Tempat pemrosesan akhir sampah (TPA) yang dikelola oleh Pemerintah Daerah biasanya akan menjadi tujuan akhir dari perjalanan limbah padat perkotaan. Semua jenis sampah padat, baik yang laku dibeli pengepul atau tidak akan mengalir ke TPA. Keadaan ini mempersulit upaya pengelolaan sampah di TPA. Pengabdian Kemitraan Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan di lingkungan RT 19 RW 01 Talang Kering Kelurahan Pematang Gubernur Kota Bengkulu dengan judul Pengolahan Limbah Plastik Mitra Talang Berkah memandang perlu ada sistem penyangga yang berdampak kepada pengurangan volume limbah padat yang mengalir ke TPA ke depan atau dalam jangka panjang. Yaitu dengan mengembangkan tempat pengelolaan sementara terpadu (TPST) kepada pos pengolahan limbah lingkungan yang dikelola oleh kelompok warga (Mitra) yang berkegiatan berdampak kepada lingkungan. PKM membekali Mitra dengan prosedur (metodologi) mengeluarkan limbah plastik dari dapur keluarga dan dengan prosedur (teknologi) pengolahan limbah plastik menjadi produk. Kegiatan ber-PKM membuat Mitra tidak hanya memiliki keterampilan dasar, melainkan mengembangkan bagaimana mengolah limbah plastik menjadi produk, dan yang lebih penting adalah interaksi mereka dengan warga-warga yang lain dari upaya memenuhi keperluan bahan baku. Mitra melakukan komunikasi dengan kaum ibu melalui pertemuan rutin arisan PKK. Mitra meminta dengan sangat agar para ibu dapat membantu menyediakan bahan baku bagi kegiatan pengolahan limbah plastik menjadi produk yang sesuai dengan ketentuan 3R. Limbah plastik diminta dikemas sudah terpisah dan kering, sehingga plastik dapat langsung diproses, tanpa perlu dipisahkan, dibersihkan, dan dicuci. Dengan begitu, Mitra menjadi tutor sebaya bagi para warga, kaum ibu khususnya, dalam melakukan sosialisasi 3R di lingkungan rukun tetangga (RT).