Melihat keadaan karakter dan gejala krisis moral bagi anak bangsa yang semakin menipis dan merosot sekarang ini. Maka diperlukan sebuah pola pendidikan karakter yang berbasis pada revolusi mental. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap pendidikan karakter sebagai basis revolusi mental yang dilakukan oleh guru Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Demak. Penelitian tentang pendidikan karakter sebagai basis revolusi mental ini dilakukan dengan menggunakan metode riset lapangan (field research) dengan subjek penelitian guru Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Demak. Data penelitian yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan dengan teknik analisis deskriptif kualitatif yaitu dengan pendekatan deduktif dan pendekatan induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan karakter sebagai basis revolusi mental yang dilaksanakan oleh guru Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Demak yaitu; (1) secara normatif pendidikan karakter sebagai basis revolusi mental merujuk pada al-Qur’an dan hadis, secara hukum merujuk pada Pancasila, UUD 1945, UU No. 20 Tahun 2003, Perpres No. 87 Tahun 2017, Pergub Provinsi Jawa Tengah No. 31 Tahun 2016, Perbup Kabupaten Demak No. 24 Tahun 2017, dan Perbup No. 75 Tahun 2017. (2) Tujuan pendidikan karakter sebagai basis revolusi mental selaras dengan tujuan pendirian NKRI seperti ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945 dan Tap MPR Nomor X/MPR/1998. (3) Penguatan pendidikan karakter sebagai basis revolusi mental sejalan dengan program Nawacita Presiden Joko Widodo (2014-2019) dan Trisakti Presiden Soekarno. (4) Nilai dasar pendidikan karakter sebagai basis revolusi mental berdasar pada pada enam pilar utama dari pendidikan karakter yang dikembangkan oleh Major. (5) Prinsip pelaksanaan pendidikan karakter sebagai basis revolusi mental, yaitu: (a) Berorientasi pada berkembangnya potensi peserta didik, (b) Keteladanan dalam penerapan pendidikan karakter, (c) Berlangsung melalui pembiasaan dan sepanjang waktu. Seeing the condition of character and symptoms of a moral crisis for the nation's children who are getting thinner and degenerate nowadays. So we need a pattern of character education based on mental revolution. This study aims to reveal character education as the basis for the mental revolution carried out by Madrasah Aliyah (MA) teachers in Demak Regency. Research on character education as the basis for mental revolution was carried out using field research methods with the research subjects of Madrasah Aliyah (MA) teachers in Demak Regency. The collected research data is then analyzed using a qualitative descriptive analysis technique, namely the deductive approach and the inductive approach. The results showed that character education as the basis for mental revolution carried out by Madrasah Aliyah (MA) teachers in Demak Regency, namely; (1) Normatively character education as the basis for mental revolution refers to the Qur'an and Hadith, legally refers to Pancasila, the 1945 Constitution, Law no. 20 of 2003, Presidential Decree No. 87 of 2017, Pergub of Central Java Province No. 31 of 2016, Demak Regency Regulation No. 24 of 2017, and Perbup No. 75 of 2017. (2) The purpose of character education as a basis for mental revolution is in line with the objectives of establishing the Republic of Indonesia as emphasized in the Preamble to the 1945 Constitution and the MPR Decree Number X / MPR / 1998. (3) Strengthening character education as a basis for mental revolution in line with President Joko Widodo's Nawacita program (2014-2019) and President Soekarno's Trisakti. (4) The basic values of character education as the basis for mental revolution are based on the six main pillars of character education developed by Major. (5) The principles of implementing character education as a basis for mental revolution, namely: (a) Oriented to the development of the potential of students, (b) Exemplary in the application of character education, (c) Taking place through habituation and all the time.