Sarmiji Aseri, Sarmiji
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KIPRAH Al-WASHLIYAH DI KALIMANTAN SELATAN DI BIDANG PENDIDIKAN Aseri, Sarmiji; Bakar, Abu
Al-Banjari : Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman Vol 9, No 2 (2010)
Publisher : Pascasarjana UIN ANTASARI Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (253.711 KB) | DOI: 10.18592/al-banjari.v9i2.805

Abstract

Fatwa hukum Islam itu dapat berubah sebab berubahnya masa, tempat, situasi, dorongandan motivasi. Fatwa yang dipahami sebagai jawaban resmi terhadap pertanyaan ataupersoalan penting menyangkut kepercayaan atau hukum yang diberikan oleh seseorang atausuatu lembaga yang mempunyai otoritas untuk melakukannya,suatu hukum menurutAl Washliyah adalah hanya ulama-ulama terdahulu saja yang mampu menetapkannya,karena:Tidak semua orang mempunyai kesanggupan mengeluarkan hukum denganseorang diri dari Alquran dan hadis, karena untuk melaksankan pekerjaan tersebut harusmemenuhi berbagai persyaratan. Harus mengerti betul bahasa Arab, mempunyaiperlengkapan tentang ilmu-ilmu yang diperlukan untuk memahami Alquran dan hadis,dan berbagai syarat lain yang diterangkan dalam kitab Us?l al-Fiqh. Al Washliyahsebagai salah satu organisasi soal keagamaan di Indonesia mempunyai Anggaran DasarAl Washliyah tentang hukum fikih disempurnakan dari bermazhab Syafi?i menjadiDalam iktikad dan hukum fikih bermazhab Alus Sunnah wal Jama?ah denganmengutamakan mazhab Syafii.
KIPRAH AL-WASHLIYAH DI KALIMANTAN SELATAN DI BIDANG PENDIDIKAN Aseri, Sarmiji; Bakar, Abu
Al-Banjari : Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman Vol 9, No 2 (2010)
Publisher : Pascasarjana UIN ANTASARI Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (253.711 KB) | DOI: 10.18592/al-banjari.v9i2.805

Abstract

Fatwa hukum Islam itu dapat berubah sebab berubahnya masa, tempat, situasi, dorongandan motivasi. Fatwa yang dipahami sebagai jawaban resmi terhadap pertanyaan ataupersoalan penting menyangkut kepercayaan atau hukum yang diberikan oleh seseorang atausuatu lembaga yang mempunyai otoritas untuk melakukannya,suatu hukum menurutAl Washliyah adalah hanya ulama-ulama terdahulu saja yang mampu menetapkannya,karena:Tidak semua orang mempunyai kesanggupan mengeluarkan hukum denganseorang diri dari Alquran dan hadis, karena untuk melaksankan pekerjaan tersebut harusmemenuhi berbagai persyaratan. Harus mengerti betul bahasa Arab, mempunyaiperlengkapan tentang ilmu-ilmu yang diperlukan untuk memahami Alquran dan hadis,dan berbagai syarat lain yang diterangkan dalam kitab Us?l al-Fiqh. Al Washliyahsebagai salah satu organisasi soal keagamaan di Indonesia mempunyai Anggaran DasarAl Washliyah tentang hukum fikih disempurnakan dari bermazhab Syafi?i menjadiDalam iktikad dan hukum fikih bermazhab Alus Sunnah wal Jama?ah denganmengutamakan mazhab Syafi'i.