Rini Fathonah, Rini
FAKULTAS HUKUM UNILA

Published : 7 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : JURNAL%20POENALE

ANALISIS TERHADAP FAKTOR PENYEBAB PROSTITUSI PADA ANAK Fathonah, Rini
JURNAL POENALE Vol 3, No 4 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 AbstrakMasalah prostitusi anak merupakan masalah yang saat ini semakin marak. Anak yang seharusnya mendapatkan pendidikan yang layak agar perilakunya tidak menyimpang, saat ini justru sudah mengalami pergeseran dimana anak sudah harus mencari pekerjaan untuk dapat bertahan hidup. Dengan banyak keterbatasannya, akhirnya anak dalam mencari pekerjaan dan penghasilan hanya dapat melakukan pekerjaan yang mudah, seperti melakukan prostitusi. Dalam  melakukan penelitian ini, dilakukan dengann cara mengkaji berbagai factor penyebab terjadinya prostitusi pada anak. Dengan mengacu pada norma dan asas yang ada. Beberapa factor yang menjadi penyebab terjadinya prostitusi pada anak adalah factor keluarga, ekonomi, pendidikan, lingkungan, mental dan kejiwaan, serta perdagangan orang (trafficking) Perlu ada perhatian khusus terhadap lingkungan dan keluarga agar anak mendapat perkembangan yang baik, termasuk juga perhatian dari pemerintah untuk pendidikan anak sebagai generasi bangsa. Kata Kunci : Penyebab, Prostitusi, Anak
KEBIJAKAN INTEGRAL TERHADAP PENANGGULANGAN TAWURAN ANTAR PELAJAR (Studi Kasus Pada Wilayah Hukum Kota Bandar Lampung) Fathonah, Rini
JURNAL POENALE Vol 5, No 4 (2017): Jurnal Poenale
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tawuran antar pelajar sudah menjadi tradisi yang mengakar di kalangan pelajar. Hal ini telah menimbulkan keprihatinan dan keresahan terhadap calon-calon generasi penerus bangsa ini. Permasalahannya adalah Bagaimanakah Kebijakan Intergral terhadap penanggulangan tawuran antar Pelajar dan Apakah yang menjadi faktor penghambat dan pendukung untuk dilaksanakan kebijkan intergral terhadap penanggulangan tawuran antar Pelajar tersebut. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh dari studi lapangan yaitu hasil wawancara dengan informan. Sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh dari studi pustaka. Berdasarkan Hasil penelitian dan pembahasan terkait Kebijakan Integral Terhadap Penanggulangan Tawuran Antar Pelajar dapat di ketahui melalui faktor-faktor penyebab tawuran antar pelajar itu sendiri. Melalui faktor-faktor inilah kemudian alternatif solusi Kebijakan Integral Terhadap Penanggulangan Tawuran Antar Pelajar dapat dilakukan pendekatan kesehatan mental berupa intervensi primer atau tindakan preventif dengan memodifikasi lingkungan dan memperkuat kapasitas sasaran (remaja sebagai pelajar). Sampai Permasalahan faktor penghambat dilaksanakannya Kebijakan Integral Terhadap Penanggulangan Tawuran Antar Pelajar ialah perundang-undangan yang membatasi aparat penegak hukum untuk melakukan suatu tindakan. Kemudian faktor sarana dan fasilitas yang mendukung untuk dilakukannya pembinaan masih terbatas, serta dukungan juga kesadaran masyarakat masih minim.Saran dalam Kebijakan Integral Terhadap Penanggulangan Tawuran Antar Pelajar terletak pada pengoptimalan upaya preventif dan pemberian sosialisasi, pendekatan dan pengarahan tentang tindak pidana tawuran agar siswa sadar dan tidak melakukan aksi tawuran lagi, serta menggalangkan kerjasama dengan instansi terkait untuk meberikan penyuluhan. Dan lebih mengarahkan upaya mediasi penal dalam upaya penanggulangan tawuran antar pelajar.Kata Kunci: Kebijakan Integral, Penanggulangan Tawuran, Pelajar. DAFTAR PUSTAKAArief, Nawawi Barda. 2005. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Bandung: Citra Aditya Bakti.Rismanto, Bayu Septian. 2013. Model Penyelesaian Tawuran Pelajar Sebagai Upaya Mencegah Terjadinya Degradasi Moral Pelajar Studi Kasus Di Kota Blitar Jawa timur, Vol.2, No.1.Savitri, Ramadina. 2017. Jurnal: “Kajian Kriminologi Terhadap Pelaku Tawuran Antar Pelajar Sekolah Menengah Atas Di Kota Yogyakarta.” Yogyakarta: FH-UGM.Sujanto, Agus. Lubis, Halem dan Hadi, Taufik. 1986. Psikologi Kepribadian. Jakarta: Aksara Baru.bankdata.kpai.go.id. diakses tanggal 04 April 2017 pada pukul 14.00 WIB.Selama 2012: 147 Kasus Tawuran, 82 Pelajar Mati Sia-Sia. Di kutib dari www.bandarlampungnews.com/m/index.php?ctn=1&k=politik&i=13950 pada tanggal 16 April 2017 pukul 13.13 WIB.Hasil wawancara dengan Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang Bapak Salman Alfarasi, S.H., M.H. Pada tanggal 11 Oktober 2017.Hasil wawancara dengan Jaksa Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Bapak M. Rama Erfan, S.H., M.H. Pada tanggal 27 September 2017 di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.Hasil wawancara dengan KBO Sat Reskrim Bapak Bhira W. S.Kom., M.M. Pada tanggal 20 Oktober 2017 di Polresta Bandar Lampung.Hasil wawancara dengan Dosen Bagian Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung Ibu Dr. Erna Dewi, S.H., M.H. Pada tanggal 25 Oktober 2017 di Fakultas Hukum Universitas Lampung.
IMPLEMENTASI RESTITUSI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG Fathonah, Rini
JURNAL POENALE Vol 6, No 1 (2018): Jurnal Poenale
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelaksanaan putusan pidana merupakan kewenangan dari Jaksa sesuai Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidanadan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang kejaksaan pada Pasal 30 Ayat 1 huruf b. Restitusi adalah pembayaran ganti kerugian yang dibebankan kepada pelaku berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas kerugian materil dan/atau immateriil yang diderita korban atau ahli warisnya. Permasalahan: Bagaimanakah pelaksanaan putusan hakim yang mencantumkan restitusi dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang terhadap putusan nomor 1633/PID/B/2008/PN TK dan Apakah faktor penghambat Pelaksanaan putusan hakim yang mencantumkan restitusi terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang pada putusan nomor 1633/PID/B/2008/PNTK?Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris.Hasil penelitian dan pembahasan pada penelitian ini adalah (1) Pelaksanaan putusan restitusi terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang studi putusan nomor 1633/PID/B/2008/PNTK adalah terdakwa tidak melaksanakan pembayaran restitusi terhadap korban dan hanya menggantikan kurungan selama 1 (satu) bulan kurungan(2) faktor penghambat pelaksanaan putusan hakim yang mencantumkan restitusi terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang pada putusan nomor 1633/PID/B/PNTK/2008 adalah (a) Faktor hukumnya, yaitu  Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak pidana perdagangan orang yaitu tentang aturan pelaksanaan eksekusi restitusi yang tidak ada dasar hukum nya dan frasa Pasal 50 Ayat 4 tentang subsider yang menjadi pilihan mudah bagi terdakwa. (b) faktor penegak hukumnya yaitu Jaksa Penuntut Umum tidak mengupayakan restitusi terlebih dahulu menjadikan subside yang utama.Kata kunci: pelaksanaan, restitusi, tindak pidana perdagangan orang Daftar Pustaka A.  BUKUArif, Barda. Nawawi. 1996.  Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, PT. Citra Bakti, Bandung. Fathonah Rini dan Rizky Budi, 2014. Studi lembaga penegakan hukum (SLPH) Justice publisher, Bandar lampungHamzah,  Andi. 2008.  hukum acara pidana indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.Kuffal, penerapan KUHAP dalam praktik hukum, UMM pres:Edisi kelima(revisi),2004,Marpaung, Leden. 2012 . Asas-teori- praktik hukum pidana. Sinar   grafika, JakartaMuladi. 1997.  Perlindungan Korban dalam Sistem Peradilan Pidana, Sebagaimana dimuat dalam Kumpulan Karangan Hak Asasi Manusia,Politik dan Sistem Peradilan Pidana,Badan Penerbit Universitas Diponogoro, Semarang.Rahardjo, Satjipto . 2009. Hukum progresif sebuah sintesa hukum Indonesia,Genta Publishing, Yogyakarta.Rahardjo, Satjipto. 2006 Ilmu Hukum cetakan keenam. Citra Aditya Bakti, Bandung.Rizki.Budi dan Gustiniati.Diah.2014.Azaz-Azaz dan pemidanaan hukum pidana di Indonesia. Justice Publisher.Bandar Lampung                                                Salim, HS. 2010. Perkembangan teori dalam ilmu hukum,Raja Grafindo PersadaJakarta,Sianturi dan Kanter 1982. Asas-Asas Hukum Pidana Di Indonesia dan Penerapannya,Alumni Ahm-Pthm, Jakarta Sokanto, Soerjono. 1999.  Pengantar Penelitian Hukum, UI Press,    Jakarta.Sunarso, Siswanto, 2012, Viktimologi dalam sistem peradilan pidana, sinar grafika, jakartaPrakoso djoko, 1984, masalah pemberian pidana dalam teori dan praktek peradilan, jakarta:Ghalia Indonesia.Waluyo, Bambang. 2011.Viktimologi Perlindungan Korban dan Saksi, Sinar Grafika, Jakarta
KEBIJAKAN KRIMINAL TERHADAP PRODUSEN MAKANAN YANG MENGANDUNG ZAT-ZAT BERBAHAYA DI KOTA BANDAR LAMPUNG Fathonah, Rini
JURNAL POENALE Vol 4, No 1 (2016): Jurnal Poenale
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Makanan merupakan bagian dari keseharian masyakarat di Indonesia. Saat ini produsen makanan kerap kali menambahkan zat berbahaya pada makanan, padahal sudah ada pengaturan dan sanksi bagi pelaku penjual makanan yang mengandung bahan berbahaya sesuai Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012. Tindak Pidana dalam bidang pangan ini sangat meresahkan masyarakat karena dampaknya sangat membahayakan keselamatan hidup dan kesehatan manusia. Permasalahan yang diteliti oleh penulis adalah Bagaimanakah kebijakan kriminal terhadap produsen makanan yang mengandung zat-zat berbahaya dan Apakah faktor penghambat dilaksanakannya kebijakan kriminal terhadap produsen makanan yang memproduksi makanan mengandung zat berbahaya. Hasil penelitian dan pembahasan terkait Kebijakan Kriminal Terhadap Produsen Makanan Yang Mengandung Zat-Zat Berbahaya Di Kota Bandar Lampung yaitu pertama, Upaya non penal secara preemtif dengan melakukan Bimbingan teknis ke masyarakat, sosialisasi keamanan pangan lewat media elektronik, dan dengan melakukan program Komunikasi Informasi Edukasi melalui brosur leaflet dan pameran. BBPOM melakukan beberapa program sebagai upaya preventif, yaitu program KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) dengan mobling uji cepat (teskit) makanan yang ditempat-tempat yang dikunjungi oleh BBPOM, Gerakan Keamanan Desa, dan Pangan Aman dari bahan berbahaya. Kedua, upaya represif atau penal dengan melakukan teguran kepada produsen makanan yang didapati menggunakan bahan berbahaya dan pembinaan pedagang. Sampai Permasalahan faktor penghambat dilaksanakannya kebijakan kriminal terhadap produsen makanan memproduksi makanan yang mengandung zat-zat berbahaya ialah perundang-undangan kurang mengakomodir pelaku usaha atau pedagang kecil yang menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya. Kemudian faktor sarana dan fasilitas yang mendukung masih terbatas, serta dukungan juga kesadaran masyarakat masih minim. Saran dalam upaya Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Lampung dalam melaksanakan Kebijakan Kriminal Terhadap Produsen Makanan Yang Mengandung Zat–Zat Berbahaya Di Kota Bandar Lampung pengoptimalan upaya preventif dan pemberian sosialisasi, pendekatan dan pengarahan tentang tindak pidana dibidang pangan agar masyarakat sadar akan makanan sehat dan pelaku usaha tidak menggunakan bahan berbahaya pada makanan yang dijualnya, serta menggalangkan kerjasama dengan dinas lainnya.Kata Kunci : Kebijakan Kriminal, Produsen Makanan, Zat Berbahaya. DAFTAR PUSTAKAAdrian Sutedi, Tanggung Jawab Produk Dalam Hukum Perlindungan Konsumen. Ghalia Indonesia, Bogor, 2008.Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen;Pusat Data dan Informasi Kementrian Kesehatan RI tahun 2015 tentang Pangan Jajanan AnakSekolah.Soerjono Soekanto, Penelitian Hukum Normatif, 2004, Jakarta: Rajawali Pers.Sutedi, Adrian. 2008. Tanggung Jawab Produk Dalam Hukum Perlindungan Konsumen. Ghalia Indonesia, Bogor.
ANALISIS TERHADAP FAKTOR PENYEBAB PROSTITUSI PADA ANAK Fathonah, Rini
JURNAL POENALE Vol 3, No 4 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 AbstrakMasalah prostitusi anak merupakan masalah yang saat ini semakin marak. Anak yang seharusnya mendapatkan pendidikan yang layak agar perilakunya tidak menyimpang, saat ini justru sudah mengalami pergeseran dimana anak sudah harus mencari pekerjaan untuk dapat bertahan hidup. Dengan banyak keterbatasannya, akhirnya anak dalam mencari pekerjaan dan penghasilan hanya dapat melakukan pekerjaan yang mudah, seperti melakukan prostitusi. Dalam  melakukan penelitian ini, dilakukan dengann cara mengkaji berbagai factor penyebab terjadinya prostitusi pada anak. Dengan mengacu pada norma dan asas yang ada. Beberapa factor yang menjadi penyebab terjadinya prostitusi pada anak adalah factor keluarga, ekonomi, pendidikan, lingkungan, mental dan kejiwaan, serta perdagangan orang (trafficking) Perlu ada perhatian khusus terhadap lingkungan dan keluarga agar anak mendapat perkembangan yang baik, termasuk juga perhatian dari pemerintah untuk pendidikan anak sebagai generasi bangsa. Kata Kunci : Penyebab, Prostitusi, Anak