Perencanaan geometrik jalan merupakan bagian dari perencanaan jalan yang dititik beratkan pada perencanaan bentuk fisik sehingga dapat memenuhi fungsi dasar dari jalan yaitu memberikan pelayanan yang optimum pada arus lalu lintas dan sebagai akses ke rumah-rumah. Dasar dari perencanaan geometrik adalah sifat gerakan, dan ukuran kendaraan, dan karakteristik lalu lintas. Hal-hal tersebut haruslah menjadi bahan pertimbangan perencanaan sehingga dihasilkan bentuk dan ukuran jalan, serta ruang gerak kendaraan yang memenuhi tingkat kenyamanan dan keamanan yang diharapkan. Dalam pelaksanaan geometrik jalan masih banyak yang tidak memenuhi standar perencanaan seperti halnya Jalan Kereng Pangi STA 24+150 s.d. STA 25+450 Kabupaten Katinganâ Kabupaten Kotawaringin Timur, masih sering terjadi kecelakaan. Karena itulah perlu dilakukan peninjauan jika terdapat kesalahan dalam geometrik jalan pada ruas jalan tersebut, untuk memenuhi tingkat kenyamanan dan keamanan sesuai dengan spesifikasi jalan luar kota.Tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji kelayakan Jalan Kereng Pangi-Pundu STA 24+150 s.d. 25+450 Kabupaten KatinganâKabupaten Kotawaringin Timur, dengan cara mengetahui kondisi eksisting jalan, mengkaji serta menangani apa yang dapat dilakukan pada ruas jalan tersebut, dengan cara menganalisis data lalu lintas, perhitungan waktu tempuh kendaraan serta mengetahui jenis tikungan yang ada dilokasi penelitian dan parameter-parameter yang digunakan.Dari hasil perhitungan ruas jalan yang dikaji, diketahui bahwa kecepatan pengguna jalan masih sesuai dengan tuntutan kelas jalan, sehingga ruas jalan sudah sesuai dengan standar geometrik alinyemen horizontal jalan. Namun tetap menyebabkan kecelakaan pada ruas jalan tersebut. Sehingga Perlu penanganan lebih lanjut baik dari segi perencanaan horizontal dan rambu pengatur kecepatan.Kata kunci: Geometrik, Tikungan