Fitri Ida Laela
STIH PAINAN

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

ANALISIS KEPASTIAN HUKUM MEREK TERKENAL TERDAFTAR TERHADAP SENGKETA GUGATAN PEMBATALAN MEREK Fitri Ida Laela
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 7 No. 2 (2020): Hukum Dan Keadilan
Publisher : LP3M STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (354.324 KB)

Abstract

Kepastian hukum merek terkenal terdaftar terhadap sengketa gugatan pembatalan merek. Kepastian hukum dalam HKI salah satunya meliputi kepastian hukum bagi pemegang merek terkenal yang telah terdaftar. Pelanggaran merek terkenal terdaftar sudah seringkali terjadi di Indonesia sehingga perlindungan hukum terhadap pemilik merek terkenal sering terabaikan. Dari latar belakang tersebut, peumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini ialah bagaimana merek terkenal terdaftar selalu terjadi sengketa pembatalan merek di Indonesia dan bagaimana kepastian hukum merek terkenal terdafar menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalahpenelitian hukum normatif yaitu penelitian yang menggunakan data sekunder yaitu Putusan Nomor 29 Pk/Pdt.Sus-Hki/2016, Putusan Nomor 55 K/Pdt.Sus-Hki/2015 dan Putusan Nomor 49 Pk/Pdt.Sus-Hki/2015. Hasil penelitian menunjukkan jika terdapat persamaanantara merek BMW Bayerische Motoren Werke Aktiengesellschaft dengan merek BMW (Body Man Wear), MCCULLOCH dengan merek McCulloch dan merek GS YUASA CORPORATION dengan GS GARUDA SAKTI. Dari putusan MA yang diteliti pada penelitian ini diketahui bahwa merek-merek tersebut sama-sama memiliki persamaan pada pokoknya dimana hal tersebutakan meminbulkan kebingungan di khalayak ramai bahwa para pemilik merek tersebut memiliki hubungan hukum atau keterkaitan usaha padahal pada kenyataannya tidak. Oleh karena itu, Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pemilik merek terkenaldari tindakan peniruan dari pesaing usahanya.
PERLINDUNGAN HUKUM WANITA KORBAN KEJAHATAN KESUSILAAN MENURUT LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN Fitri Ida Laela; Riki Perdana Raya Waruwu; Frits Marsel Adu
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 8 No. 2 (2021): Hukum Dan Keadilan
Publisher : LP3M STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (530.032 KB)

Abstract

Dalam era globalisasi yang semakin tinggi, kemampuan manusia dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi bukan hanya menimbulkan dampak positif tetapi juga dampak negatif. Teknologi yang semakin canggih, khususnya di Indonesia juga mengakibatkan banyaknya Peristiwa Kejahatan yang terjadi. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dalam memberikan Perlindungan Hukum bagi wanita korban kejahatan kesusilaan apakah sudah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang ada yaitu berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan sudah memberikan efek jera. Dalam Pembahasan ini, ternyata Hukuman 4 (empat) tahun Penjara belum memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan kesusilaan. Pemerintah seharusnya memberikan hukuman yang lebih berat lagi bagi pelaku kejahatan kesusilaan
ALAT BUKTI REKAMAN YANG SAH DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Fitri Ida Laela
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 9 No. 2 (2022): Hukum Dan Keadilan
Publisher : STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (263.647 KB) | DOI: 10.59635/jihk.v9i2.253

Abstract

Perkembangan praktek korupsi dari tahun ke tahun semakin meningkat, baik dari kuantitas atau jumlahkerugian keuangan negara maupun dari segi kualitas semakin sistematis, canggih serta lingkupnya sudahmeluas dalam seluruh aspek masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah suatu penelitian hukumnormatif dengan didukung data wawancara. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pentingnyapenyadapan dan perekaman untuk dapat menjadi alat bukti yang sah dalam perkara tindak pidana korupsidikarenakan penyadapan dan perekaman merupakan salah satu faktor yang dapat mengungkap kejahatan yangdilakukan secara tertutup dan rapi yang cukup sulit pembuktiannya. Bagi seluruh aparat penegak hukum (KPK,Polri dan Kejaksaan) dalam hal melakukan penyadapan harus disesuaikan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia, sehingga tidak terjadi kesewenang- wenangan dalam melaksanakan tugasmaupun fungsi masing-masing penegak hukum.
PERLINDUNGAN HUKUM WANITA KORBAN KEJAHATAN KESUSILAAN MENURUT LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN Fitri Ida Laela; Frits Marsel Adu
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 8 No. 2 (2021): Hukum Dan Keadilan
Publisher : STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59635/jihk.v8i2.155

Abstract

Dalam era globalisasi yang semakin tinggi, kemampuan manusia dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi bukan hanya menimbulkan dampak positif tetapi juga dampak negatif. Teknologi yang semakin canggih, khususnya di Indonesia juga mengakibatkan banyaknya Peristiwa Kejahatan yang terjadi. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dalam memberikan Perlindungan Hukum bagi wanita korban kejahatan kesusilaan apakah sudah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang ada yaitu berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan sudah memberikan efek jera. Dalam Pembahasan ini, ternyata Hukuman 4 (empat) tahun Penjara belum memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan kesusilaan. Pemerintah seharusnya memberikan hukuman yang lebih berat lagi bagi pelaku kejahatan kesusilaan