Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas khusunya Pasal 25 bahwa mereka mempunyai hak untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Ketidakmampuan perempuan disabilitas untuk menjadi seorang ibu, menyebabkan mereka enggan untuk melakukan kunjungan antenatal.Selain itu faktor komunikasi ketika memberikan pendidikan kesehatan tentang kehamilan menjadikan pelayanan antenatal tidak berkualitas sehingga mereka mempunyai persepsi dan tingkat kepuasan yang kurang baik terhadap pelayanan kebidanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan persepsi PUS Berkebutuhan Khusus dengan Pelayanan Antenatal pada Komunitas Umbrella Disability Project Kota Bukittinggi. Jenis penelitian bersifat deskriptif kuantitatif. Populasi adalah seluruh PUS yang berada di komunitas disabilitas sebanyak 12 orang dan pengambilan sample dilakukan secara total sampling. Pengumpulan data dilakukan pada bulan Agustus 2022 dengan teknik wawancara menggunakan kuesioner dan observasi. Saat melakukan wawancara, peneliti didampingi oleh pengurus komunitas UDP sebagai translator. Hasil penelitian didapatkan bahwa lebih dari setengah (58.3 %) responden memiliki tingkat pendidikan tamat SMA, lebih dari setengah (66.7%) memperoleh pelayanan antenatal care, dan lebih dari setengah (58.7%) mempunyai persepsi yang baik tentang pelayanan Antenatal Care. setelah dilakukan uji analitik Chi-Square didapatkan bahwa ada hubungan bermakna antara persepsi PUS berkebutuhan khusus dengan pelayanan antenatal di komunitas UDP Kota Bukittinggi (p value 0,05). Berdasarkan asumsi peneliti, faktor komunikasi yang informatif paling berpengaruh dalam memberikan kepuasan dan persepsi yang baik terhadap pelayanan kehamilan pada perempuan difable yaitu dengan didampingi oleh keluarga atau suami.