Kebutuhan dana yang relatif besar untuk menggerakkan roda partai di satu sisi, dan bantuan dana dari negara yang sangat terbatas di sisi lain, membuat partai amat bergantung pada sumbangan orang per orang atau kumpulan orang. Saat ini hampir semua partai menggantungkan dirinya pada dana yang berasal dari pengurus partai. Karenanya, pengaruh elite pengurus partai menjadi sangat besar dalam menentukan arah kebijakan partai. Dengan kuasanya, para elite menjadikan partai sebagai kendaraan untuk mewujudkan kepentingan pribadi dan atau kelompoknya. Kondisi seperti di ataslah yang menjelaskan penyebab proses pendanaan partai politik di Indonesia, relatif rentan terhadap potensi korupsi. Tujuan studi ini adalah mendapatkan dan merekomendasikan pola yang relatif ideal dalam pendanaan partai di Indonesia sebagai usaha mencegah timbulnya korupsi politik. Studi ini dilakukan pada 2014. Studi ini menggunakan dua sumber utama. Pertama, literatur-literatur yang berkaitan dengan teori dan hasil studi tentang pendanaan partai. Kedua, hasil wawancara mendalam dengan pakar dan pengurus partai. Studi ini merekomendasikan pemerintah menaikkan jumlah dana bantuan untuk partai, sehingga bisa mereduksi pengaruh pebisnis dan elite partai. Tapi, peningkatan ini harus diikuti dengan keharusan perbaikan pola rekrutmen, kaderisasi, dan penegakan kode etik partai.