Ghansham Anand
Faculty Of Law, Universitas Airlangga

Published : 36 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 36 Documents
Search

Akibat Hukum Kreditor Pemegang Hak Tanggungan Terhadap Obyek Hak Tanggungan Yang Dinyatakan Gugur Demi Hukum Berdasarkan Putusan Pengadilan Prasojo, Emil Cahyo; Anand, Ghansham
Jurnal Selat Vol 5 No 2 (2018): JURNAL SELAT
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (865.923 KB) | DOI: 10.31629/selat.v5i2.553

Abstract

Lahirnya lembaga jaminan hak tanggungan melalui diundangkannya Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah (UUHT) bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan lembaga perbankan sebagai upaya mengamankan kredit yang disalurkan kepada masyarakat. Hak Tanggungan memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditur tertentu terhadap kreditur-kreditur yang lain apabila terjadi wanprestasi oleh debitur. Namun demikian masih terdapat kekosongan hukum dalam UUHT terkait perlindungan hukum bagi kreditur apabila terjadi obyek hak tanggungan dinyatakan gugur demi hukum berdasarkan putusan pengadilan. Penulis dalam penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang akibat hukum bagi kreditur setelah obyek Hak Tanggungan  dinyatakan gugur berdasarkan putusan pengadilan dan bentuk perlindungan hukum bagi kreditur atas gugurnya obyek jaminan hak tanggungan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum sekunder sedangkan pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual.Hasil penelitian menunjukkan bahwa gugurnya obyek Hak Tanggungan oleh putusan pengadilan mengakibatkan berubahnya posisi Kreditur yang semula berkedudukan sebagai Kreditur preferent menjadi kreditur konkuren yang dalam pemenuhan piutangnya tidak dapat didahulukan pelunasannya. Perlindungan hukum bagi Kreditur atas hapusnya obyek hak tanggungan dapat diperoleh secara preventif melalui perjanjian dengan memasukkan klausul mengenai penggantian obyek jaminan dengan obyek lainnya dan secara represif dengan cara mengajukan gugat ke pengadilan bersamaan dengan permohonan peletakan sita jaminan terhadap harta pihak yang melakukan wanprestasi.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PARA PIHAK YANG DIRUGIKAN ATAS PENYULUHAN HUKUM OLEH NOTARIS Putra, Ferdiansyah; Anand, Ghansham
Hukum dan Masyarakat Madani Vol 8, No 2 (2018): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v8i2.1015

Abstract

Pasal 15 ayat (2) huruf e Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) memberikan kewenangan bagi Notaris untuk memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta, artinya Notaris berwenang memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan akta yang di buatnya. Berkaitan dengan kewenangan tersebut dapat terjadi permasalahan jika dikemudian hari penyuluhan hukum yang diberikan oleh Notaris tersebut kemudian di tindak lanjuti oleh para pihak dalam pembuatan akta namun ternyata akta tersebut dinyatakan batal dan bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan.Penulis dalam penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang bentuk penyuluhan hukum oleh Notaris serta tanggung gugat Notaris atas penyuluhan hukum yang merugikan para pihakMetode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum sekunder sedangkan pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual.Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk penyuluhan hukum yang dapat dilakukan oleh Notaris hanya sebatas pada hal yang berkaitan dengan pembuatan akta saja. Notaris dalam memberikan penyuluhan hukum harus memahami substansi permasalahan yang akan diberikan penyuluhan sehingga mampu memberikan solusi yang benar. Notaris hanya sebatas memberikan penyuluhan hukum kepada para pihak namun hasil akhirnya dikembalikan kepada para pihak untuk membuat perjanjian tersebut sehingga Notaris tidak dapat dimintakan tanggung gugat  atas kerugian para pihak.Article 15 section 2e Legal Constitution of Notary Public Profession (UUJN) provides authority for notary public to conduct legal counseling in related to publishing deed. In other words, notary public has authority to provide legal counseling about notarial deed. Concerning this authority, issue that might be occurred in the future is when the counseling given by notary public is regarded as breaching and the notarial deed is canceled by the court.The present study aims to examine and elaborate further about counseling material conducted by notary public coupled with accountability of notary public in related to legal protection of aggrieved parties in related to the legal counseling conducted by notary public. The method used in the present study is a normative legal research, namely legal research which is conducted by examining the library materials or secondary law while in finding and collecting the data is done by two approaches, namely the law and conceptual approaches. The present study concluded that notary public only has authorization in conducting legal counseling concerning publication of notarial deed. Notary public in providing legal counseling shall comprehend substantial issue that is discussed in order to provide proper solution concerning the issue. Despite the outcome of the counseling will be applied or not it depends on the parties that consult to the notary public. Notary public cannot be asked for accountability for all losses that are experienced by the parties.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PARA PIHAK YANG DIRUGIKAN ATAS PENYULUHAN HUKUM OLEH NOTARIS Putra, Ferdiansyah; Anand, Ghansham
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 4, No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (738.61 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v4i2.15460

Abstract

Pasal 15 ayat (2) huruf e Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) memberikan kewenangan bagi Notaris untuk memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta, artinya Notaris berwenang memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan akta yang di buatnya. Berkaitan dengan kewenangan tersebut dapat terjadi permasalahan jika dikemudian hari penyuluhan hukum yang diberikan oleh Notaris tersebut kemudian di tindak lanjuti oleh para pihak dalam pembuatan akta namun ternyata akta tersebut dinyatakan batal dan bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan.Penulis dalam penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang bentuk penyuluhan hukum oleh Notaris serta tanggung gugat Notaris atas penyuluhan hukum yang merugikan para pihakMetode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum sekunder sedangkan pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual.Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk penyuluhan hukum yang dapat dilakukan oleh Notaris hanya sebatas pada hal yang berkaitan dengan pembuatan akta saja. Notaris dalam memberikan penyuluhan hukum harus memahami substansi permasalahan yang akan diberikan penyuluhan sehingga mampu memberikan solusi yang benar. Notaris hanya sebatas memberikan penyuluhan hukum kepada para pihak namun hasil akhirnya dikembalikan kepada para pihak untuk membuat perjanjian tersebut sehingga Notaris tidak dapat dimintakan tanggung gugat atas kerugian para pihak. 
THE PROBLEMATICS OF EXECUTION LAW AGAINST NON-EXECUTABLE JUDGMENTS AND COMPARISONS WITH MALAYSIAN LAW Ariadi Subagyono, Bambang Sugeng; Anand, Ghansham
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Jurisdictie: Vol. 9, No. 2 (2018)
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j.v9i2.5592

Abstract

In public courts, the litigation of civil case is under civil law procedure. This is a legal regulation to maintain material civil laws. The procedural law is also a way to file a particular civil case to civil court and to organize judges’ ways in making judgment toward legal subject. Civil law procedure prevents any vigilante actions that creates public legal order. Judiciaries provide protection for legal subject in preserving their rights and prevent any arbitrary actions. After case investigation process set under procedural law, a court judgment is made to judge and solve case. Legal actions are subsequently conducted to reach fixed legal judgment (inkracht van gewijsde). Some executions for civil cases in Indonesia is suspended since the object is different from reality or non-executable. Furthermore, civil case judgment is sometimes contradictory to criminal cases, although the objects are similar. Either litigant and/or defendant files request to the Supreme Court to have a legal protection or the chairman of district court requests for an instruction from the Supreme Court, may suspend court judgment. Therefore, the implementation of court judgments with legal power is still undeniably problematic. If the execution is suspended or not allowed, it may disadvantage “the justice seekers”; public society. The suspended or non-executable judgment should be immediately addressed on its implementation, instead of its law.Di pengadilan umum, proses kasus perdata berada dalam prosedur hukum perdata. Ini adalah peraturan hukum untuk mempertahankan hukum sipil material. Undang-Undang prosedural ialah cara mengajukan kasus perdata ke pengadilan sipil dan mengatur cara hakim memutuskan subjek hukum. Prosedur hukum perdata bertujuan mencegah tindakan hakim-sendiri sehingga tercipta tatanan hukum publik. Peradilan memberikan perlindungan bagi subjek hukum dalam melestarikan haknya dan mencegah kesewenang-wenangan. Setelah proses penyelidikan kasus sebagaimana diatur dalam hukum prosedural, putusan pengadilan dibuat untuk menilai dan memecahkan kasus. Tindakan hukum selanjutnya dilakukan hingga mendapat keputusan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Beberapa putusan kasus perdata Indonesia ditangguhkan karena objek berbeda dari kenyataan atau tidak dapat dieksekusi. Selanjutnya, putusan kasus perdata terkadang bertentangan dengan kasus pidana, meskipun objeknya sama. Baik penggugat dan/atau terdakwa mengajukan permintaan ke Mahkamah Agung untuk memiliki perlindungan hukum atau ketua dari pengadilan distrik meminta instruksi dari Mahkamah Agung, bisa menangguhkan keputusan pengadilan. Karenanya, pelaksanaan putusan pengadilan dengan kekuatan hukum masih bermasalah. Jika eksekusi ditangguhkan atau tidak diizinkan, tentu dapat merugikan “para pencari keadilan”; masyarakat umum. Putusan yang ditangguhkan atau tidak dapat dieksekusi harus segera ditangani pada pelaksanaannya, bukan hukumnya.
THE CHARACTERISTICS OF RELATIONSHIP BETWEEN CONSUMERS AND STATE-OWNED GAS COMPANY IN IMPLEMENTING A PROJECT OF DOMESTIC GAS INSTALLATION SYSTEM Anand, Ghansham; Afifah, Dyah Ismi
Hang Tuah Law Journal VOLUME 1 ISSUE 2, OCTOBER 2017-MARCH 2018
Publisher : Universitas Hang Tuah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30649/htlj.v1i2.25

Abstract

A project of one million domestic gas installations across Indonesia has been implemented by PT Perusahaan Gas Negara (PGN) since 2014. However, the right and obligation between the company and consumers who installed the domestic gas is not clearly stated. This may cause a right dispute between them when it comes to an unexpected occurrence. Whereas, their relationship is important as it relates to some aspects of consumer protection and obligation, which may lead into claims when something bad happen. Based on Article 19 of the Act of 1999 No. 8 about Consumer Protection, an enterprise is responsible to give compensations in the form of cash money or other similar goods/services with equal value or medical treatment and/or insurance. In regard to consumer’s liability, they have to provide evidence. The liability of the enterprise is classified into a liability of guilt by shifting the weight of evidence. It is mentioned in Article 28 UUPK that if an enterprise is unable to prove that it is not guilty or if it is found guilty conducting action against its liability of law, the enterprise has to give compensation to its consumers, who feel disadvantageous. The basis of applying that claim toward the enterprise points to the lack of performance or legal violence.
KEDUDUKAN HAKIM TUNGGAL DALAM GUGATAN SEDERHANA (SMALL CLAIM COURT) Ferevaldy, Adisti Pratama; Anand, ghansham
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 3, No 2 (2017): Juli - Desember 2017
Publisher : Departemen Hukum Perdata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36913/jhaper.v3i2.52

Abstract

The Civil Procedure has several principles in its application. One of them is the principle of simple, efficient and low cost trial. The simple principle of organizing the trial is done by a simple and definite mechanism. The efficient principle means that trials are held within an appropriate deadline. The principle of low cost means the cost of the trial is payable. The cost shall be determined by considering the amount of reasonable cost and can be reached by various circles of Indonesian society. In the case of supporting the creation of a efficient, simple and low cost trial principle, the Supreme Court issued the Supreme Court Regulation Number 2 Year 2015 on the Procedures of Small Claim Court. The Regulation of the Supreme Court is one of the forms of the existing law in Law of the Republic of Indonesia Number 12, Year 2011 concerning the Establishment of Laws and Regulations. However, the regulation posseses a problem that is contrary to Law of the Republic of Indonesia Number 48, Year 2009 concerning Judicial Power. The problem is the use of a single judge which is not in accordance with the provisions contained in the Law concerning Judicial Power which mentioned that the judges of a trial should at least consist of 3 people. The position of a single judge in the small claim court is intended to make the trial process faster and more efficient which in this case presents that the judiciary in Indonesia embraces the principle of speedy, simple and low cost. The Supreme Court Regulation shall not be contrary to existing laws.
Keabsahan Akta Notaris Kaitannya dengan Kewajiban Pembubuhan Sidak Jari Penghadap Anand, Ghansham
Lambung Mangkurat Law Journal Vol 2, No 1 (2017): March
Publisher : Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat bekerjasama den

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/lamlaj.v2i1.30

Abstract

Di dalam Pasal 16 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, bahwa salah satu kewajiban Notaris adalah melekatkan surat dan dokumen serta sidik jari penghadap pada Minuta Akta, dimana pelanggaran terhadap kewajiban tersebut yang apabila menimbulkan kerugian pada pihak lain, maka menjadi alasan bagi pihak yang dirugikan tersebut untuk menuntut penggantian biaya, ganti rugi dan bunga kepada Notaris. Kewajiban pembubuhan sidik jari penghadap dalam Minuta Akta ini menimbulkan kerancuan dan menyimpangi hakekat dari akta Notaris, sehingga seakan-akan adanya ketidakpercayaan pembuat undang-undang kepada Notaris. Selain itu di dalam ketentuan Pasal tersebut juga tidak dijelaskan sidik jari penghadap yang mana yang harus dibubuhkan di dalam akta Notaris. Pelanggaran atau kesalahan Notaris dalam menjalankan tugas dan kewenangannya yang tidak sesuai atau melanggar ketentuan perundang-undangan, dapat saja menimbulkan kerugian kepada penghadap atau pihak lain. Kesalahan yang dilakukan oleh Notaris dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, dapat membawa akibat pada akta yang dibuat oleh atau dihadapannya, menjadi batal demi hukum (van rechtswege nietig), dapat dibatalkan (vernietigbaar) atau hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagaimana akta di bawah tangan (onderhands acte), dapat menyebabkan Notaris berkewajiban untuk memikul ganti kerugian atas hal tersebut. Pihak yang dirugikan akibat terjadinya pelanggaran atau kesalahan tersebut, dapat mengajukan tuntutan atau gugatan ganti rugi, biaya dan bunga kepada Notaris yang bersangkutan melalui pengadilan
Pengawasan Terhadap Notaris dalam Kaitannya dengan Kepatuhan Menjalankan Jabatan Anand, Ghansham; Syafruddin, Syafruddin
Lambung Mangkurat Law Journal Vol 1, No 1 (2016): March
Publisher : Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat bekerjasama den

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/lamlaj.v1i1.10

Abstract

Pengawasan sebagai salah satu cara meningkatkan kepercayaan dan akuntabilitas Notaris dalam kaitannya dengan kepatuhan menjalankan jabat-annya. Pengawasan terhadap Notaris dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris agar Notaris dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan koridor yang telah ditentukan dan patuh pada Kode Etik Notaris, agar terjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Majelis Pengawas Notaris berwenang melakukan pengawasan preventif, pengawasan kuratif dan pem-binaan. Ruang lingkup pengawasan Majelis Pengawas Notaris meliputi peng-awasan terhadap pelaksanaan tugas jabatan Notaris; menyelenggarakan sidang terhadap adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Notaris dan pengawasan ter-hadap perilaku Notaris.
KEDUDUKAN HAKIM TUNGGAL DALAM GUGATAN SEDERHANA (SMALL CLAIM COURT) Adisti Pratama Ferevaldy; ghansham Anand
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 3, No 2 (2017): Juli - Desember 2017
Publisher : Departemen Hukum Perdata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1177.239 KB) | DOI: 10.36913/jhaper.v3i2.52

Abstract

The Civil Procedure has several principles in its application. One of them is the principle of simple, efficient and low cost trial. The simple principle of organizing the trial is done by a simple and definite mechanism. The efficient principle means that trials are held within an appropriate deadline. The principle of low cost means the cost of the trial is payable. The cost shall be determined by considering the amount of reasonable cost and can be reached by various circles of Indonesian society. In the case of supporting the creation of a efficient, simple and low cost trial principle, the Supreme Court issued the Supreme Court Regulation Number 2 Year 2015 on the Procedures of Small Claim Court. The Regulation of the Supreme Court is one of the forms of the existing law in Law of the Republic of Indonesia Number 12, Year 2011 concerning the Establishment of Laws and Regulations. However, the regulation posseses a problem that is contrary to Law of the Republic of Indonesia Number 48, Year 2009 concerning Judicial Power. The problem is the use of a single judge which is not in accordance with the provisions contained in the Law concerning Judicial Power which mentioned that the judges of a trial should at least consist of 3 people. The position of a single judge in the small claim court is intended to make the trial process faster and more efficient which in this case presents that the judiciary in Indonesia embraces the principle of speedy, simple and low cost. The Supreme Court Regulation shall not be contrary to existing laws.
PROBLEMATIKA UPAYA PENINJAUAN KEMBALI PERKARA PERDATA DALAM TATA HUKUM ACARA PERDATA DI INDONESIA Ghansham Anand; Fiska Silvia Raden Roro
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 1, No 1 (2015): Januari-Juni 2015
Publisher : Departemen Hukum Perdata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (446.294 KB) | DOI: 10.36913/jhaper.v1i1.9

Abstract

Terhadap putusan yang dijatuhkan dalam tingkat akhir dan putusan yang dijatuhkan di luar kehadiran tergugat (verstek) dan tidak lagi ada upaya untuk mengajukan perlawanan, dalam hukum acara perdata Indonesia dapat dilakukan upaya Peninjauan Kembali atas permohonan pihak yang pernah menjadi salah satu pihak di dalam perkara yang telah di putus dan dimintakan peninjauan kembali. Permohonan peninjauan kembali tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan pengadilan dan dapat dicabut selama belum diputus serta hanya dapat dilakukan satu kali saja. Di dalam praktek beracara di pengadilan,sekalipun ditentukan bahwa upaya peninjauan kembali hanya dapat diajukan satu kali namun ternyata pihak yang merasa dirugikan atau belum puas terhadap putusan peninjauan kembali yang telah dia ajukan seringkali kembali mengajukan upaya peninjauan kembali yang kedua kali (peninjauan kembali kedua kali) atau pihak yang merasa dirugikan atas putusan peninjauan kembali, melakukan peninjauan kembali atas peninjauan kembali. Terkait peninjauan kembali Mahkamah Agung Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2009 tentang Peninjauan Kembali, di mana pada surat edaran tersebut mengandung dua hal pokok. Pertama, apabila suatu perkara diajukan peninjauan kembali yang kedua dan seterusnya, maka Ketua Pengadilan Tingkat Pertama menyatakan tidak dapat menerima dan berkas perkaranya tidak perlu dikirim ke Mahkamah Agung. Kedua, apabila suatu obyek perkara terdapat 2 dua atau lebih putusan peninjauan kembali yang bertentangan satu sama lain baik dalam perkara perdata maupun pidana, dan di antaranya ada yang diajukan permohonan peninjauan kembali, agar permohonan peninjauan kembali tersebut diterima dan berkas perkaranya tetap dikirimkan ke Mahkamah Agung. Kata kunci: hukum acara perdata, putusan, peninjauan kembali.