Muhammad Iftar Aryaputra, Muhammad Iftar
Fakultas Hukum Universitas Semarang

Published : 29 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : Jurnal Dinamika Sosial Budaya

EFEKTIVITAS WILAYAH RAMAH ANAK DI KELURAHAN KUNINGAN, SEMARANG UTARA, KAITANNYA DENGAN TINGKAT KRIMINALITAS YANG DILAKUKAN ANAK Muhammad Iftar Aryaputra; Dewi Tuti Muryati; Agus Saiful Abib
Jurnal Dinamika Sosial Budaya Vol 19, No 2 (2017): Desember
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (75.247 KB) | DOI: 10.26623/jdsb.v19i2.986

Abstract

Child protection efforts become very important. One of the efforts made in this regard is to establish “wilayah ramah anak”. In Kota Semarang, “wilayah ramah anak” is implemented in Kelurahan Kuningan. It is hoped that this effort will not only be a way to provide protection to children but also to prevent children from doing things that are against the norm. Issues raised in this study are, (1) how the model of “wilayah ramah anak” contained in Kelurahan Kuningan?; (2) what is the correlation between the establishment of “wilayah ramah anak” with the crime committed by children ?. This research is a sociological law research. Thus, the data used are primary data supported by secondary data which then analyzed qualitatively. Based on the results of research obtained results, first, child-friendly areas in Kelurahan Kuningan basically more physical changes, especially in terms of play facilities and learning children. In addition, there are several other non-physical facilities to support existing physical facilities. Second, “wilayah ramah anak” in Kelurahan Kuningan basically not formed to reduce the crime of children in the walayah. However, indirectly, child-friendly territory can be the breaker of a child's delinquency chain by forming a new generation that avoids crime-related matters.
TUJUAN NEGARA DALAM MENGATUR FREKUENSI RADIO KOMUNITAS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2002 TENTANG PENYIARAN (STUDI KASUS DI WILAYAH SEMARANG) Doddy Kridasaksana; M Junaidi; Muhammad Iftar Aryaputra
Jurnal Dinamika Sosial Budaya Vol 17, No 2 (2015): Desember
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (145.084 KB) | DOI: 10.26623/jdsb.v17i2.489

Abstract

Saat ini di berbagai penjuru dunia bermunculan radio komunitas yang digunakan untuk berbagi informasi dalam sebuah komunitas.Demikian pula keberadaan radio komunitas di Semarang. Radio komunitas sendiri adalah lembaga penyiaran atau stasiun radio yang dimiliki, dikelola, diperuntukkan, diinisiatifkan, dan didirikan oleh sebuah komunitas. Sebelum di sahkannya UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, radio komunitas (community radio) di Indonesia sering disebut "radio ilegal". Mengenai frekuensinya oleh Negara dialokasikan antara 107,7 MHz hingga 107,9 MHz dan  radius siaran LPK dibatasi maksimum 2,5 km (dua setengah kilometer) dari lokasi pemancar atau dengan Effective Radiated Power (ERP) maksimum 50 (lima puluh) watt.Laporan penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tujuan Negara dalam mengatur frekuensi radio komunitas dilihat dari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan radio komunitas dan untuk menemukan problema yang ditemui dan solusi yang diberikan oleh Negara dalam pengaturan radio komunitas. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, Penyusunan dan penulisan digunakan deskriptif analitis. Data berasal dari primer dan sekunder. Pengumpulannya dengan metode literatur (kepustakaan), disamping wawancara kepada Humas Departemen Komunikasi dan InformatikaRepublik Indonesia, Humas DinasPerhubungan dan Informatika Propinsi Jawa Tengah, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Semarang. Disamping itu penelitian ini juga akan menggunakan pendekatan kuantitatif terhadap data primer.Hasil penelitian diperoleh bahwa 1)Tujuan Negara sebagai pembuat peraturan perundangan tentang penyiaran sekaligus mengatur frekuensi radio komunitas perlu menertibkan,  memberi keadilan bagi pelaku radio komunitas dan memberi sanksi hukum bagi pelanggarnya karena hokum berakar dan terbentuk dalam proses interaksi berbagai aspek kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya, teknologi, keagamaan dan lain–lain. Hal tersebut diatur dalam UU N0.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dan mulai berlaku efektif Desember 2002.2) Sebanyak18 radio komunitas baru (33,33%) di Semarang yang akan mengajukan izin penyiaran (hasil merger dari 120 radio komunitas ilegal). Problem lainnya sebagian radio komunitas masih menggunakan power pemancar seadanya, sebagian lagi menggunakan power pemancar yang cukup kuat hingga mengganggu frekuensi lain, seperti yang dialami oleh radio Dais FM (radio komunitas Masjid Agung Semarang), REM FM (radio komunitas Universitas Negeri Semarang). Solusinya, wewenang KPIKPID sesuai Pasal 8 ayat (2) UU Penyiaran, adalah memberikan sanksi administrative terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran, seperti diatur dalam Bab VIII UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
KEBIJAKAN APLIKATIF PENJATUHAN PIDANA DENDA PASCA KELUARNYA PERMA NO. 2 TAHUN Muhammad Iftar Aryaputra; Ani Triwati; Subaidah Ratna Juita
Jurnal Dinamika Sosial Budaya Vol 19, No 1 (2017): Juni
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (639.476 KB) | DOI: 10.26623/jdsb.v19i1.685

Abstract

There are some problems with a formulation of fine in the Penal Code. These problems can be identified as follows, first, the number of fine in the Penal Code do not conform with the current state of the economy; second, the last change of nominal fine in the Penal Code is 1960 through Law (Prp) No. 18 of 1960; Third, the fine in the Penal Code already outdated when compared with the penalty of a fine in the special penal laws. The Supreme Court (MA) as the highest authority of the judiciary in Indonesia, issued Regulation No. 2 Year 2012. Issues examined in this study: (1) How to legislative policy (formulation) the reduction of crime by criminal penalties? How applicable are policies tackling crime in the Criminal Code with a penalty before and after the release of Perma No. 2 of 2012? The method used in this research is normative. In addition to using a normative approach, the research was supported by the approach of legislation and case approach. Secondary data as the primary data in this study primarily focused on legislation and court decisions, which were analyzed qualitatively.
PERANAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL DALAM UPAYA MENSTIMULUSI PERTUMBUHAN INVESTASI DI PROVINSI JAWA TENGAH GUNA MENYONGSONG GLOBALISASI DUNIA Agus Saiful Abib; Ani Triwati; Muhammad Iftar Aryaputra
Jurnal Dinamika Sosial Budaya Vol 18, No 2 (2016): Desember
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (502.192 KB) | DOI: 10.26623/jdsb.v18i2.569

Abstract

Penanaman modal merupakan salah satu upaya guna mweujudkan peningkatan pertumbuhan ekonomi secara nasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi nasional, serta menambah devisa negara. Hal ini tentunya membutuhkan modal yang tidak sedikit, oleh  karena itu pemerintah mengambil kebijakan untuk mengundang investor asing maupun dalam negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Oleh karena itu penelitian ini mengkaji peran Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal dalam upaya mestimulasi pertumbuhan investasi di jawa tengah serta kendala yang dihadapi serta solusi yang diberikan dalam meningkatkan investasi di jawa tengah.
KAJIAN NORMATIF KEDUDUKAN ANAK SAKSI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Muhammad Iftar Aryaputra; Dharu Triasih; Endah Pujiastuti; Ester Romauli Panggabean; Reny Puspita Dewi
Jurnal Dinamika Sosial Budaya Vol 20, No 2 (2018): Desember
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (320.552 KB) | DOI: 10.26623/jdsb.v20i2.1241

Abstract

Anak yang berhadapan dengan hukum dibagi menjadi tiga katagori, yaitu anak yang berkonflik dengan hukum, anak korban, dan anak saksi. Selama ini, perhatian yang diberikan lebih banyak tertuju pada anak yang berkonflik dengan hukum dan anak korban.  Kedudukan anak saksi kurang untuk dikaji.  Penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji lebih dalam kedudukan anak saksi dalam peradilan pidana anak. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yakni terkait pengaturan anak saksi dalam hukum positif dan bentuk perlindungan terhadap anak saksi dalam sistem peradilan pidana anak. Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum normatif. Dengan demikian, sumber data yang digunakan adalah data sekunder, terutama yang berasal dari bahan hukum primer berupa perundnag-undangan terkait. Dari data yang diperoleh, selanjutnya akan dianalisis secara kualitatif, sehingga akan menghasilkan suatu penelitian yang bersifat deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian, didapatkan hasil bahwa undang-undang yang mengatur paling lengkap tentang anak saksi dalam sisitem peradilan pidana anak adalah UU No. 11 Tahun 2012. Pengaturan mengenai anak saksi cenderung tidak sistematis dalam suatu undang-undang. Ketentuan mengenai anak saksi tersebar dalam berbagai ketentuan perundang-undangan seperti UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, UU Perlindungan Anak, UU Sistem Peradilan Pidana Anak, dan UU Perlindungan Saksi dan Korban. Patut disayangkan, belum diatur tentang jaminan keselamatan bagi anak saksi dan pemulihan mental bagi anak saksi.