Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : KADARKUM

PENGUATAN PEMAHAMAN REMAJA PANTI ASUHAN AL HIKMAH WONOSARI, NGALIYAN TERHADAP SANKSI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA Muhammad Iftar Aryaputra; Efi Yulistyowati
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 2, No 1 (2021): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/kdrkm.v2i1.3367

Abstract

Sistem sanksi dalam hukum pidana dapat dikualifikasikan menjadi dua kelompok, yaitu jenis sanksi pidana (straf) dan jenis sanksi tindakan (maatregel). Keduanya merupakan jenis sanksi yang digunakan oleh beberapa sistem hukum pidana di berbagai negara, termasuk Indonesia. Model sistem sanksi tersebut dikenal dengan istilah double track system. Selain dianut oleh KUHP, double track system juga dikenal dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. UU Narkotika menggunakan dua jenis sanksi, yaitu pidana dan tindakan untuk menegakkan normanya. Jenis pidana yang digunakan dalam UU Narkotika yaitu mati, penjara, kurungan, dan denda. Sedangkan jenis tindakan yang digunakan adalah rehabilitasi. Dalam UU Narkotika, terdapat dua jenis rahabilitasi, yaitu rehabilitasi sosial dan medis. Di sisi lain, berdasarkan data yang didapatkan, remaja merupakan kelompok usia yang rentan untuk menjadi penyalahguna narkotika. Menurut BNN dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), 2,3 juta palajar atau mahasiswa di Indonesia pernah menggunakan narkotika. Fakta ini menunjukkan bahwa masih kurangnya edukasi dikalangan remaja mengenai penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini merupakan sarana edukasi dalam memberikan pemahaman kepada para remaja untuk tidak menjadi penyalahguna narkotika, dengan cara memahami dari aspek sanksi hukumnya. Hal ini dikarenakan dalam hukum pidana, sanksi bersifat sebagai paksaan psikis bagi setiap orang. Dalam artian, orang akan berpikir dua kali untuk melakukan suatu tindak pidana apabila telah memahami sanksi hukumnya. Sasaran kegiatan ini adalah remaja panti asuhan Al Hikman Ngaliyan. Sedangkan metode pelaksanaan dibagi kedalam tiga tahap, yaitu tahap awal, pelaksanaan, dan evaluasi.
PENINGKATAN PEMAHAMAN SISWA SMA FUTUHIYAH MRANGGEN TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI Muhammad Iftar Aryaputra; Efi Yulistyowati
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 1, No 1 (2020): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/kdrkm.v1i1.2414

Abstract

Korupsi merupakan permasalahan bagi bangsa ini. Perbuatan yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai bangsa yang dikaruniai kekayaan alam yang melimpah, seharusnya rakyat hidup dalam kesejahteraan dan kemakmuran. Realitasnya, masih banyak rakyat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Sebagai suatu kejahatan yang luar biasa, korupsi harus diberantas dengan cara-cara yang luar biasa pula. Pencegahan korupsi harus dilakukan sedini mungkin. Pembiasaan sejak usia dini terhadap perilaku anti korupsi, diharapkan menjadi benteng untuk tidak melakukan korupsi pada masa depan. Generasi muda sebagai generasi penerus, pemegang estafet kepemimpinan di masa datang, memiliki peranan yang strategis dalam pemberantasan korupsi. Mata rantai korupsi yang sudah sangat kuat harus mampu diputus oleh generasi muda. Oleh karena itu, peranan generasi muda sangat penting dalam upaya memutus mata rantai korupsi. Permasalahan dalam kegiatan ini berkaitan dengan beberapa hal, yaitu pertama, rendahnya pemahaman terhadap aspek yuridis korupsi. Kedua, rendahnya pemahaman terhadap tindak pidana korupsi. Ketiga, rendahnya kepedulian siswa terhadap korupsi di lingkungan sekitar. Metode pelaksanaan kegiatan ini pada dasarnya dibagi menjadi tiga katagori, pertama, pra kegiatan, yang dimulai dengan proses administrasi perijinan dan survei lokasi kegiatan. Kedua, pelaksanaan kegiatan yang dilakukan dengan pemberian kuesioner dan ceramah. Ketiga, evaluasi kegiatan. 
PENINGKATAN PEMAHAMAN MENGENAI PERLINDUNGAN BAGI ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI DESA PONCORUSO, KECAMATAN BAWEN, KABUPATEN SEMARANG Ani Triwati; B. Rini Heryanti; Muhammad Iftar Aryaputra
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 4, No 1 (2023): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/kdrkm.v4i1.7113

Abstract

Anak yang berhadapan dengan hukum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Undang-Undang SPPA), meliputi anak yang berkonflik dengan hukum, anak korban dan anak saksi. Negara mempunyai kewajiban untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum. Dalam upaya perlindungan terhadap anak, kepentingan terbaik bagi anak merupakan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan berkaitan dengan anak khususnya anak yang berhadapan dengan hukum. Perlindungan bagi anak yang berhadapan dengan hukum dalam sistem peradilan pidana anak, belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat, sehingga diperlukan peningkatan pemahaman melalui pengabdian kepada  masyarakat. Tim Pengabdian dari Universitas Semarang melakukan PkM dalam bentuk penyuluhan di Desa Poncoruso, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Metode yang digunakan dalam PkM ini adalah penyuluhan dan tanya jawab, untuk mengetahui pemahaman peserta selama ini mengenai perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum. Peningkatan pemahaman masyarakat Desa Poncoruso, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mengenai perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum dalam sistem peradilan pidana anak dilihat dari berbagai pertanyaan berkaitan dengan tema yang dibahas kepada Tim Pengabdian, di antaranya mengenai anak yang melakukan tindak pidana atau anak yang berkonflik dengan hukum, kesepakatan diversi dan perlindungan bagi anak yang terlibat dalam tindak pidana (anak yang berhadapan dengan hukum).