Penelitian ini dilatarbelakangi karena pelanggaran Perda mengenai izin mendirikan bangunan masih marak terjadi akibat keterbatasan lahan kosong dan harga tanah yang semakin meningkat hingga kurangnya pemahaman masyarakat terhadap Perda yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peranan Satpol PP dalam melakukan penertiban bangunan liar dan faktor-faktor yang menjadi penghambat dan pendukung serta upaya mengatasi hambatan tersebut dalam penertiban bangunan liar di Kota Tangerang. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dan menggunakan teknik pengumpulan data secara observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penertiban Bangunan Liar di Kota Tangerang sudah berperan dan berjalan namun belum maksimal. Hal tersebut disebabkan oleh faktor penghambat yaitu kurangnya personil, terbatasnya ketersediaan sarana dan prasarana, terbatasnya ketersediaan anggaran, kurangnya kesadaran masyarakat terhadap Perda yang berlaku. Serta faktor pendukung yaitu kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik, terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik di lingkungan internal maupun eksternal Satpol PP Kota Tangerang. Oleh karena itu, direkomendasikan kepada Satpol PP Kota Tangerang agar dilakukan peningkatan sosialisasi Perda, peningkatan anggaran sarana dan prasarana, memberikan sanksi yang tegas terhadap pelanggar, serta dilakukan pendataan dan pelaporan yang akurat dan dibuat sistem untuk dinas- dinas terkait secara online agar setiap bangunan yang ada di Kota Tangerang dapat dipantau dengan mudah. Kata Kunci: Satuan Polisi Pamong Praja, Penertiban, Bangunan Liar.