Urbanus Ura Weruin, Urbanus Ura
Unknown Affiliation

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Hermeneutika Hukum: Prinsip dan Kaidah Interpretasi Hukum Weruin, Urbanus Ura; Andayani B, Dwi; Atalim, St.
Jurnal Konstitusi Vol 13, No 1 (2016)
Publisher : Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (395.068 KB) | DOI: 10.31078/jk1315

Abstract

This legal hermeneutic article efforts to explore and formulates norms, rules, principles, standards, and criterions that must be referenced in order to understand, analyze, interpret, and explicate the intention and complexities meaning of legal texts, not only according to literary meaning but also to reveal the whole meaning  of pratices and outcome of the legal adjudication. These norms, rules, and principles link to primary or general priciples, attitudes and goodwill of intepreter, aim of interpretation, interest of people, structure of legal system, character and role of interpreter, and how to undestand and treate legal noms as text. This bibliographical study and empiris research article find out the meaning, history, and aplication of legal hermeneutic in practices of adjudication. One case from legal adjudication (court dicision) will be analysed here according to principles of legal hermeneutic.
Logika, Penalaran, dan Argumentasi Hukum Weruin, Urbanus Ura
Jurnal Konstitusi Vol 14, No 2 (2017)
Publisher : Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (399.745 KB) | DOI: 10.31078/jk1427

Abstract

Dewasa ini pemahaman dan pengetahuan tentang logika, penalaran, dan argumentasi hukum semakin dibutuhkan tidak hanya bagi kalangan akademisi dalam bidang filsafat dan hukum melainkan terutama bagi para praktisi hukum seperti polisi, hakim, jaksa, pengacara, bahkan seluruh anggota masyarakat yang setiap hari berhadapan dengan persoalan-persoalan hukum. Sebagai bagian dari penalaran pada umumnya, penalaran hukum, meskipun memiliki sejumlah karakteristik yang berbeda, terikat pada kaidah-kaidah penalaran yang tepat seperti hukum-hukum berpikir, hukum-hukum silogisme, ketentuan tentang probabilitas induksi, dan kesesatan informal penalaran. Maka penalaran hukum bukahlah jenis penalaran yang berbeda dan terpisah dari logika sebagai ilmu tentang bagaimana berpikir secara tepat (sebagai salah satu cabang filsafat) melainkan bagaimana menerapkan kaidah-kaidah berpikir menurut ketentuan logika dalam bidang hukum. Artikel ini membahas kaidah-kaidah berpikir silogisme dan induksi. Aplikasi penalaran deduktif dan induksif dalam hukum dengan model IRAC (Issue, Rule, Argument, dan Conclusion) akan mengakhiri artikel ini.
POSTMODERNISME DAN HUKUM KRITIK POSTMODERNISME HUKUM TERHADAP MODERNISME HUKUM Weruin, Urbanus Ura
Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni Vol 2, No 1 (2018): Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jmishumsen.v2i1.1559

Abstract

Artikel hasil studi literer ini membahas kritik postmodernisme hukum terhadap modernisme hukum dan praktik hukum modern. Cita-cita modernisme hukum adalah mewujudkan kebenaran dan keadilan sebagai tujuan tertinggi hukum. Menurut jurisprudensi modern dan modernisme hukum, kebenaran dan keadilan hukum bercirikan rasional, pasti, objektif, imparsial, tunggal, dan universal. Tetapi sebaliknya pembalikan postmodernisme justru menekankan irrasionalitas, ketidakpastian, subjektivitas, parsialitas, pluralitas, lokalitas, dan dekontruski hukum. Sebagaimana ditegaskan oleh kaum postmodernis hukum, hukum harus didekonstruksi guna menyingkapkan kepalsuan, kekeliruan, serta manipulasinya. Dengan demikian kita dapat mengkonstruksikan pertimbangan, proses, keadilan, serta etika hukum yang lebih manusiawi. Tidak semua kritik postmodernisme hokum terhadap pandangan modernisme hukum tepat sasaran sehingga dapat diterima. Maka saya akan mengakhiri artikel ini dengan mengajukan beberapa kritik terhadap kritik-kritik postmodernisme terhadap hukum.
TEORI-TEORI ETIKA DAN SUMBANGAN PEMIKIRAN PARA FILSUF BAGI ETIKA BISNIS Weruin, Urbanus Ura
Jurnal Muara Ilmu Ekonomi dan Bisnis Vol 3, No 2 (2019): Jurnal Muara Ilmu Ekonomi dan Bisnis
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jmieb.v3i2.3384

Abstract

Sebagai ilmu preskriptif, etika adalah cabang filsafat yang mempertimbangakan secara kritis tindakan mana yang baik atau tindakan mana yang buruk berdasarkan ajaran moral tertentu. Sementara ajaran moral adalah ajaran tentang kebaikan manusia berdasarkan martabat setiap orang sebagai manusia. Studi literer dengan menggunakan metode content analysis yang dilakukan terhadap berbagai sumber kepustakaan yang ada memperlihatkan bahwa  terdapat dua teori utama etika yang relevan bagi etika bisnis. Pertama teori etika konsekuensialis atau teleologis. Kedua, teori etika nonkonsekuensilis Termasuk dalam teori etika konsekuensilis adalah etika utilitarianisme, etika egoism, dan etika hedonisme. Sementara teori etika non-konsekuensialis mencakup etika deontologi, etika keutamaan, dan etika kesetaraan dan keadilan sebagai kewajaran. Etika konsekuensialis menilai moralitas tindakan atau keputusan berdasarakan tujuan, kegunaan, atau dampak positif yang diperoleh dari tindakan atau keputusan tersebut. Sementara etika nonkonsekuensialis memfokuskan moralitas tidakan atau putusan pada kewajiban untuk melakukan apa yang merupakan kewajiban, pada motivasi dan karakter moral si pelaku tindakan, serta pada prinsip keadilan. Semua teori etika ini, berkontribusi bagi pemahaman terhadap etika bisnis.  As a prescriptive science, ethics is a branch of philosophy that considers critically which actions are good or which actions are bad based on certain moral teachings. While moral teachings are teachings about human kindness based on the dignity of each person as a human being. Literary studies using content analysis methods conducted on various sources of existing literature show that there are two main theories of ethics that are relevant for business ethics. First the consequentialist or teleological ethical theory. Second, the theory of non-consensual ethics Included in the theory of consequent ethical ethics is the ethics of utilitarianism, ethics of egoism, and ethics of hedonism. While non-consequentialist ethical theories include deontological ethics, virtue ethics, and equality and fairness ethics as fairness. Consequentialist ethics assesses the morality of an action or decision based on the purpose, usefulness, or positive impact obtained from the action or decision. While non-consequentialist ethics focuses on the morality of actions or decisions on the obligation to do what is mandatory, on the motivation and moral character of the perpetrators of actions, as well as on the principle of justice. All of these ethical theories, contribute to understanding business ethics.
Hermeneutika Hukum: Prinsip dan Kaidah Interpretasi Hukum Weruin, Urbanus Ura; Andayani B, Dwi; Atalim, St.
Jurnal Konstitusi Vol 13, No 1 (2016)
Publisher : Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (395.068 KB) | DOI: 10.31078/jk1315

Abstract

This legal hermeneutic article efforts to explore and formulates norms, rules, principles, standards, and criterions that must be referenced in order to understand, analyze, interpret, and explicate the intention and complexities meaning of legal texts, not only according to literary meaning but also to reveal the whole meaning  of pratices and outcome of the legal adjudication. These norms, rules, and principles link to primary or general priciples, attitudes and goodwill of intepreter, aim of interpretation, interest of people, structure of legal system, character and role of interpreter, and how to undestand and treate legal noms as text. This bibliographical study and empiris research article find out the meaning, history, and aplication of legal hermeneutic in practices of adjudication. One case from legal adjudication (court dicision) will be analysed here according to principles of legal hermeneutic.