Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

STATUS ANAK DI LUAR NIKAH DALAM PERSPEKTIF SEJARAH SOSIAL Abdillah, Kudrat
Petita : Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah Vol 1, No 1 (2016)
Publisher : State Islamic University (UIN) Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (875.436 KB) | DOI: 10.22373/petita.v1i1.1297

Abstract

In literature of Islamic jurisprudence, children born outside marriage consider to have family line with their mother. It also has similarity with Indonesian’s law stating in the Marriage Act and the Compilation of Islamic Law. The significant changes occur after judgment of Constitutional Court No. 46/PUU-VIII/2010, stating that children outside of marriage have also family line with their father, as long as can be proofed biologically through science and technology and/or other evidences. This article use historical social approach to analyse a legal history of Constitutional Court judgment. The writer personally argues that Constitutional Court considers the welfare of children as justification of family line with father. The advance development in science and technology such as using Desoxyribo Nucleic Acid (DNA) can give evidence in searching the family’s line. This consideration gives a strong legal background for Constitutional Court to protect private rights of children born outside marriage.
HUKUM MATERIIL PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH (TINJAUAN UNDANG-UNDANG DAN HUKUM ISLAM) Osman, Osman; Abdillah, Kudrat
Al Huquq: Journal of Indonesian Islamic Economic Law Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (262.65 KB) | DOI: 10.19105/al huquq.v1i1.2646

Abstract

Dalam al-Quran dan As-Sunnah peradilan merupakan perkara yang disyariatkan. Allah SWT memerintahkan untuk memutuskan hukum atau menghukumi umat manusia dengan apa yang diturunkan oleh Allah. Nabi Mohammad secara langsung mengadili dan menghukumi perkara yang muncul di tengah-tengah masyarakat dengan hukum-hukum Allah. Nabi Mohammad SAW juga memberikan keputusan dalam beberapa masalah seperti masalah hisbah ketika beliau mendapati pedagang di pasar yang mencampur gandum basah dengan gandum kering; dalam masalah mengenai penetapan harga; dalam perselisihan antara Zubair bin Awwam dan seorang Anshar dalam masalah pengairan dan sebagainya. Saat ini kegiatan ekonomi syariah dan penyelesaiannya juga berkembang pesat di Indonesia seperti penyelesaian sengketa ekonomi syariah ini menjadi kewenangan Pengadilan Agama, selain itu dapat didasarkan pada PERMA Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah. Dalam penelitian ini yang hendak dikaji adalah bagaimana Hukum materiil penyelesaian sengketa ekonomi syariah tinjauan undang-undang dan hukum islam, dengan metode penelitian kepustakaan (library research).
PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU-VIII/2010 DALAM BINGKAI HUKUM PROGRESIF Sarifudin, Sarifudin; Abdillah, Kudrat
Jurnal Yuridis Vol 6, No 1 (2019): Jurnal Yuridis
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (234.486 KB) | DOI: 10.35586/jyur.v6i1.788

Abstract

Tulisan ini mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010 ditinjau dari optik hukum progresif. Mahkamah Konstitusi lewat putusannya telah membuat terobosan baru yang cukup kontroversial. Keberaniannya di dalam mencari kebenaran dan keadilan substantif telah menghantarkannya kepada upaya rule breaking terhadap peraturan perundang-undangan yang telah ada. Tulisan ini berangkat dari kegelisahan akademik tentang pertanyaan ada tidaknya semangat hukum progresif dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010. Dalam penelitian ini, teori utama yang digunakan adalah teori hukum progresif dari Satjipto Rahardjo dengan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Pendekatan kasus digunakan penulis untuk memahami dan menguraikan alasan-alasan hukum (ratio decidendi) yang digunakan oleh hakim Mahkamah Konstitusi untuk sampai kepada putusannya. Sedangkan dengan pendekatan konseptual, penulis mencoba merujuk kepada pandangan-pandangan para ahli hukum untuk memahami secara benar dan komprehensif terhadap konsep hukum progresif. Kesimpulan dari tulisan ini adalah bahwa putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010 telah mencerminkan semangat hukum progresif.
REINTERPRETASI HAK IJBAR DALAM HUKUM PERKAWINAN ISLAM DI KELUARGA PESANTREN Abdillah, Kudrat; Kusairi, Ah.
Asy-Syari'ah Vol 22, No 1 (2020): Asy-Syari'ah
Publisher : Faculty of Sharia and Law, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/as.v22i1.7874

Abstract

Abstract: Marriage is an inner and outer bond between the bride and groom to weave a happy and eternal family. Marriage has a goal to reach a happy, sakinah, mawaddah, and rahmah. The selection of a bride and groom is very important to achieve the goal of marriage. Because in fact, the chosen candidate is a person who will keep him a full day of his life. The ijbar right of a guardian who can force a daughter to marry a chosen prospective husband, is considered not in line with the purpose of marriage itself. Using a social history approach, this paper will describe the concept of ijbar rights in islamic boarding school families in Pamekasan. Descriptions of ijbar rights will be discussed in several sections, continuity and changes, causal explanation, and the implications of change.Abstrak: Perkawinan adalah ikatan lahir batin di antara calon mempelai untuk merajut keluarga yang bahagia dan kekal. Perkawinan mempunyai tujuan untuk mencapai keluarga yang bahagia, sakinah, mawaddah, dan rahmah. Pemilihan calon mempelai meru­pakan hal yang sangat penting untuk mencapai tujuan perkawinan. Karena sejatinya, calon yang dipilih adalah orang yang akan membersamainya sehari penuh seumur hidup­nya. Adanya hak ijbar seorang wali yang bisa memaksakan anak perempuan untuk kawin dengan calon suami yang dipilihkan, dianggap tidak sejalan dengan tujuan perkawinan itu sendiri. Dengan menggunakan pendekatan sejarah sosial, tulisan ini akan mendeskripsikan konsep hak ijbar pada keluarga pesantren di Pamekasan. Deskripsi hak ijbar akan dibahas dalam beberapa bagian, yaitu perkembangan dan perubahan, faktor-faktor yang mem­pengaruhi, dan implikasinya perubahan.
HUKUM MATERIIL PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH (TINJAUAN UNDANG-UNDANG DAN HUKUM ISLAM) Osman, Osman; Abdillah, Kudrat
Al-Huquq: Journal of Indonesian Islamic Economic Law Vol. 1 No. 1 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/alhuquq.v1i1.2646

Abstract

Dalam al-Quran dan As-Sunnah peradilan merupakan perkara yang disyariatkan. Allah SWT memerintahkan untuk memutuskan hukum atau menghukumi umat manusia dengan apa yang diturunkan oleh Allah. Nabi Mohammad secara langsung mengadili dan menghukumi perkara yang muncul di tengah-tengah masyarakat dengan hukum-hukum Allah. Nabi Mohammad SAW juga memberikan keputusan dalam beberapa masalah seperti masalah hisbah ketika beliau mendapati pedagang di pasar yang mencampur gandum basah dengan gandum kering; dalam masalah mengenai penetapan harga; dalam perselisihan antara Zubair bin Awwam dan seorang Anshar dalam masalah pengairan dan sebagainya. Saat ini kegiatan ekonomi syariah dan penyelesaiannya juga berkembang pesat di Indonesia seperti penyelesaian sengketa ekonomi syariah ini menjadi kewenangan Pengadilan Agama, selain itu dapat didasarkan pada PERMA Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah. Dalam penelitian ini yang hendak dikaji adalah bagaimana Hukum materiil penyelesaian sengketa ekonomi syariah tinjauan undang-undang dan hukum islam, dengan metode penelitian kepustakaan (library research).
Sejarah Kodifikasi Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia Abdillah, Kudrat; Susilawati, Yenny
Al-Huquq: Journal of Indonesian Islamic Economic Law Vol. 2 No. 1 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/alhuquq.v2i1.3073

Abstract

Tulisan ini mengungkapkan sejarah kodifikasi hukum ekonomi syariah di Indonesia. Keluarnya Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah dalam format Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2008 tidak lepas dari bertambahnya kewenangan Peradilan Agama dalam menangani perkara. Kewenangan Peradilan Agama tertuang dalam Undang-Undang Peradilan Agama Nomor 3 Tahun 2006 menggantikan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989. Dengan perubahan tersebut, kini Peradilan Agama berwenang menangani perkara-perkara ekonomi syariah, yang sebelumnya hanya menangani perkara di bidang keluarga Islam. Dengan menggunakan pendekatan sejarah, tulisan ini berusaha mengangkat sejarah perjalanan munculnya Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah serta implikasinya.  Hasilnya menunjukkan bahwa munculnya KHES merupakan jawaban atas perubahan kewenangan Peradilan Agama. KHES menjadi hasil pemikiran di bidang ekonomi Islam yang dikoordinir oleh Mahkamah Agung. Hadirnya KHES juga memberikan tiga kontribusi penting bagi perkembangan hukum di Indonesia. Pertama KHES menjadi pedoman dan pegangan hakim di Pengadilan Agama dalam memutuskan perkara ekonomi syariah. Kedua, KHES menjadi bukti hasil produk asli mujtahid di Indonesia dengan mempertimbangkan hukum Islam dan karakter keindonesiaan. Ketiga, KHES menunjukkan sisi fleksibilitas Hukum Islam dalam menghadapi perkembangan zaman
Menyoal Denda Nasabah Mampu yang Tidak Membayar Kewajiban kepada Bank Syari'ah Wasilul Chair; Abdillah, Kudrat
Al-Huquq: Journal of Indonesian Islamic Economic Law Vol. 3 No. 2 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/alhuquq.v3i2.5071

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis beberapa ketentuan penjatuhan sanksi denda kepada nasabah yang sejatinya mampu secara financial namun tidak melaksanakan kewajibannya dalam melakukan pembayaran kepada Bank Syariah akibat adanya perjanjian pembiayaan antara nasabah yang bersangkutan sebagai pengguna pembiayaan dengan Bank Syariah sebagai penyedia jasa pembiayaan. Dalam hal terjadi suatu kasus nasabah yang mampu secara financial namun tidak membayar kewajibannya kepada Bank Syariah dapat diselesaikan melalui tiga cara, yaitu dengan cara musyawarah, melalui Badan Arbitrase Syariah Nasioanl, atau melalui Peradilan Agama. Selain itu, ketentuan mengenai penjatuhan sanksi denda bagi nasabah yang tidak membayar kewajiban namun ia mampu untuk membayar dipertegas dengan diberlakukannya fatwa DSN-MUI Nomor 17/DSN-MUI/IX/2000 yang membolehkan bank syariah untuk memberlakukan denda bagi nasabah mampu namun tidak membayar kewajibannya sebagaimana telah disepakati dalam akad. (This article aims to analyze some provisions for the imposition of fines to customers who are actually financially able but do not carry out their obligations in making payments to Islamic Banks due to financing agreements between customers concerned as financing users with Islamic Banks as financing service providers. In the event of a case of a customer who is financially able but does not pay his obligations to The Islamic Bank can be resolved through three ways, namely by means of deliberation, through the National Sharia Arbitration Board, or through the Religious Justice. In addition, the provisions regarding the imposition of fines for customers who do not pay obligations but are able to pay are strengthened by the enactment of DSN-MUI fatwa No. 17 / DSN-MUI / IX / 2000 which allows Islamic banks to impose fines for able customers but do not pay their obligations as agreed in the agreement.)
Tradisi Pecotan dalam Perayaan Walimah Al-’Urs (Studi Analisis ‘Urf di Desa Bandaran Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan) Abdillah, Kudrat; Kartika Sari, Novi
Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law Vol. 3 No. 2 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-manhaj.v3i2.4719

Abstract

Tradisi pecotan dalam acara Walimah al-’urs mewajibkan para tamu untuk berdonasi uang dan merupakan syarat yang harus dipenuhi saat menghadiri undangan walimah. Pengembangan tradisi pecotan dalam perayaan walimahul 'urs di Desa Bandaran masih dilakukan oleh masyarakat karena tradisi ini memiliki sifat yang lestari. Tradisi ini jarang dilakukan. Namun makna tradisi pecotan dalam perayaan Walimah al-’urs tetap diwujudkan yaitu memberikan sumbangan selain biaya acara. (the pecotan tradition in the Walimah al-’urs event requires guests to donate money and is a condition that must be met when attending a walimah invitation. The development of the pecotan tradition in the Walimah al-’urs celebration in Bandaran Village is still carried out by the community because this tradition has a sustainable nature. This tradition is rarely carried out. However, the meaning of the pecotan tradition in the Walimah al-’urs celebration is still realized, namely giving donations other than the cost of the event.)
KONTRIBUSI BAHTSUL MASAIL PESANTREN DI MADURA DALAM MENGHADAPI PERKEMBANGAN HUKUM ISLAM KONTEMPORER Kudrat Abdillah; Maylissabet Maylissabet; M. TAUFIQ
PERADA Vol 2 No 1 (2019)
Publisher : STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (598.599 KB) | DOI: 10.35961/perada.v2i1.31

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk memaparkan kontribusi bahtsul masail pesantren di Madura dalam menghadapi perkembangan hukum islam kontemporer. Kajian ini sebagai penelitian kualitatif dengan pendekatan sejarah sosial, yaitu sejarah yang menggunakan ilmu-ilmu sosial untuk mengkaji tentang struktur (bagian-bagian) dan proses interaksi (hubungan timbal balik) antar manusia sebagai pelaku sejarah. Data yang didapatkan menunjukkan bahwa tradisi Bahtsul Masail pesantren di Madura sudah berlangsung sejak lama (kisaran tahun 1989, meskipun dengan nama yang berbeda. Nama-nama tersebut seperti musyawarah, diskusi rutin, majelis musyawarah kutubud diniyah, dan juga bahtsul masail sendiri. Metode yang digunakan secara umum mengacu pada metode Bahtsul Masail yang digunakan Nahdlatul Ulama. Hanya di beberapa teknis sedikit berbeda sesuai dengan ciri dan kekhasan masing-masing pesantren. Hasil dari diskusi bahtsul masail tersebut, sebagian besar tidak disosialisasikan kepada masyarakat secara kangsung. Mereka hanya menjawab ketika ada pertanyaan dari masyarakat. Tetapi di sebagian yang lain, hasil diskusi bahtsul masail ini sudah dibukukan secara sistematis bahkan dipublish di web resmi pesantren. Penulis melihat tradisi bahtsul masail yang sudah berlangsung lama di Pesantren Madura ini menjadi kontribusi dalam menghadapi perubahan dan perkembangan hukum kontemporer. Bukan melihat dari sisi hasil atau produk yang dihasilkan, tetapi lebih menarik pada proses bagaimana kemudian tradisi diskusi ini memecahkan suatu masalah baru. Itu yang menunjukkan wujud nyata bahwa ijtihad harus terus dilakukan. This paper aims to describe the contribution of bahtsul masail of Islamic boarding schools in Madura in facing the development of contemporary Islamic law. This study is a qualitative research with a social history approach, namely history that uses social sciences to examine the structure (parts) and the process of interaction (reciprocity) between humans as actors of history. The data obtained shows that the Bahtsul Masail tradition of Islamic boarding schools in Madura has been going on for a long time (in 1989, although with different names. The names are such as deliberations, regular discussions, assemblies of kutubud diniyah deliberations, and also bahtsul masail. The method used in general, it refers to the Bahtsul Masail method used by Nahdlatul Ulama, only in some technicalities it differs slightly according to the characteristics and peculiarities of each pesantren.The results of the discussion on bahtsul masail are mostly not communicated to the public directly. from the community, but in others, the results of the discussion of bahtsul masail have been systematically posted and even published on the official boarding school website, and the author sees the long-standing tradition of the bahtsul masail in Madura Islamic Boarding School as a contribution in facing contemporary legal changes and developments. from sis the results or products produced, but more interesting in the process of how then this tradition of discussion solves a new problem. That shows the real manifestation that ijtihad must continue.
HEGEMONI RELIGIO-KEKUASAAN DAN TRANSFORMASI SOSIAL Mobilisasi Jaringan Kekuasaan dan Keagamaan Kyai dalam Dinamika Sosio-Kultural Masyarakat Abd Hannan; Kudrat Abdillah
Sosial Budaya Vol 16, No 1 (2019): Juni 2019
Publisher : Lembaga penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/sb.v16i1.7037

Abstract

Madura society has identical religiosity. One of their religiosities are in glorifying the tradition, institute, and religious symbol. Dealing with it, the existence of kyai (scholar) is a religious symbol which has strong effect toward the existence of social culture of local society. This study specially will analyze Network Mobilization of Scholar Religious Authority in socio-culture of Madura society. Some crucial issues become a focus of explanation in this study namely; existence of kyai, network mobilization of Kyai religious authority, the effect toward politic reality in socio-culture of Madura society. This study is field study which uses qualitative research. The data of this paper is primary and secondary data. Whereas the theory used is sociology theories; Hegemony Gramsci theory, and authority theory of Michel Foucault. The finding of this study is descriptive-Narrative of kyai existence in social system of Madura society. And the description of scholar religious authority network in in socio-culture of Madura society. This writing contribute in describing a direction of politic dynamic of Madura society. And the description of participation and effect of kyai (scholar) religious authority network in socio-culture of Madura society.