Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Tinjauan Yuridis dalam Perkara Pidana Money Laundering Randi Fryandika; Markoni Markoni; Nardiman Nardiman; Joko Widarto
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) merupakan salah satu pedoman penting bagi penegakkan hukum atas TPPU. Namun, Undang-undang ini mendapat sorotan terutama Pasal 69 terkait diadili secara bersamaan atau tidaknya tindak pidana asal sebelum terjadinya TPPU sehingga membuat Undang-undang ini patut dipertanyakan kepastian dan keadilan hukumnya. Di sisi lain, pada praktiknya masih terdapat putusan hakim yang mengedepankan teori kepastian hukum dengan memastikan pelaku diadili sesuai dengan peraturan yang berlaku atas setiap perbuatannya baik itu TPPU maupun tindak pidana asalnya, salah satunya Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 741/Pid.B//2014/PN.Bks. Hakim pada putusan ini juga mengedepankan teori keadilan hukum dengan mendakwa pelaku sesuai dengan setiap perbuatannya yang mengarah pada pelanggaran terhadap hukum pidana seperti menyalahgunakan jabatan dan korupsi. Pada kasus ini, hakim sangat mengedepankan prinsip efisiensi dalam peradilan dengan tetap dibuktikannya tindak pidana asal dalam proses peradilan TPPU. Bagaimanapun, demi efektivitas penegakkan terhadap hukum TPPU dan demi menghindari terjadinya perbedaan putusan pengadilan, sebaiknya TPPU digabung dengan tindak pidana asalnya. Selain yang demikian menjamin prinsip speed administration dan efisiensi peradilan, juga lebih memberi kepastian dan perlindungan hak asasi terhadap subjek hukum yang diduga melakukan TPPU maupun pihak yang menjadi korban atas TPPU.
Periodesasi Masa Jabatan Anggota Legislatif dalam Perspektif Negara Demokrasi Konstitusional Hulain Hulain; Markoni Markoni; Achmad Edi Subiyanto; Joko Widarto
Journal on Education Vol 5 No 4 (2023): Journal on Education: Volume 5 Nomor 4 Mei-Agustus 2023
Publisher : Departement of Mathematics Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joe.v5i4.2602

Abstract

Elections for members of the legislature (DPR, DPD and DPRD) based on the Election Law do not receive regulation in the 1945 Constitution regarding limits on the periodization of the term of office of legislative members, as the periodization of the term of office of the President and Vice President is limited to only two terms in the 1945 Constitution and so also with the position of Regional Head who is equally limited by the periodization of his term of office in the Law. An electoral system like this is a reflection of an unhealthy democracy, because democracy is only in plots by elite political parties who are always thirsty for power, which consequently shackles people's sovereignty to exercise their political rights and closes the faucet of constitutional democracy running consistently (constitutionality). as mandated in Article 1 paragraph (3) of the 1945 Constitution which stipulates law as a reference and commander-in-chief to implement people's sovereignty based on the constitution (constitutional democracy). This research was carried out using normative legal research methods, namely by studying the 1945 Constitution and various laws and regulations related to elections. From this research it was found that there was a legal vacuum in the 1945 Constitution, because it did not regulate the existence of limits on the periodization of the term of office of legislative members, giving rise to injustice between public positions in the legislature and public positions in the executive branch which were limited to the periodization of their term of office in the 1945 Constitution. the people as holders of sovereignty based on the constitution, then in the fifth amendment to the 1945 Constitution there must be regulation of the people's rights to submit bills to fill the legal vacuum that occurs.
ANALASIS YURIDIS TERHADAP PERALIHAN HAK ATAS MEREK YANG BELUM MEMPEROLEH PELINDUNGAN MEREK Muhammad Alfii; Markoni Markoni; Helvis Helvis; Joko Widarto
Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian Vol. 2 No. 9 (2023): Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/locus.v2i9.1649

Abstract

Merek telah menjadi komoditas utama dalam perputaran roda ekonomi masyarakat khusunya di wilayah Negara Republik Indonesia. Dalam ketentuan pasal 41 ayat (1) dan ayat 8 disebutkan bahwa suatu merek dapat dialihkan salah satu atas dasar perjanjian dan merek dapat dialihkan sejak Merek tersebut masih dalam proses permohonan yang artinya Merek tersebut belum mendapatkan Hak Atas Mereknya atau Merek tersebut tidak memiliki kekuatan di mata Hukum. Metode penelitian yang dipakai yaitu penelitian yuridis normatif dengan menggunakan studi pustaka yang mana dilakukan dengan menelaah semua undang-undang, regulasi, buku-buku dan literatur-literatur yang berkaitan dengan penelitian yang akan diteliti, Pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian kualtitatif yang berlandaskan pada filsafat positivisme. Tujuan penelitian yaitu Menganalisis serta memaparkan tentang aspek hukum peralihan Hak Atas Merek ditinjau dari Hukum Perjanjian dan Menganalisis Akibat Hukum terhadap Peralihan Hak Atas Merek yang Belum Mendapatkan Perlindungan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Akibat hukum terhadap Peralihan Hak Atas Merek Yang Belum Memperoleh Pelindungan Merek yaitu bahwa merek yang belum memperoleh Hak Eksklusifitasnya tidak dapat dialihkan karena bertentangan dengan ketentuan-ketentuan tentang perjanjian yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Pemenuhan Syarat Dua Kreditor Sebagai Dasar Permohonan Pailit di Pengadilan Niaga Melalui Cessie atas Sebagian Jumlah Piutang Peter Anthony; Markoni; Joko Widarto; Helvis
Mutiara: Multidiciplinary Scientifict Journal Vol. 2 No. 1 (2024): Mutiara: Multidiciplinary Scientifict Journal
Publisher : Al Makki Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57185/mutiara.v2i1.112

Abstract

Mekanisme cessie atas sebagian jumlah digunakan oleh kreditor untuk memenuhi syarat 2 (dua) kreditor, adanya praktik cessie atas sebagian jumlah menjadikan debitor mempunyai 2 (dua) kreditor, yaitu kreditor asal ‘cedent’ dan kreditor penerima cessie ‘cessionaris’, yang mana keduanya mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan pemenuhan pembayaran dari debitor pada tanggal jatuh tempo yang sama dengan jumlah piutangnya sebagai hasil dari cessie atas sebagian jumlah. Permasalahnnya yaitu, permohonan pailit yang diajukan kepada Pengadilan Niaga dalam Ratio Decidendi Majelis Hakim menilai bahwa dengan adanya cessie atas sebagian jumlah menjadikan pembuktian dalam perkara kepailitan tidak dapat dibuktikan secara sederhana dan dalam putusannya Majelis Hakim menolak permohonan pailit tersebut karena bertentangan dengan Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Kepailitan dan PKPU. Tujuan penelitian yaitu Mengkaji, Menganalisa, dan Menjelaskan akibat hukum permohonan pailit yang diajukan dengan adanya cessie atas sebagian jumlah dan Mengkaji, Menganalisa, dan Menjelaskan kedudukan cessionaris dalam permohonan pailit debitor (cessus). Metode penelitian yang dipakai yaitu penelitian yuridis normatif dengan menggunakan studi pustaka yang mana dilakukan dengan menelaah semua undang-undang, regulasi, buku-buku dan literatur-literatur yang berkaitan dengan penelitian yang akan diteliti, Pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian kualtitatif yang merupakan pendekatan penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang ilmiah. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum dari permohonan pailit dengan adanya cessie mengakibatkan pembuktiannya tidak sederhana, sehingga ditolak oleh hakim. Belum adanya legal standing yang jelas bagi kreditor penerima cessie (cessionaris) sebagai pihak yang dapat mengajukan permohonan pailit. Tidak ada aturan yang secara tegas melarang hal tersebut.