This Author published in this journals
All Journal INTEGRALISTIK
Sunarto, Sunarto
Integralistik

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

FUNGSI LEGISLASI DPR PASCA AMANDEMEN UUD 1945 Sunarto, Sunarto
Integralistik Vol 28, No 1 (2017): Januari 2017
Publisher : Civic Education Program, Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/integralistik.v28i1.11814

Abstract

Salah satu fungsi yang harus dijalankan oleh DPR adalah fungsi legislasi, di samping fungsi lainnya yaitu fungsi fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Fungsi legialasi DPR adalah fungsi untuk membuat undang-undang. Pembuatan undang-undang dilaksanakan atas kerjasama antara DPR dan Presiden. Rancangan undang-undang bisa datang dari DPR, bisa juga datang dari Presiden. Sebelum ditetapkan menjadi  undang-undang, rancangan undang-undang dibahas  oleh DPR dan Presiden untuk memperoleh persetujuan bersama. Setelah memperoleh persetujuan bersama rancangan undang-undang tersebut disahkan oleh Presiden menjadi undang-undang. Amandemen UUD 1945 membawa pergeseran dan penguatan peran DPR dalam pembentukan undang-undang. Sebelum amandemen UUD 1945, kekuasaan untuk membentuk undang-undang berada pada Presiden, sedangkan DPR hanya memberi persetujuan. Setelah amandemen  pembuatan undang-undang menjadi kekuasaan DPR, sedangkan Presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR. Dalam hal rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama itu  dalam waktu tiga puluh hari semenjak persetujuan tidak disahkan oleh Presiden, rancangan undang-undang tersebut sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan. Ketentuan amandemen tersebut telah membawa peningkatan peran DPR dalam pembentukan undang-undang, baik dalam hal pengajuan rancangan undang-undang maupun dalam pembahasan rancangan undang-undang untuk menjadi undang-undang.