Penyalahgunaan narkoba adalah penyalahgunaan yang bukan untuk tujuan pengobatan, dan tanpa pengawasandokter, tetapi untuk dinikmati pengaruhnya dan berlangsung cukup lama sehingga timbul gangguan kesehatan,perilaku dalam kehidupan sosialnya. Obat PCC merupakan suatu jenis obat-obatan yang mengandung bahan aktifParacetamol, Caffein dan Carisoprodol. Dimana kandungan aktif tersebut mempunyai mekanisme kerja obat yangberbeda tetapi memiliki efek kerja yang saling mendukung dari kerja obat itu sendiri sehingga besifat sinergis.Penyalahgunaan PCC menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara menunjukkan bahwa prevalensipengguna PCC tahun 2017 sebanyak 90 kasus dimana 3 orang (3,3%) dinyatakan meninggal dunia akibatmengkonsumsi PCC. Kasus PCC tertinggi terdapat di Kota Kendari, yaitu sebanyak 80 kasus (88,8%), sedangkan kasusterendah terdapat di Bombana sebanyak 1 kasus (1%). Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui hubunganantara pengetahuan, keterjangkauan narkoba dan lingkungan masyarakat terhadap penyalahgunaan PCC Di KotaKendari tahun 2017. Metode penelitian ini adalah penelitian analitik dengan menggunakan pendekatan crosssectional study. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pengguna narkoba di Sulawesi Tenggara berjumlah 90orang. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 73 orang dengan menggunakan metode Exchaustive Sampling. Hasilpenelitian menyebutkan bahwa tidak ada hubungan stati stik (Ï>0,05) variabel pengetahuan terhadappenyalahgunaan PCC (Ï=1,000). Sebaliknya, ada hubungan statistik (Ï<0,05) variabel keterjangkauan narkoba(Ï=0,002) dan lingkungan masyarakat (Ï=0,001) terhadap penyalahgunaan PCC.Kata Kunci: Penyalahgunaan PCC, Pengetahuan, Keterjangkauan Narkoba, Lingkungan Masyarakat