ayam yang Diwarnai Pewarna Tekstil Sabarina Irbah; Neneng Nurhasanah; Popon Srisusilawati
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 1 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i1.5664

Abstract

Abstract. Allah Swt prescribes buying and selling as a facility to fulfill their needs, buying and selling is a mutually binding agreement between the seller and the buyer. namely the seller who sells or surrenders valuables to the seller to the buyer. the buyer pays the price of the goods sold by the seller. To run an Islamic trading business, traders must follow the rules of buying and selling in Islam in order to avoid complicated problems, if carried out without proper rules and norms it will cause problems, losses for oneself and others. But in Islam doing muamalah should not harm each other, in Islamic Shari'a it prioritizes benefit and avoids harm to human life and even other creatures of God. one of the buying and selling is the buying and selling of colorful chicks at the Pamekasan August 17 market. During this sale and purchase, traders color the chicks with textile dyes to attract buyers. The purpose of this study was to find out the practice of buying and selling colorful chicks in the Pamekasan August 17 market and knowing the muamalah fiqh review on buying and selling colorful chicks. This study uses a qualitative method with a qualitative descriptive approach to the type of field research. Data collection techniques used are interviews, observation, and literature study. The results of this study indicate that from the Muamalah Fiqh Review that the activity of buying and selling colorful textile chicks in the Pamekasan August 17 market can be said to be invalid, because one of the objects being sold does not comply with Islamic rules because the goods or objects being sold bring harm or evil rather than the benefits to animals are torturing animals which results in sick animals, and leads to the death of children to chickens. Abstrak. Allah Swt mensyariat kan jual beli sebagai suatu kemudahan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, jual beli yaitu persetujuan saling mengikat antara penjual dan pembeli. yaitu penjual yang menjual atau menyerahakan barang berharga kepada penjual kepada pihak pembeli. pembeli yaitu membayar harga barang yang dijual penjual. untuk menjalankan usaha perdagangan secara Islam, pedagang harus mengikuti aturan aturan jual beli dalam islam agar terhindar dari permasalahan yang rumit, jika dilaksanakan tanpa aturan dan norma yang tepat akan menimbulkan permasalahan, kerugian untuk diri sendiri dan orang lain. Namun dalam islam melakukan bermuamalah tidak boleh saling merugikan, dalam Syariat Islam lebih mengedepankan kemaslahatan dan menghindari kemudharatan bagi kehidupan kemanusiaan bahkan makhluk Allah yang lainnya. salah satu jual beli ialah jual beli anak ayam warna-warni di pasar 17 Agustus Pamekasan, pada jual beli tersebut pedagang mewarnai anak ayam dengan pewarna Tekstil agar menarik minat pembeli, yang dimana dalam proses pewarnaan tersebut penjual memasukkan anak ayam ke suatu wadah lalu memasukkan pewarna tekstil. hal ini terdapat kebatilan yang dimana penjual menimbulkan Dharar (Kemudharatan). Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui praktik jual beli anak ayam warna-warni di pasar 17 Agustus Pamekasan dan mengetahui Tinjauan Fikih Muamalah pada jual beli anak ayam warna-warni pewarna Tekstil. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah wawancara, observasi, dan studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dari Tinjauan Fiqih Muamallah bahwa kegiatan jual beli anak ayam warna warni tekstil dipasar 17 agustus pamekasan dapat dikatakan tidak sah, karena salah satu objek yang dijual tidak terpenuhi dengan aturan islam karena barang atau objek yang dijual mendatangkan kemudharatan atau kebhatilan daripada manfaatnya kepada hewan yaitu penyiksaan, Kedzaliman terhadap hewan yang mengakibatkan hewan sakit, dan berujung kematian anak kepada ayam
Praktik Jual Beli Gigi Hiu Megalodon (Gigi Purba) dalam Perspektif Etika Bisnis Islam Moh Ramdhan Rizalussani; Neneng Nurhasanah; Popon Srisusilawati
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 1 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i1.5708

Abstract

Abstract. Megalodon is a huge shark(Otodus Megalodon) it is now thought to have become extinct, between about 15 and 2.6 million years ago, during the middle Miocene and Pliocene epochs. Buying and selling denotes the action of one activity, namely that of a seller and a buyer. So in this case there was a sale and purchase transaction that brought legal consequences. In this study, there were several problems that were not carried out in this buying and selling transaction, especially in terms of Islamic business ethics which should be a reference for fellow Muslims. This study aims to determine Islamic business ethics in buying and selling ancient goods, the practice of buying and selling Megalodon Shark Teeth in Gunung Sungging Village, Kec. Surade Kab.Sukabumi and find out the review of Islamic business ethics on the buying and selling of megalodon shark teeth in Kp. Cilutung Village. sungging mountain. The method used is descriptive qualitative, using an empirical approach. The type of data in this study uses field data with primary and secondary data sources. Data collection techniques used in this study were observation, interviews, literature studies, and documentation. The results of this study conclude that (1) Islamic business ethics in buying and selling ancient objects must pay attention to the following principles: a. Unity b. Balance, c. Free will, harming others, d. Responsibility. e. Truth: virtue and honesty (truth, goodness, honesty). (2) The practice of buying and selling Megalodon shark teeth at kp.cilutung contains violations in terms of mining as well as in terms of buying and selling: a. Mining destroys the environment. b. Selling to middlemen c. There are attempts to trick sellers or buyers by making fake shark teeth. d. How to pay e. The sale violated the provisions of the 1945 Constitution No. 11 of 2010 which contained Cultural Conservation. (3) Based on the review of Islamic business ethics regarding the sale and purchase of Megalodon shark teeth, seen from the madiyah and adabiyah aspects, it does not comply with/violates the principles of Islamic business ethics, namely: a. The principle of balance, where there is an element of fraud in the sale and purchase. b. The principle of responsibility is because it is not in accordance with ethics in Islam, in mining practices it does not pay attention to the impacts that arise, without thinking about the impacts around it Abstrak. Megalodon adalah hiu besar (Otodus Megalodon) kini dianggap telah punah, antara sekitar 15 dan 2,6 juta tahun yang lalu, selama zaman Miosen tengah dan Pliosen.Jual beli menunjukkan adanya perbuatan dalam satu kegiatan, yaitu pihak penjual dan pembeli. Maka dalam hal ini terjadilah transaksi jual beli yang mendatangkan akibat hukum. Dalam penelitian ini ada beberapa permasalahan yang tidak dilaksanakan dalam transaksi jual beli ini terlebih dalam hal etika bisnis islam yang seharusnya menjadi acuan bagi sesama muslim. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui etika bisnis islam dalam jual beli barang purba, praktik Jual Beli Gigi Hiu Megalodon di Desa Gunung Sungging Kec. Surade Kab.Sukabumi dan mengetahui tinjauan etika bisnis islam terhadap jual beli gigi hiu megalodon di Kp. Cilutung Desa. Gunung sungging. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, menggunakan pendekatan empiris. Jenis data dalam penelitian ini menggunakan data lapangan dengan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, interview, studi literatur, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa (1) Etika bisnis islam dalam jual beli benda purba harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: a. Kesatuan b. Keseimbangan, c. Kehendak bebas, merugikan orang lain, d. Tanggung jawab. e. Kebenaran: kebajikan dan kejujuran (truth, goodness, honesty). (2) Praktik jual beli gigi hiu Megalodon di kp.cilutung terdapat pelanggaran dari segi penambangan maupun dari segi jual belinya: a. Dalam penambangan merusak lingkungan. b. Menjual kepada tengkulak c. Adanya upaya mengelabui penjual atau pembeli dengan cara membuat gigi hiu palsu. d. Cara pembayaran nya e. Penjualannya melanggar aturan UUD 1945 No.11 Tahun 2010 yang berisikan tentang Cagar Budaya. (3) Berdasarkan tinjauan etika bisnis islam terhadap jual beli gigi hiu Megalodon tersebut di lihat dari aspek madiyah dan adabiyah belum sesuai/melanggar prinsip-prinsip etika bisnis islam yaitu: a.Prinsip keseimbangan, dimana ada unsur penipuan dalam jual beli tersebut. b. Prinsip tanggung jawab karena belum sesuai dengan etika dalam Islam, pada praktik penambangan nya tidak memperhatikan dampak yang timbul, tanpa memikirkan dampak di sekitarnya
Tinjauan Fikih Muamalah tentang Penerapan Khiyar ‘Aib dalam Jual Beli Online Thrift Shop pada Toko X Nashiha Nabiela Difarry; Neneng Nurhasanah
Jurnal Riset Perbankan Syariah Volume 1, No. 1, Juli 2022, Jurnal Riset Perbankan Syariah (JRPS)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (753.86 KB) | DOI: 10.29313/jrps.v1i1.735

Abstract

Abstract. Buying and selling online has become something that is widely applied nowadays, especially for young people. They also enjoy buying and selling second-hand products or also known as thrifting. Thrift products are products that sell goods that have been used before, so that consumer voting rights or khiyar are very much needed in this sale and purchase to avoid consumer disappointment with the seller. One form of khiyar that is commonly implemented in buying and selling is khiyar 'disgrace because it is urgent to protect the consumer from selecting the object of the transaction that contains defects, both real and hidden. The purpose of this study was to find out how the application of khiyar 'disgrace in online thrift buying and selling transactions at one of the online shops in the Shopee application, namely the X store according to muamalah fiqh and to find out how to analyze the application of khiyar 'disgrace in online buying and selling transactions according to muamalah fiqh at the store. The research method uses a qualitative research method with a normative legal study approach and tends to use analysis, as well as data collection methods obtained using interview and observation techniques. The results show that the compensation system in the application of khiyar 'disgrace to this sale and purchase is appropriate according to muamalah fiqh, namely in the form of submitting a return of goods and funds which will be processed by Shopee itself, then goods that are not suitable for use will be returned to the seller or the buyer gets a discount price. Abstrak. Jual beli online sudah menjadi suatu hal yang banyak diterapkan pada saat ini, terutama terhadap khalayak muda. Mereka juga menggemari jual beli produk second atau dikenal juga dengan istilah thrifting. Produk Thrift ialah produk yang menjual barang yang sudah pernah digunakan sebelumnya, sehingga hak pilih konsumen atau Khiyar sangat dibutuhkan dalam jual beli ini untuk menghindari rasa kekecewaan konsumen terhadap penjual, Salah satu bentuk khiyar yang lazim diimplementasikan dalam jual beli adalah khiyar ‘aib karena urgen untuk memproteksi pihak konsumen dari pemilihan objek transaksi yang terdapat cacat baik secara nyata maupun tersembunyi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan khiyar ‘aib dalam transaksi jual beli online thrift pada salah satu onlineshop di aplikasi Shopee yaitu toko X menurut fikih muamalah serta untuk mengetahui bagaimana analisis penerapan khiyar ‘aib dalam transaksi jual beli online menurut fikih muamalah pada toko tersebut. Metode penelitian menggunakan jenis metode penelitian kualitatif dengan pendekatan Studi hukum normatif dan cenderung menggunakan analisis, serta metode pengumpulan data diperoleh menggunakan teknik wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem ganti rugi dalam penerapan khiyar ‘aib pada jual beli ini sudah sesuai menurut fikih muamalah yaitu berupa pengajuan pengembalian barang dan dana yang akan diproses oleh pihak Shopee sendiri, kemudian barang yang tidak layak pakai akan dikembalikan kepada penjual atau pembeli mendapatkan potongan harga.