Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Multidisiplin Pengabdian Kepada Masyarakat (M-PKM)

PENDAMPINGAN PROSES PRODUK HALAL (PPH) HINGGA PENERBITAN SERTIFIKASI HALAL DENGAN APLIKASI SI-HALAL MELALUI MEKANISME HALAL SELF DECLARE PADA PELAKU USAHA BUMBU HIKMAH Luluk Latifah; Muhammad Anas; Andre Ridho Saputro
Multidisiplin Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 2 No. 03 (2023): Multidisiplin Pengabdian Kepada Masyarakat, November 2023
Publisher : Multidisiplin Pengabdian Kepada Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penerbitan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang bergerak dibidang makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh masyarakat ini sangatlah penting dan merupakan suatu keharusan, untuk menjamin kehalalannya. Pendampingan sertifikat halal melalui jalur self declare sudah banyak dilakukan baik dari kalangan akademisi maupun dari organisasi massa namun tingkat pencapaian penerbitan sertifikat halal masih kecil. Hal ini dikarenakan salah satu sebabnya adalah kekurangan sumber daya manusia sehingga proses pendampingan hanya berhenti pada submit pengajuan saja tidak sampai penerbitan sertifikasi halal. Pendampingan yang dilakukan oleh Lembaga pendamping Halal Center Universitas Muhammadiyah Surabaya tidak saja berhenti sampai dengan proses submit pelaku usaha di aplikasi sihalal namun juga sampai terbitnya sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil seperti sertifikat halal yang telah diraih oleh pelaku usaha Bumbu Hikmah yang berada di wilayah Surabaya. Metode yang dipakai dalam pendamingan ini adalah: 1) Tahap observasi, 2) Tahap pengenalan aplikasi beserta isi dan fiturnya, 3) Tahap pelaksanaan dan pengajuan sertifikasi halal, 4) Tahap Monev, 5) Tahap penyerahan sertifikat halal. Hasil pendampingan terhitung mulai tanggal 12 Juni 2022 yaitu saat pendampingan awal pada tahap observasi, pendamping berusaha untuk meyakinkan pelaku usaha Bumbu Hikmah untuk mengajukan sertifikat halal gratis melalui aplikasi sihalal. Pelaku usaha Bumbu Hikmah kemudian melakukan pengisian aplikasi dan submit pengajuan sertifikat halal jalur self declare. Setelah melalui berbagai proses verifikasi, validasi dan proses pengembalian baik oleh pendamping maupun oleh BPJPH maka pada tanggal 28 Desember 2022 telah terbit sertifikat halal Bumbu Hikmah dengan 33 varian produknya.