Kegiatan pengabdian kepada masyarakat tim Dosen Prodi S1 Akuntansi di PUSKOPMA (Pusat Koperasi Syariah Berbasis Masjid) ini merupakan pendampingan berkelanjutan tahap tiga dari program sebelumnya, mengambil tema Pengelolaan Administrasi dan Pengetahuan Produk Syariah (Akad Wadiah). Sebanyak 25 orang dari 14 Koperasi Syariah Primer di Bandung. Produk Akad Wadiah adalah akad penitipan barang atau uang antara pihak yang memiliki barang atau uang dengan pihak yang diberi amanah dengan tujuan untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan keutuhan barang atau uang tersebut. Rendahnya inovasi produk simpanan yang ditawarkan kepada anggota menyebabkan koperasi memiliki keterbatasan modal kerja. Kendala lain terkait administrasi adalah belum adanya pedoman yang berkaitan dengan penyelenggaraan koperasi syariah. Disisi lain perlu diberikan pembinaan melalui pendidikan kepada anggota khususnya generasi muda untuk melakukan estafet pengelolaan agar koperasi tetap berjalan, berkembang dan maju. Koperasi Syariah berkomitmen untuk melaksanakan manajemen administrasi, menyiapkan perangkat manajemen koperasi, seperti pedoman operasional koperasi syariah, pedoman pemilihan pengurus, pedoman pembagian sisa hasil usaha (SHU), dan diversifikasi produk Syariah