Thayyib Kaddase, Thayyib
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

ARAHAN ISLAM TENTANG ARAH KIBLAT Kaddase, Thayyib
Al AHKAM: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah Vol 5, No 2 (2015): Al-Ahkam
Publisher : Al AHKAM: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The issue of qibla direction is a part of Islamic law (fiqh), while Islamic law is a partof Islamic precept itself. The criteria of someone‟s faith and Islamic state which declared bysyahadatain pledge are believing the thruth and performing the order of Allah swt. and ProphetMuhammad saw. included the leadership of Moslem community which implemented by the shiftof qiblat from Baitul Makdis ke Ka‟bah) to Masjid al-Haram Mecca. It is an Islamic preceptwhich its truth cannot be refused based on the understanding resulted from rational thingking ofijtihadi that always refers to Islamic rules and values. Moslem community commonly agreesthat the perform of worship especially salat has some requisites for its validity, one of them islook towards qibla. This paper discusses Islamic guide on qibla direction
PEMBARUAN HUKUM DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI) Kaddase, Thayyib
Al AHKAM: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah Vol 3, No 1 (2013): Al-Ahkam
Publisher : Al AHKAM: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Setiap masyarakat memiliki budaya yang menjadi ciri khas individu-individu para anggotanya secara kolektif. Salah satu di antaranya adalah budaya hukum. Maksudnya adalah bagaimana masyarakat memandang dan menghayati hal-hal yang berhubungan dengan hukum secara umum.Budaya hukum menyangkut pemahaman umum masyarakat tentang pengertian-pengertian hukum dalam kehidupan sehari-hari; yaitu hukum yang berisikan aturan yang perlu dan atau tidak perlu ditaati.Dengan aturan-aturan itu, kegiatan masyarakat berjalan dengan tertib sehingga memungkinkan anggotanya untuk bergerak dengan leluasa sesuai aturan-aturan tersebut, beraksi dan menciptakan serta mengembangkan peradaban, menjadi masyarakat bangsa yang bermartabat.Masyarakat yang mendiami wilayah yang sekarang disebut Republik Indonesia juga tidak terkecuali dalam hal ini memiliki budaya hukum.Nenek moyang bangsa Indonesia mewariskan budaya hukum kepada masyarakat bangsa Indonesia. Budaya tersebut berasal dari berbagai sumber, di antaranya, ajaran Islam yang dianut oleh mayoritas bangsa Indonesia sejak beratus tahun yang lalu. Islam berisikan ajaran perintah dan larangan sebagai peraturan yang dipedomani dan mengendalikan pandangan serta sikap para pengikutnya (umat Islam), tak terkecuali dalam bidang hukum. Salah satu ciri khas suatu budaya, adalah mengalami perubahan – perkembangan dan atau pembaharuan – sesuai dengan  perubahan waktu dan tempat. Termasuk dalam hal ini budaya hukum secara umum, dan secara khusus Kompilasi Hukum Islam (KHI).Kompilasi Hukum Islam adalah rumusan tertulis hukum Islam yang hidup dan berkembang seiring dengan kondisi hukum dalam masyarakat Indonesia.Kompilasi Hukum Islam inilah yang menjadi objek kajian penulis dalam makalah ini.
KONFLIK ANTARA WAHYU DAN AKAL DALAM HUKUM ISLAM Kaddase, Thayyib
Al AHKAM: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah Vol 1, No 3 (2012): Al-Ahkam
Publisher : Al AHKAM: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This paper is intended to describe the concept of role / function in the sense of revelation and understanding of Islamic law and the concept of conflict between revelation and reason in Islamic law based on Islamic values. This paper is a literature review that refers to the sources of Islam (the Quran and the Sunnah), using the deductive, inductive, and comparative. Then in the end with this paper can be seen that in order to understand the purpose / objective of Islamic law (sharia) sense has an important role to provide explanations on things that have not been explained by the revelation by the values of Islam (the Quran and Sunnah of Rasul saw).