Pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan produktivitas dan pendapatan UMKM akibat pembatasan sosial dan ekonomi serta kesulitan dalam memenuhi bahan baku, distribusi produk, dan menjaga kebersihan di tempat kerja. Selain itu, UMKM juga menghadapi penurunan permintaan atas produk mereka, terutama produk non-kebutuhan pokok, dan kesulitan mengakses pembiayaan karena kurangnya pengetahuan dan praktik pembukuan keuangan yang baik. Dengan adanya masalah-masalah tersebut, penting untuk dilakukan sosialisasi dan pelatihan mengenai pembukuan keuangan kepada UMKM dan masyarakat desa. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengelolaan keuangan yang baik dalam usaha mereka, sehingga dapat membantu UMKM bertahan dan tumbuh di tengah situasi pandemi dan kondisi ekonomi yang sulit. Langkah-langkah dalam pengabdian masyarakat untuk program pelatihan dan sosialisasi pembukuan keuangan meliputi: (1) Identifikasi kebutuhan dan potensi lokal terkait pembukuan keuangan; (2) Membentuk tim pelaksana yang terdiri dari tenaga ahli dan praktisi; (3) Merancang program pelatihan dengan tujuan, materi, metode, dan evaluasi yang terstruktur; (4) Menyusun rencana sosialisasi melalui media massa dan pertemuan langsung; (5) Melaksanakan program pelatihan dan sosialisasi secara bertahap; dan (6) Melakukan evaluasi program untuk mengetahui efektivitasnya. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan UMKM dan masyarakat desa dapat memperoleh manfaat dan kemampuan dalam mengelola keuangan secara baik dan benar.