Adanya UU No. 4 tahun 2011 diprediksi akan membuat produk informasi geospasial âboomingâ. Tidak hanya BIG yang akan menjadi lebih terkenal sebagai sumber informasi geospasial dasar, namun juga industri geospasial tematik atau turunan akan ikut menikmatinya. Namun, fenomena ini suka tidak suka akan memunculkan âpenumpang gelapâ, yaitu pemalsuan dan pembajakan. Untuk mengatasinya, diperlukan metode dan teknologi yang disebut dengan âWatermarkingâ. Teknologi ini sudah lama digunakan pada uang kertas, juga pada produk fotografi, audio dan video. Intinya adalah, agar orang semakin sulit menjual produk palsu, atau menggandakan produk asli untuk mendapatkan keuntungan secara ilegal. Pada makalah ini akan ditunjukkan beberapa metode watermarking yang sudah ada saat ini, yang dapat dicoba pada produk informasi geospasial vektor, seperti Peta Rupabumi Indonesia dan sejenisnya. Sebuah software akan memproduksi watermark untuk ditempelkan pada data, atau didaftarkan pada sebuah situs registrasi. Ketika orang mendapatkan suatu data, maka dia bisa mengujikan dengan software otentifikasi, untuk memastikan bahwa data itu asli, atau pemiliknya memang mendapatkannya secara legal. Beberapa keunggulan dan kelemahan setiap metode tersebut akan didiskusikan dalam makalah ini.Kata Kunci: tanda air, informasi geospasial, vektorABSTRACTThe existence of Law Number 4 / 2011 is predicted to create "booming" geospatial information products. Not only BIG will become more famous as a source of basic geospatial information, but also thematic or derived geospatial industry will come to enjoy it. However, like it or not this phenomenon will bring up the "dark passenger", namely falsification and piracy. To overcome this, required methods and technologies called "watermarking". This technology has been used on paper money, also in product photography, audio and video. The objective is, in order people are getting difficult to sell counterfeit products, or duplicate original product to get profit illegally. In this paper will be shown several watermarking methods that already exist today, which can be tried on the vector geospatial information products, such as Topographic Map of Indonesia and any kind of map. A software will produce a watermark to be attached to the data, or registered at a registration site. When people get the data, then he could be testing the authentication software, to ensure that the original data, or the owner did get it legally. Some of the advantages and disadvantages of each of these methods will be discussed in this paper.Key Words: watermarking, Geospatial Information, Vector