Hayatudin, Amrullah
Hukum Keluarga Islam, Universitas Islam Bandung

Published : 8 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

KOREKSI KETINGGIAN TEMPAT TERHADAP FIKIH WAKTU SALAT: Analisis Jadwal Waktu Salat Kota Bandung Rojak, Encep Abdul; Hayatudin, Amrullah; Yunus, Muhammad
Al-Ahkam Volume 27, Nomor 2, Oktober 2017
Publisher : Faculty of Shariah and Law, State Islamic University (UIN) Walisongo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (279.137 KB) | DOI: 10.21580/ahkam.2017.27.2.1858

Abstract

Prayer time is locality in accordance with geographic data. For one geographical data will result one of prayer time. But there are different things with this general rule, namely the phenomenon of maghrib twice during Ramadan 1437 H. / 2016 M. in Bandung. There are two prayer schedule format that developed at that time, which is schedule issued by the Ministry of Religious West Java Regional Office (Kemenag) and schedule sourced by online of the Central of Ministry of Religious Affairs. Bandung has elevated above 600 meters mean sea level, but not located on the beach. Such circumstances make different ijtihad scholars of elevation data in the calculation of the prayer times. According to scholars of the city, Bandung has a elevation above 600 meters mean sea level, in the calculation of the maghrib prayer time must take into calculation the height of the place. This is to get results that match the real conditions. Kemenag and BHRD West Java  using real data in the calculation of prayer times. This schedule is much used as a reference by mosques such as the Great Mosque of al-Ukhuwah Bandung, Mosque PUSDAI, Trans Studio Mosque Bandung, and Masjid Istiqomah Bandung.[]Awal waktu salat bersifat lokalitas sesuai dengan data geografis. Untuk satu data geografis akan menghasilkan satu waktu salat. Namun ada hal yang berbeda dengan kaidah umum ini, yaitu terjadi fenomena adzan maghrib dua kali pada saat Ramadhan 1437 H. / 2016 M. di Kota Bandung. Ada dua format jadwal salat yang berkembang saat itu, yaitu jadwal yang dikeluarkan oleh Kemenag Kanwil Jawa Barat dan jadwal yang bersumber dari sistem online Kementrian Agama Pusat. Diantara jadwal tersebut, ada yang menggunakan data ketinggian tempat dan ada pula yang mengabaikannya. Bandung memiliki ketinggian tempat di atas 600 meter dpl, namun tidak terletak di sisi pantai. Keadaan seperti ini menjadikan ulama ilmu falak berbeda ijtihad dalam penggunaan data ketinggian tempat dalam perhitungan awal waktu salat magrib. Menurut ulama falak, kota Bandung yang memiliki ketinggian tempat di atas 600 meter dpl, dalam perhitungan awal waktu salat Magrib harus memperhitungkan ketinggian tempat. Hal ini untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan kondisi real di lapangan. Kemenag dan BHRD Jawa Barat menggunakan data real dalam perhitungan awal waktu salat. Jadwal ini banyak dijadikan acuan oleh masjid-masjid yang besar seperti Masjid Agung al-Ukhuwah Bandung, Masjid PUSDAI, Masjid Agung Trans Studio Bandung, dan Masjid Istiqomah Bandung.
Analisis Model Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) di Mesjid Al Istiqomah Kabupaten Bandung Barat Amrullah Hayatudin; Arif Rijal Anshori
Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam Vol 7, No 2 (2021): JIEI : Vol. 7, No. 2, 2021
Publisher : ITB AAS INDONESIA Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (269.457 KB) | DOI: 10.29040/jiei.v7i2.2230

Abstract

This research was conducted as an effort to find the right model in the management of Zakat, Infaq, and Sadaqah (ZIS) at the Al Istiqomah Mosque, Taman Bunga Cilame districts of West Bandung. With the hope of an appropriate model in the management of Zakat, Infaq, and Shadaqah (ZIS) funds. The purpose of Zakat, Infaq, and Shadaqah (ZIS) as a means of worship and social means, namely as a means to alleviate poverty and prosper the people can be achieved. The method used by researchers is qualitative, the data collection technique is observation (observation), interview (interview), and documentation, in analyzing the data the researcher uses qualitative data analysis is inductive. In managing ZIS funds, three things must be considered by DKM administrators, namely: Excellent service for muzakki and mustahik, funds (ZIS) must be utilized properly, transparently, creatively, and innovatively. With the management model as follows: Providing additional capital to mustahik by using aqad Mudharabah or Musyarakah; Assistance with the Participatory Action Research (PAR) approach to mustahik.
TINJAUAN FIKIH WAKAF DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF TERHADAP PENGELOLAAN WAKAF UANG OLEH YAYASAN TENDA VISI INDONESIA Amrullah Hayatudin; Muhammad Andri Ibrahim; Ghina Nabila Ramadhanty
Tahkim (Jurnal Peradaban dan Hukum Islam) Vol 3, No 2 (2020)
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Asy-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/tahkim.v3i2.6453

Abstract

ABSTRACTToday many non-endowments institutions that receive and manage endowments of money include the Tenda Visi Indonesia Foundation (TEVIS). The TEVIS Foundation manages and distributes it according to its programs. So, this article was conducted by the author to find out the management of waqf money according to waqf fiqh and Indonesian Law Number 41 of 2004 concerning endowments, as well as the suitability of the management of endowments in money at the Tenda Visi Indonesia foundation with the concept of waqf money and Law No. 41 of 2004 concerning endowments. The method in this study is a qualitative method with a normative juridical approach, the type of research is field research using field data collection methods with observation, interviews, and also literature studies. The results of the study concluded that: first, the management of cash waqf according to fiqh only be distributed to what is permitted sharply according to law No. 41 of the management of cash waqf is carried out on banking products. Second, cash waqf management conducted by the TEVIS foundation is carried out in the real sector. Third, the management of cash waqf carried out by the TEVIS foundation was under fiqh waqf and according to Law No. 41 of 2004 concerning waqf, there is a discrepancy because of the TEVIS foundation doesn’t register its money to the minister and its management doesn’t go through banking product. Keywords: Fiqh of Waqf, Law No. 41 of 2004, Endowments of Money.
ISTINBATH HUKUM IMAM MALIK IBN ANAS TENTANG KADAR SUSUAN YANG MENGHARAMKAN PERNIKAHAN Amrullah Hayatudin
Tahkim (Jurnal Peradaban dan Hukum Islam) Vol 1, No 2 (2018)
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Asy-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/tahkim.v1i2.3976

Abstract

Perbedaan pendapat dalam penentuan Hukum dalam Islam adalah hal yang biasa. Termasuk dalam hal penentuan kadar susuan yang mengharamkan pernikahan, Imam Malik mengatakan bahwa satu kali susuan sudah menjadikan keharaman pernikahan sepersusuan. Artikel ini bertujuan untuk mengungkap Istinbat Ahkam yang digunakan Imam Malik berkaitan dengan kadar susuan yang mengharamkan pernikahan. Hasil studi ini menunjukan hasil bahwa, satu kali susuan sudah menjadikan seseorang menjadi saudara sepersusuan dan diharamkan untuk menikah, dalam istinbat hukumnya Imam Malik menggunakan menggunakan dua metode istinbath yaitu al qur’an dengan pendekatan makna Zhair ayat dan menggunakan hadits Nabi dari Uqbah ibn Harits. 
KOREKSI KETINGGIAN TEMPAT TERHADAP FIKIH WAKTU SALAT: Analisis Jadwal Waktu Salat Kota Bandung Encep Abdul Rojak; Amrullah Hayatudin; Muhammad Yunus
Al-Ahkam Volume 27, Nomor 2, Oktober 2017
Publisher : Faculty of Sharia and Law, Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (279.137 KB) | DOI: 10.21580/ahkam.2017.27.2.1858

Abstract

Prayer time is locality in accordance with geographic data. For one geographical data will result one of prayer time. But there are different things with this general rule, namely the phenomenon of maghrib twice during Ramadan 1437 H. / 2016 M. in Bandung. There are two prayer schedule format that developed at that time, which is schedule issued by the Ministry of Religious West Java Regional Office (Kemenag) and schedule sourced by online of the Central of Ministry of Religious Affairs. Bandung has elevated above 600 meters mean sea level, but not located on the beach. Such circumstances make different ijtihad scholars of elevation data in the calculation of the prayer times. According to scholars of the city, Bandung has a elevation above 600 meters mean sea level, in the calculation of the maghrib prayer time must take into calculation the height of the place. This is to get results that match the real conditions. Kemenag and BHRD West Java  using real data in the calculation of prayer times. This schedule is much used as a reference by mosques such as the Great Mosque of al-Ukhuwah Bandung, Mosque PUSDAI, Trans Studio Mosque Bandung, and Masjid Istiqomah Bandung.[]Awal waktu salat bersifat lokalitas sesuai dengan data geografis. Untuk satu data geografis akan menghasilkan satu waktu salat. Namun ada hal yang berbeda dengan kaidah umum ini, yaitu terjadi fenomena adzan maghrib dua kali pada saat Ramadhan 1437 H. / 2016 M. di Kota Bandung. Ada dua format jadwal salat yang berkembang saat itu, yaitu jadwal yang dikeluarkan oleh Kemenag Kanwil Jawa Barat dan jadwal yang bersumber dari sistem online Kementrian Agama Pusat. Diantara jadwal tersebut, ada yang menggunakan data ketinggian tempat dan ada pula yang mengabaikannya. Bandung memiliki ketinggian tempat di atas 600 meter dpl, namun tidak terletak di sisi pantai. Keadaan seperti ini menjadikan ulama ilmu falak berbeda ijtihad dalam penggunaan data ketinggian tempat dalam perhitungan awal waktu salat magrib. Menurut ulama falak, kota Bandung yang memiliki ketinggian tempat di atas 600 meter dpl, dalam perhitungan awal waktu salat Magrib harus memperhitungkan ketinggian tempat. Hal ini untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan kondisi real di lapangan. Kemenag dan BHRD Jawa Barat menggunakan data real dalam perhitungan awal waktu salat. Jadwal ini banyak dijadikan acuan oleh masjid-masjid yang besar seperti Masjid Agung al-Ukhuwah Bandung, Masjid PUSDAI, Masjid Agung Trans Studio Bandung, dan Masjid Istiqomah Bandung.
Analisis Praktik Keluarga Berencana pada Wanita Karir di Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang Perspektif Maslahah Mursalah Dea Sa’adah; Amrullah Hayatudin
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam Volume 1, No.2, Desember 2021, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (204.426 KB) | DOI: 10.29313/jrhki.v1i2.579

Abstract

Abstract. The massive progress of the times has pushed people to create contraceptives to regulate pregnancy and many women go out of their homes for careers or work, even though Islam only requires men (husbands) to earn a living. This study was conducted to determine the concept of maslahah mursalah in determining Islamic law, family planning practices for career women in the Cilamaya Kulon sub-district, Karawang regency, the perspective of maslahah mursalah. This study uses a descriptive qualitative analysis method, the primary data source is obtained from career women who have family planning through interviews and secondary data from related literature studies. The results of the study explained that the concept of maslahah mursalah is the absence of textual arguments that regulate a benefit that does not conflict with the objectives of the Shari'a. Most of the family planning acceptors in Cilamaya Kulon Sub-district chose to use family planning based on motives that contained maslahah, doing a safe way to space the time of pregnancy. It can be concluded that the practice of family planning in career women in Cilamaya Kulon District, Karawang Regency is a problem. Family planning is legally permissible in Islam, provided that it only regulates births that do not violate nature (tanzhim an-nasl) not restricts offspring for fear of poverty and other problems that arise as a result of having many children (tahdid an-nasl). Abstrak. Kemajuan zaman yang masif mendorong manusia menciptakan alat kontrasepsi untuk mengatur kehamilan dan banyak dari kalangan wanita pergi keluar rumah untuk berkarir atau bekerja, padahal islam hanya mewajibkan laki-laki (suami) lah yang mencari nafkah. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui konsep maslahah mursalah dalam penentuan hukum islam, praktik KB pada wanita karir di kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang perspektif maslahah mursalah, tujuan penelitian adalah menjawab rumusan penelitian di atas. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis kualitatif, sumber data primer diperoleh dari wanita karir yang ber KB melalui wawancara dan data sekunder dari studi pustaka terkait. Hasil penelitian dijelaskan bahwa konsep maslahah mursalah adalah tidak adanya dalil nash yang mengatur suatu kemaslahatan yang tidak bertentangan dengan tujuan syariat. Sebagian besar akseptor KB di Kecamatan Cilamaya Kulon memilih menggunakan KB dilatarbelakangi motif yang mengandung maslahah, melakukan cara yang aman untuk menjarangkan waktu kehamilan. Dapat disimpulkan bahwa praktik keluarga berencana pada wanita karir di Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang merupakan maslahah. Keluarga Berencana hukumnya diperbolehkan dalam islam, dengan syarat hanya mengatur kelahiran yang tidak menyalahi kodrat (tanzhim an-nasl) bukan membatasi keturunan karena takut akan kemiskinan dan permasalahan lain yang muncul akibat memiliki banyak anak (tahdid an-nasl). Hukum kebolehan tanzhim an-nasl dikarenakan tanzhim an-nasl tidak bertentangan dengan kodrat nurani manusia yang menyukai bangga dengan banyaknya keturunan. Kebolehan tanzhim an-nasl berdasarkan ‘ijma ulama, Al-Qur'an, Al-Hadis, Qiyas, dan Istishab.
Kedudukan Hukum Anak Hasil Incest menurut Putusan Mk No. 46/Puu-VIII/2010 dan Hukum Islam Elridsa Nur Azizah; Amrullah Hayatudin
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam Volume 2, No.1, Juli 2022, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (94.764 KB) | DOI: 10.29313/jrhki.vi.902

Abstract

Abstract. After the presence of the Constitutional Court Decision No. 46/PUU-VIII/2010 became a controversy among the public, because the decision was considered to provide a loophole for committing adultery. To limit this, the authors found the formulation of the problem, namely related to the legal position of incestuous children according to the Constitutional Court Decision No. 46/PUU-VIII/2010 and according to Islamic Law. The goal is to answer the analysis. The method used in this research is the normative juridical method by collecting data in the form of library research and using secondary data types with primary and tertiary materials. The results of this study according to the Constitutional Court Decision No. 46/PUU-VIII/2010 that the position of the child outside of marriage in question is a child from a betel marriage so that he will have a civil relationship with his mother and also his biological father. As well as the position of the child resulting from incest according to Islamic law has the right to get lineage only to his mother, but to get a living from his biological father. Therefore, children born out of wedlock, namely incestuous children or adulterous children, do not get guardianship from their fathers. So the guardianship fell to the guardian judge. Abstrak. Setelah hadirnya Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 menjadi kontroversi di kalangan masyarakat, karena putusan tersebut dianggap memberikan celah untuk melakukan perzinahan. Untuk membatasi hal tersebut maka penulis menemukan rumusan masalah yaitu terkait kedudukan hukum anak incest menurut Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 dan menurut Hukum Islam. Tujuannya untuk menjawab analisis tersebut. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode yuridis normatif dengan cara pengumpulan data berupa studi pustaka dan menggunakan jenis data sekunder dengan bahan primer dan tersier. Hasil dari penelitian ini menurut Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 bahwa keududukan anak diluar perkawinan yang dimaksud adalah anak dari perkawinan sirih sehingga akan mendapatkan hubungan keperdataan dengan ibunya dan juga ayah biologisnya. Serta kedudukan anak hasil incest menurut Hukum Islam mempunyai hak yaitu mendapatkan nasab hanya kepada ibunya saja, akan tetapi mendapatkan nafkah dari ayah biologisnya. Oleh karena itu, anak yang dihasilkan di luar perkawinan yakni anak incest atau anak zina tidak mendapatkan perwalian dari ayahnya. Maka perwaliannya jatuh kepada wali hakim.
Analisi Hak Asuh Anak akibat Pandemi Covid-19 Ditinjau dari Hukum Keluarga Islam M. Vhize Jenna Afif El Imami; Amrullah Hayatudin
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam Volume 2, No.2, Desember 2022, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/jrhki.vi.1206

Abstract

Abstract. Divorce is the last resort of a husband and wife relationship that cannot be saved even in various ways. The dissolution of marriage due to divorce will lead to various obligations that must be carried out by husband and wife, one of which is regarding hadhanah. Hadhanah for children who are not yet mumayyiz are cared for by the mother, if the child is an adult it is allowed to choose to join his father or mother. There was a case of hadhanah found in Kaliawi Village, the custody rights were transferred from the mother to the father due to the unstable economic condition of the mother since the Covid pandemic -19 in Indonesia. This study aims to determine child custody due to the Covid-19 pandemic in Kaliawi Village, Bandar Lampung City in terms of Islamic Family Law. This research is a qualitative research. This research took place in Kaliawi Village, Bandar Lampung City. Data collection was carried out using interviews and document studies. Data were analyzed using inductive and comparative methods. The results showed that the responsibility of parents who divorced their children in the Kaliawi Village, Bandar Lampung due to the Covid-19 pandemic, transferred the custody of the unmarried children from the mother to the father. The custody of the children due to the Covid-19 pandemic after the divorce in the Kaliawi Village, Bandar City Lampung contradicts the provisions of the Compilation of Islamic Law, namely Article 105 concerning Child Care, Article 149, and Article 156 concerning Consequences of Divorce. Abstrak. Perceraian merupakan jalan terakhir dari hubungan suami istri yang tidak dapat diselamatkan meskipun dengan berbagai cara. Putusnya perkawinan karena perceraian akan menimbulkan bebagai kewajiban yang harus diemban suami istri salah satunya yaitu mengenai hadhanah. Hadhanah bagi anak yang belum mumayyiz dipelihara oleh ibu, apabila anak sudah dewasa diizinkan memilih untuk ikut ayah atau ibunya.Terdapat kasus hadhanah yang ditemukan di Kelurahan Kaliawi, hak asuh tersebut dialihkan dari ibu kepada bapak dikarenakan kondisi perekonomian ibu yang tidak stabil sejak adanya pandemi Covid-19 di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hak asuh anak akibat pandemi Covid-19 di Kelurahan Kaliawi Kota Bandar Lampung ditinjau dari Hukum Keluarga Islam. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Penelitian ini mengambil lokasi di Kelurahan Kaliawi Kota Bandar Lampung. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan wawancara dan studi dokumen. Data dianalisis dengan menggunakan metode induktif dan komparatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Tanggung jawab orang tua yang bercerai terhadap anak di Kelurahan Kaliawi Bandar Lampung akibat pandemi Covid-19 mengalihkan hak asuh anak yang belum mumayyiz dari ibu kepada ayah., Hak asuh anak akibat pandemi Covid-19 pasca perceraian di kelurahan Kaliawi Kota Bandar Lampung bertentangan dengan ketentuan-ketentuan Kompilasi Hukum Islam yaitu Pasal 105 tentang Pemeliharaan Anak, Pasal 149, dan Pasal 156 tentang Akibat Perceraian.