This Author published in this journals
All Journal Legal Opinion
Hidayat, Muhammad Arya
Faculty of Law Tadulako University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EFETIVITAS PEMBERIAN BANTUAN HUKUM TERHADAP KELOMPOK WARGA MISKIN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUM (Studi Kasus Kanwil Hukum Dan Ham Provinsi Sulawesi Tengah) Hidayat, Muhammad Arya; Wahid, Abdul; Itam Abu, Harun Nyak
Legal Opinion Vol 6, No 6 (2018)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bantuan Hukum merupakan instrumen penting dalam sistem peradilan pidana karena merupakan bagian dari Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi setiap individu, termasuk hak atas bantuan hukum. Hak atas bantuan hukum merupakan salah satu hak yang terpenting yang di miliki oleh setiap warga negara, karena dalam setiap proses hukum, khususnya hukum pidana, pada umumnya setiap orang yang di tetapkan sebagai tertuduh dalam suatu perkara pidana, tidaklah mungkin dapat melakukan pembelaan sendiri dalam suatu proses hukum dan dalam pemeriksaan hukum terhadapnya. Adapun permasalahan penelitian yang penulis angkat mengenai Bagaimanakah Efektivitas Penyelenggaraan Pemberian Bantuan Hukum Terhadap Kelompok Warga Miskin oleh Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah ? dan Hambatan Dalam Penyelenggaraan Pemberian Bantuan Hukum Terhadap Kelompok Warga Miskin oleh Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah ?. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitan yuridis empiris. Hasil penelitian yang dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pemberian bantuan hukum terhadap warga miskin oleh kantor wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia provinsi Sulawesi Tengah Sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada sebagaimana ketentuan PERMA Nomor 1 tahun 2004 tentang Pedoman pemberian bantuan hukum, namun belum berjalan efektif. Saran yang diberikan adalah guna lebih mengefektifkan pemberian bantuan hukum terhadap kelompok warga miskin perlu dilakukan sosialisasi secara masif dan berkesinambungan agar seluruh masyarakat di Sulawesi Tengah mengetahui adanya program tersebut, sehingga maksimal dan efektif dalam pelaksanaannya