Hospitals as Regional Public Service Bodies (BLUDs) must make and submit documents as administrative requirements, one of which is the Minimum Service Standards (MSS). Therefore, the hospital is required to show its accountability by always meeting the MSS. The purpose of this study was to determine the Hospital Minimum Service Standard data management,. To describe the management of MSS data, the researchers used a descriptive type of research with a qualitative approach. They are collecting data in this study by observation and interviews with the Head of the Nursing and Quality Division and 21 quality coordinators in each unit of the Panembahan Senopati Bantul Hospital. Researchers maintain the validity of qualitative data by using triangulation techniques. The results of the study show that the regulations governing the implementation of the MSS RSUD Panembahan Senopati Bantul refer to (Bantul Regent Regulation Number 74 of 2017 concerning Guidelines for Financial Management of Regional Public Service Bodies (BLUD) at Panembahan Senopati Hospital Bantul, 2017). The flow of data collection for RSSMS went through a relatively long stage, involving 21 unit quality coordinators to be reported to the Quality Section and Clinical Audit. Furthermore, the Head of the Quality and Clinical Audit Section will present the SPM data for the unit into the RS SPM report. RS SPM data processing is still done conventionally using the Ms. program. Excel. MSS data is reported to the Top Management and then to the Regent of Bantul along with the hospital performance reports every semester and annually no later than two months after the reporting period ends. There are 32% (8 of 21 services) that reach the standard indicator. Utilization of hospital SPM data to fulfill statutory requirements, customer requirements, BLUD requirements, service quality measurements according to the SNARS PMKP chapter, and as a benchmark for hospital performance.ABSTRAKRumah sakit sebagai Badan layanan Umum Daerah (BLUD) mempunyai kewajiban membuat dan menyampaikan dokumen sebagai syarat administrasi, yang salah satu adalah Standar Pelayanan Minimal (SPM). Oleh karena itu, rumah sakit dituntut untuk menunjukkan akuntabilitasnya dengan senantiasa memenuhi SPM RS. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui manajemen data Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit (SPM RS) di RSUD Panembahan Senopati Bantul. Untuk dapat mendiskripsikan manajemen data SPM RS, maka peneliti menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data pada penelitian ini dengan observasi dan wawancara kepada Kepala Bidang Keperawatan dan Mutu, dan 21 koordinator mutu di masing-masing unit RSUD Panembahan Senopati Bantul. Untuk menjaga validitas penelitian kualitatif, maka dilakukan metode triangulasi sumber, teknik dan waktu. Hasil penelitian menunjukkan regulasi yang mengatur implementasi SPM RS di RSUD Panembahan Senopati Bantul mengacu pada (Peraturan Bupati Bantul Nomor 74 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Panembahan Senopati Bantul, 2017). Alur perolehan data SPM RS melalui tahap yang cukup panjang, dengan melibatkan 21 koordinator mutu unit untuk dilaporkan kepada kepada Seksi Mutu dan Audit Klinik. Selanjutnya Kepala Seksi Mutu dan Audit klinik akan menyajikan data SPM unit tersebut menjadi laporan SPM RS. Pengolahan data SPM RS masih dilakukan secara konvensional dengan menggunakan program Ms. Excel. Data SPM RS dilaporkan kepada Top Manajemen untuk selanjutnya disampaikan ke Bupati Bantul bersamaan dengan laporan kinerja rumah sakit setiap semester dan tahunan paling lambat 2 bulan setelah periode pelaporan berakhir. Terdapat 32% (8 dari 21 pelayanan) yang mencapai satandar indikator. Pemanfaatan data SPM RS untuk memenuhi persyaratan perUndangan, persyaratan pelanggan, persayaratan BLUD, pengukuran mutu peayanan sesuai pada SNARS bab PMKP dan sebagai tolak ukur kinerja rumah sakit.