Penelitian ini mengungkap kelalaian pengembala dalam mengembalakan ternaknya yang mengakibatkan rusaknya tanaman/kerugian dan tanggungan ganti kerugian (dhaman). Tujuan dari penelitian ini untuk mengungkap tentang kerusakan tanaman yang disebabkan adanya intervensi dari hewan ternak. Jenis penelitian field research di Nagari limo Kaum dengan metode kualitatif deskriptif, yang pendekatannya studi kasus. Metode pengumpulan data dilakukan wawancara mendalam kepada pemilik tanaman dan pemilik ternak kambing. Cara menganalisis penelitian ini dengan analisis deskriptif. Hasil yang ditemukan bahwa suatu alasan masyarat petani tidak memasang jaring atau pagar sebagai media penghambat masuknya hewan ternak ke lahan pertanian, dan pihak pengembala tidak mengikat hewan ternaknya dengan baik dan membiarkan anak- anak kambing berkeliaran mencari makanan di area pemukiman dan area cocok tanam. Hal ini membuktikan bahwa adanya unsur kelalaian yang dilakukan oleh pengembala yang mengakibatkan terjadinya kerugian bagi pihak petani, dan perbuatan pengembala tersebut dikategorisasikan sebagai salah satu bentuk perbuatan melawan hukum. Pengembala hewan ternak dikenakan mengganti kerugian atas kerusakan tanaman.