Usaha mikro kecil menengah (UMKM) merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja, memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat, berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional (Iman dan Adi, 2007). Mengingat besarnya peran UMKM tersebut, maka pemerintah melalui instansi terkait terutama Kementerian Koperasi dan UKM telah meluncurkan berbagai program bantuan. Kebijakan pemerintah untuk mendorong usaha kecil dan menengah cukup serius. Undang-Undang No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah menegaskan bahwa, usaha ini perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan, dan pengembangan usaha seluas-luasnya (Haryadi, 2010).
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan modal usaha, omzet penjualan, dan laba dari usaha mikro antara sebelum dan setelah memperoleh kredit dari Pemerintahan Desa Beji.
Berdasarkan hasil dari analisis dan pembahasan dalam penelitian ini dapat disimpulkan beberapa hal, pertama, kredit yang diberikan oleh Pemerintah Desa Beji melalui koperasi Desa dapat membantu meningkatkan modal usaha, omzet penjualan, dan laba para pelaku usaha mikro di Desa Beji yang dilihat dari perbedaan variabel modal usaha, omzet penjualan, dan laba antara sebelum dan setelah mendapat kredit yaitu modal usaha terdapat kenaikan sebesar 47,19%. Omzet penjualan terdapat kenaikan sebesar 93,62% dan kenaikan laba sebesar 52,27%.