Sihotang, Amri Panahatan
Universitas Semarang

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implikasi Penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Abib, Agus Saiful; ulistyowati, Efi Y; Sihotang, Amri Panahatan
Hukum dan Masyarakat Madani Vol 7, No 1 (2017): Januari
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v7i1.952

Abstract

Tahun 2016, pemerintah mengeluarkan kembali kebijakan Tax Amnesty yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak dalam jangka pendek melalui pembayaran uang tebusan, meningkatkan penerimaan pajak dalam jangka panjang melalui perluasan basis data pemajakan, meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, transisi ke sistem perpajakan baru yang lebih kuat dan adil, dan mendorong rekonsiliasi perpajakan nasional. Sehubungan dengan hal tersebut, untuk mengetahui apakah program Tax Amnesty Indonesia Tahun 2016 berhasil atau tidak, khususnya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, maka perlu dilakukan penelitian tentang : “Implikasi Penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak”. Adapun permasalahan yang akan dibahas adalah bagaimana implikasi penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak ? Berdasarkan implikasi tersebut, maka bagaimana sebaiknya pengaturan perpajakan yang akan datang ? Berdasarkan permasalahan tersebut jenis penelitian ini adalah yuridis normatif yang akan dikaji dengan pendekatan perundang-undangan, spesifikasi penelitiannya diskriptif analitis, data yang dipergunakan data sekunder, yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implikasi penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, dan berdasarkan implikasi tersebut SE Dirjen Pajak No. SE - 06/PJ/2017 seharusnya tidak hanya untuk tahun pajak 2017 saja, tetapi juga untuk tahun-tahun yang akan datang. Di samping itu perlu ada peraturan yang mengatur tentang pengawasan terhadap pelaksanaan hak Wajib Pajak.In 2016, the government re-issue the Tax Amnesty policy as outlined in Law Number 11 Year 2016 on Tax Amnesty. The Tax Amnesty is expected to increase tax revenue in the short term through ransom payments, increase tax revenues over the long term through the expansion of taxation databases, increase taxpayer compliance, transition to a stronger and more just tax system, and encourage national tax reconciliation. In relation to this matter, to find out whether the program of Tax Amnesty Indonesia Year 2016 succeed or not, especially in increasing taxpayer compliance, it is necessary to do research on: "Implications Implementation of Law Number 11 Year 2016 on Tax Amnesty in Improving Taxpayer Compliance ". The problem to be discussed is how the implications of the implementation of Law Number 11 Year 2016 on Tax Amendment (Tax Amnesty) in improving taxpayer compliance? Based on these implications, then how should the taxation arrangements to come? Based on the problem, this type of research is normative juridical which will be studied with the approach of legislation, the analytical descriptive research specification, the data used secondary data, which analyzed qualitatively. The result of the research shows that the implication of the implementation of Law Number 11 Year 2016 on Tax Amnesty can improve Taxpayer compliance, and based on the implication of SE Dirjen Pajak No. SE - 06 / PJ / 2017 should not only be for the fiscal year 2017 alone, but also for the years to come. In addition, there should be a regulation that regulates the supervision of the implementation of taxpayers rights.
CYBER BULLYING PADA ANAK DALAM PERSPEKTIF POLITIK HUKUM PIDANA : KAJIAN TEORETIS TENTANG UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 19 TAHUN 2016 Juita, Subaidah Ratna; Sihotang, Amri Panahatan; -, Ariyono
Hukum dan Masyarakat Madani Vol 8, No 2 (2018): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v8i2.1034

Abstract

Penelitian ini adalah merupakan pembahasan dan pengkajian secara teoretis normatif  mengenai politik hukum pidana dalam penanggulangan tindak pidana pada anak berkaitan dengan pembaruan dalam subsistem substansi dari hukum pidana anak, serta merupakan pembangunan dalam sistem hukum Indonesia yang berorientasi pada perlindungan terhadap anak korban cyber bullying. Permasalahan dalam penelitian ini berkaitan dengan politik hukum pidana dalam terhadap cyber bullying pada Anak. Adapun metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yang dilakukan terhadap data sekunder. Data sekunder diperoleh melalui peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan jurnal ilmiah. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui studi pustaka. Metode analisis data menggunakan analisis deskriptif yang dikaji berdasarkan obyek kajian hukum pidana pada cyber bullying, kemudian dari obyek penelitian tersebut peneliti menganalisis dengan menggunakan teori politik hukum pidana. Dengan demikian, pendekatan yuridis-normatif dalam penelitian ini digunakan untuk menganalisis permasalahan yang berkaitan dengan perilaku cyber bullying pada Anak dalam perspektif politik hukum pidana. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa politik hukum pidana dalam terhadap cyber bullying pada anak dapat ditelusuri berdasarkan Pasal 76 C jo. Pasal 80 (1) UU Perlindungan Anak, yaitu dalam hal tindakan cyber bullying yang dilakukan pada anak, maka terhadap pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah).This research is a form of action taken in the efforts of legal countermeasures carried out in various processes, and also in the Indonesian legal system that focuses on violence against cyber bullying. Problems in this study relate to legal policies in combating cyber bullying in children. While the method used in this study is a normative juridical approach to secondary data. Secondary data in the form of making regulations, books, and scientific journals. Data collection methods that use literature study. Data analysis method uses descriptive analysis that explores the object of cyber bullying, then from the object of the research the researcher uses political theory of criminal law. Thus, the juridical-normative approach in this study is to analyze the behavior that is happening in children in the perspective of criminal law politics. Based on the results of the study, it can be concluded that legal policy in the context of cyber bullying in children can be traced based on Article 76 C jo. Article 80 (1) of the Child Protection Act, namely in the case of cyber bullying actions carried out on children, it can be subject to a prison sentence of a maximum of 3 (three) years 6 (six) months and / or a maximum fine of Rp. 72,000,000.00 (seventy two million rupiah).