Filsafat ekonomi adalah prinsip dasar dari sistem ekonomi yang dirancang sebagai struktur ilmiah yang intensif nilai. Berdasarkan filosofi Ekonomi ini dapat diarahkan ke berbagai tugas dan tujuan keuangan yang perlu dicapai seperti prinsip ekonomi, tujuan konsumsi, produksi, penjualan, pembangunan ekonomi, kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Filsafat ekonomi syariah didasarkan pada tiga hal konsep dasarnya adalah filsafat teologi, manusia (kosmos) dan alam (kosmos). Kunci filsafat Ekonomi syariah ada pada manusia dengan Tuhan, pada manusia dengan alam dan manusia dengan orang lain. Melalui metode sastra Dalam kajian-kajian tersebut dapat diamati bahwa filsafat ekonomi Islam menghasilkan prinsip-prinsip yang nilai inti ekonomi syariah yaitu Tauḣîd, Maṣlaḣah, Adil. Prinsip ini melayani kebaikan masyarakat, memperkuatnya kepercayaan, keadilan, kebersamaan, menciptakan situasi sosial yang produktif, keintiman, Memberikan peluang kepada pedagang untuk memanfaatkannya sebaik mungkin mungkin sumber daya alam untuk kepentingan umum. Epistemologi ekonomi Islam berarti mempelajari sumber-sumber ekonomi Islam, termasuk metodologi dan kebenaran ilmiah. Epistemologi Islam sebagai langkah awal pembahasan epistemologi. Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia juga tidak terlepas dari beberapa faktor pendorong. Secara sederhana, faktor-faktor itu di kelompokkan menjadi faktor eksternal dan internal.