Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengelolaan Dana Desa Dalam Penanggulangan Kemiskinan Di Kecamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan Ahmad Basri; Andi Tenri; Syahril Ramadhan
Administratio Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara Volume 11, Nomor 1, April 2022
Publisher : Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Program Pascasarjana, Universitas Dayanu Ikhsanuddin, Baubau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (299.683 KB) | DOI: 10.55340/administratio.v11i1.738

Abstract

Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan dana desa dalam penanggulangan kemiskinan di Kecamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, studi pustaka dan dokumentasi. Analisis data deskritif yang lebih menekankan analisisnya pada proses penyimpulan induktif serta analisis terhadap dinamika hubungan antar fenomena yang diamati. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengelolaan dana desa dalam penanggulangan kemiskinan di Kecamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan belum cukup baik, hal ini dapat dilihat pada tahapan perencanaan dana desa yakni terlambatnya jadwal penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) pada setiap tahunnya, penyusunan prioritas perencanaan dana desa belum berorientasi pada penanggulangan kemiskinan dan belum dibentuknya tim verifikasi di tingkat Kabupaten yang bertugas mengevaluasi perencanaan dan pelaporan pengelolaan dana desa. Pada tahapan pelaksanaan, prioritas program dana desa lebih berorientasi kepada pembangunan sarana fisik, sebagian besar Pemerintah Desa belum mempublikasikan prioritas pelaksanaan dana desa pada ruang publik yang dapat diakses oleh masyarakat desa, dan pelaksanaan pembangunan yang dibiayai oleh dana desa belum dilaksanakan secara berkelanjutan. Pada tahapan pengawasan dana desa, masyarakat dan Badan Perwakilan Desa (BPD) cenderung pasif dalam mengawasi pengelolaan dana desa. Pemerintah Kecamatan pun demikian, hal ini dapat dilihat dari minimnya rapat-rapat fasilitasi yang diinisiasi oleh Camat tentang penggunaan dana desa, serta pihak BPM dan Pemdes yang relatif kurang melaksanakan pembinaan berupa pelatihan/bimbingan teknis tentang pengelolaan dana desa.